Wonogiri (ANTARA) - Polres Wonogiri menahan seorang oknum guru di salah satu sekolah dasar (SD) negeri di Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, karena berbuat asusila terhadap anak didiknya.
Oknum guru SD tersebut berinisial PPH (35), warga Desa Danyang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, dan kini sedang diperiksa dan ditahan di Mapolres Wonogiri untuk proses lebih lanjut, kata Kepala Polres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto, saat gelar kasus di Mapolres Wonogiri, Jumat.
Pelaku PPH tersebut melakukan tindakan asusila terhadap enam korban siswanya yang semuanya berjenis kelamin laki-laki.
Menurut Kapolres tersebut terungkap setelah orangtua dari para korban melaporkan ke polisi bahwa anak mereka menjadi korban tindakan asusila oleh pelaku, pada tanggal 29 Juli 2021. Hal itu, juga diakui oleh PPH di hadapan tim penyidik Polres Wonogiri.
Pelaku melakukan tindakan asusila terhadap keenam korban tersebut dalam rentang tahun 2016 hingga 2018. Lokasinya di sekolah dan juga rumah pelaku di Kecamatan Ngadirojo. Pelaku diketahui sudah beberapa kali melakukan tindakan asusila terhadap para korbannya.
Oknum guru SD tersebut berinisial PPH (35), warga Desa Danyang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, dan kini sedang diperiksa dan ditahan di Mapolres Wonogiri untuk proses lebih lanjut, kata Kepala Polres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto, saat gelar kasus di Mapolres Wonogiri, Jumat.
Pelaku PPH tersebut melakukan tindakan asusila terhadap enam korban siswanya yang semuanya berjenis kelamin laki-laki.
Menurut Kapolres tersebut terungkap setelah orangtua dari para korban melaporkan ke polisi bahwa anak mereka menjadi korban tindakan asusila oleh pelaku, pada tanggal 29 Juli 2021. Hal itu, juga diakui oleh PPH di hadapan tim penyidik Polres Wonogiri.
Pelaku melakukan tindakan asusila terhadap keenam korban tersebut dalam rentang tahun 2016 hingga 2018. Lokasinya di sekolah dan juga rumah pelaku di Kecamatan Ngadirojo. Pelaku diketahui sudah beberapa kali melakukan tindakan asusila terhadap para korbannya.