Hasil survei tunjukan Konsumen RI lebih loyal ke e-commerce karya anak bangsa

Jumat, 3 September 2021 12:45 WIB

Jakarta (ANTARA) - Hasil survei digital Jakpat Special Report e-Commerce 1st Semester of 2021 menunjukkan bahwa konsumen Indonesia terbukti lebih loyal terhadap e-commerce karya anak bangsa.

Dalam survei yang melibatkan 1.054 responden di 25 provinsi itu, berdasarkan parameter Net Promotor Score (NPS), posisi Tokopedia di atas kompetitornya seperti Bukalapak, Lazada, JDID, Blibli dan juga Shopee.

Peneliti Center of Innovation and Digital Economy Indef Nailul Huda dalam keterangan di Jakarta, Jumat, menilai loyalitas pengguna Tokopedia yang lebih tinggi daripada kompetitornya menunjukkan bahwa platform tersebut memiliki nilai lebih dibandingkan yang lain. Beberapa faktor itu di antaranya kelengkapan produk, harga, sistem pembayaran, hingga layanan pengiriman barang ke konsumen.

"Tahun lalu Shopee menjadi nomor satu, lalu sekarang Tokopedia mampu bersaing. Perpindahan konsumen ini karena Tokopedia gencar dalam melakukan program untuk menarik konsumen, salah satunya ongkir gratis yang berkolaborasi dengan Gojek," ujar Nailul.

Dengan banyaknya e-commerce di dalam negeri, menurut Nailul, memang membuat persaingan e-commerce menjadi sangat ketat. 

Baca juga: Berikut enam tips diterima jadi karyawan e-commerce

"Untuk itu, menjaga loyalitas ini menjadi sangat penting dan tantangan. Karena walaupun konsumen puas belanja di satu e-commerce tertentu, tetap saja dia juga belanja di e-commerce lain untuk kebutuhan dia yang lain," kata Nailul.

Berdasarkan hasil survei tersebut selama periode semester I-2021, angka NPS Tokopedia sebesar 49 persen dari 567 responden. Hal itu menggambarkan bahwa sekitar 49 persen penggunanya memberikan rekomendasi ke konsumen lainnya. Posisi kedua adalah Shopee dengan NPS 42 persen, Lazada 32 persen, Bukalapak 32 persen dan JD.ID dengan angka NPS yang sama yaitu 32 persen.

NPS merupakan salah satu tolak ukur utama bagi bisnis e-commerce. Dipelopori oleh Fred Reichheld, penulis The Ultimate Question, NPS adalah metrik loyalitas pelanggan yang memprediksi kemungkinan seorang pelanggan membeli kembali dari penjual atau merekomendasikan langsung kepada teman.

Di tengah pandemi yang membatasi interaksi, sejumlah perusahaan e-commerce memiliki karakteristik produk yang paling laku yang tidak beda jauh. Di Tokopedia, Bukalapak dan JDID, produk terlaris adalah aksesoris ponsel, perlengkapan rumah, baju, hobbies and colllection, serta perawatan tubuh. 

Berdasarkan data Similiarweb periode Januari-Juni 2021, Tokopedia merupakan platform e-commerce yang paling banyak dikunjungi masyarakat Indonesia. Per bulan, Tokopedia dikunjungi sebanyak 132,8 juta kali. Menyusul di bawahnya secara berurutan ada Shopee (116 juta kali), dan Bukalapak (28,9 juta).

Baca juga: Produsen serat hadirkan platform e-commerce

Baca juga: Lima kesalahan saat berbisnis di e-commerce yang harus dihindari

Baca juga: Tokopedia dinilai sebagai e-commerce tersering dikunjungi di Indonesia

Pewarta : Citro Atmoko
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

DPR RI serukan peningkatan literasi digital bagi perempuan

17 December 2024 17:43 Wib

Pemerintah diminta lindungi masyarakat dari pinjol

16 December 2024 22:25 Wib

Terbesar gunakan lahan Kalteng, potensi perkebunan sawit dioptimalkan

16 December 2024 14:19 Wib

APBN 2025 terbanyak di Pusat, Teras Narang sebut kepala daerah dituntut inovatif

14 December 2024 18:23 Wib

Teras Narang minta atensi Kemendagri terkait rencana DPD RI bahas RUU MHA

11 December 2024 14:08 Wib
Terpopuler

APBN 2025 terbanyak di Pusat, Teras Narang sebut kepala daerah dituntut inovatif

Kabar Daerah - 14 December 2024 18:23 Wib

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 18 December 2024 12:17 Wib

DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025

Kabar Daerah - 15 December 2024 6:52 Wib

DPRD Palangka Raya sepakat bahas raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Kabar Daerah - 17 December 2024 11:56 Wib