Polisi tahan oknum guru SD asusila enam siswanya
Jumat, 10 September 2021 19:16 WIB
Kepala Polres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto, memeriksa pelaku oknum guru yang melakukan tindakan asusila saat gelar kasus di Mapolres Wonogiri, Jumat 910/9/2021). (ANTARA/Bambang Dwi Marwoto)
Wonogiri (ANTARA) - Polres Wonogiri menahan seorang oknum guru di salah satu sekolah dasar (SD) negeri di Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, karena berbuat asusila terhadap anak didiknya.
Oknum guru SD tersebut berinisial PPH (35), warga Desa Danyang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, dan kini sedang diperiksa dan ditahan di Mapolres Wonogiri untuk proses lebih lanjut, kata Kepala Polres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto, saat gelar kasus di Mapolres Wonogiri, Jumat.
Pelaku PPH tersebut melakukan tindakan asusila terhadap enam korban siswanya yang semuanya berjenis kelamin laki-laki.
Menurut Kapolres tersebut terungkap setelah orangtua dari para korban melaporkan ke polisi bahwa anak mereka menjadi korban tindakan asusila oleh pelaku, pada tanggal 29 Juli 2021. Hal itu, juga diakui oleh PPH di hadapan tim penyidik Polres Wonogiri.
Pelaku melakukan tindakan asusila terhadap keenam korban tersebut dalam rentang tahun 2016 hingga 2018. Lokasinya di sekolah dan juga rumah pelaku di Kecamatan Ngadirojo. Pelaku diketahui sudah beberapa kali melakukan tindakan asusila terhadap para korbannya.
Oknum guru SD tersebut berinisial PPH (35), warga Desa Danyang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, dan kini sedang diperiksa dan ditahan di Mapolres Wonogiri untuk proses lebih lanjut, kata Kepala Polres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto, saat gelar kasus di Mapolres Wonogiri, Jumat.
Pelaku PPH tersebut melakukan tindakan asusila terhadap enam korban siswanya yang semuanya berjenis kelamin laki-laki.
Menurut Kapolres tersebut terungkap setelah orangtua dari para korban melaporkan ke polisi bahwa anak mereka menjadi korban tindakan asusila oleh pelaku, pada tanggal 29 Juli 2021. Hal itu, juga diakui oleh PPH di hadapan tim penyidik Polres Wonogiri.
Pelaku melakukan tindakan asusila terhadap keenam korban tersebut dalam rentang tahun 2016 hingga 2018. Lokasinya di sekolah dan juga rumah pelaku di Kecamatan Ngadirojo. Pelaku diketahui sudah beberapa kali melakukan tindakan asusila terhadap para korbannya.
Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wamendikdasmen canangkan 'Pendidikan Hebat Kapuas Bersinar' dan kapal guru pesisir
03 May 2026 8:30 WIB
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Kasus kekerasan seksual santriwati di Pati berlanjut, polisi layangkan panggilan kedua
06 May 2026 21:55 WIB
Siswa bobol sistem keamanan NASA asal Pinrang pilih lanjut pendidikan di Unhas
06 May 2026 15:08 WIB