Langgar aturan privasi data, WhatsApp didenda 225 juta euro

Jumat, 3 September 2021 10:53 WIB

Jakarta (ANTARA) - WhatsApp, platform pesan instan yang dimiliki oleh Facebook, telah didenda 225 juta euro (sekitar 267 juta dollar AS) oleh pengawas data di Irlandia karena melanggar aturan privasi data Uni Eropa.

Ini menjadikannya hukuman terbesar yang diberikan oleh peraturan data Irlandia atas pelanggaran Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) dan terbesar kedua di Uni Eropa.

Komisi Perlindungan Data Irlandia mengatakan bahwa WhatsApp gagal memberi tahu warga Uni Eropa tentang apa yang dilakukan perusahaan dengan pengumpulan data pengguna, termasuk bagaimana detail dikumpulkan, serta bagaimana WhatsApp membagikan data pengguna dengan Facebook.

Baca juga: Kini riwayat obrolan WhatsApp iOS bisa ditransfer ke Android

Otoritas Irlandia pada awalnya meminta WhatsApp untuk membayar denda 50 juta euro karena melanggar GDPR, tetapi lembaga perlindungan data lainnya mendorong hukuman yang lebih keras. Kini, denda yang dikenakan lebih dari empat kali lipat dari yang semula diusulkan.

Dalam perintahnya, komisi tersebut meminta WhatsApp untuk menyesuaikan kebijakan privasinya dan cara berkomunikasi dengan pengguna agar platform tersebut mematuhi undang-undang privasi Eropa.

WhatsApp telah mengatakan bahwa perusahaan akan mengajukan banding atas putusan ini. Juru bicara perusahaan mengatakan bahwa WhatsApp berkomitmen untuk menyediakan layanan yang aman dan pribadi.

"Kami telah bekerja untuk memastikan informasi yang kami berikan transparan dan komprehensif dan akan terus melakukannya. Kami tidak setuju dengan keputusan hari ini mengenai transparansi yang kami berikan kepada orang-orang pada tahun 2018 dan hukumannya sepenuhnya tidak proporsional," kata juru bicara.

Perusahaan telah mengungkapkan di situs webnya bahwa mereka membagikan informasi seperti nomor telepon, data transaksi, interaksi bisnis, informasi perangkat seluler, alamat IP, dan informasi lainnya dengan Facebook.

Perusahaan menekankan bahwa itu tidak berbagi percakapan pribadi, data lokasi, atau log panggilan, demikian dikutip Gizmochina, Jumat.

Baca juga: Kini foto dan video WhatsApp bisa hilang usai dilihat

Baca juga: Telemedisin hingga WhatsApp grup bantu pantau pasien isoman

Baca juga: Fitur baru WhatsApp joinable call untuk panggilan grup

Pewarta : Fathur Rochman
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

WhatsApp uji coba batasi 'screenshot' foto profil untuk lindungi pengguna

22 February 2024 11:04 Wib

Ini alasan mengapa penting untuk menggunakan VPN

13 February 2024 10:50 Wib

AI chatbot Snapchat dinilai timbulkan risiko privasi bagi anak-anak

08 October 2023 17:37 Wib

WhatsApp hadirkan dua fitur privasi baru

21 June 2023 9:01 Wib

Tips amankan data pribadi menjelang Lebaran 2023

17 April 2023 13:33 Wib, 2023
Terpopuler

Dortmund menang telak atas Augsburg

Olahraga - 05 May 2024 7:28 Wib

Diduga peras investor Rp10 M, Kejati Bali OTT Bendesa Adat Berawa

Kabar Daerah - 03 May 2024 15:22 Wib

PLN UID Kalselteng gelar GM Mengajar di momen Hardiknas

Kabar Daerah - 19 jam lalu

Performa Sancho bawa Dortmund menang atas PSG di leg pertama

Olahraga - 02 May 2024 8:57 Wib

DPRD Kalteng minta hasil reses perseorangan ditindaklanjuti pemprov

Kabar Daerah - 06 May 2024 17:16 Wib