Palangka Raya (ANTARA) - Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah akan menggelar pelatihan penulisan ramah anak dengan menghadirkan narasumber dari PWI Pusat serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana provinsi setempat.
"Tujuan dari pelatihan ini, untuk mengingatkan kembali kepada wartawan soal rambu-rambu pemberitaan ramah anak," kata Ketua PWI Kalteng M Harris Sadikin di Palangka Raya, Minggu.
Harris mengatakan, pelatihan akan dilaksanakan pada Selasa (21/9) di kota Palangka Raya, dengan mengundang para jurnalis yang ada di provinsi ini.
Menurutnya, ada perbedaan antara Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA) dan Kode Etik Jurnalistik yang sebelumnya sudah digunakan sebagai acuan kerja wartawan. Perbedaan mencolok, ada pada batas usia anak.
Persoalan lain yang perlu mendapatkan perhatian serius, yakni masa kedaluwarsa pemberitaan anak yang mencapai 12 tahun. Jika di kode etik hanya bersifat hak jawab atau hak koreksi. PPRA mengatur lebih detail.
Masa kedaluwarsa 12 tahun mengisyaratkan, berita yang ditulis masih bisa dipersoalkan di mata hukum hingga 12 tahun mendatang.
"Kalau hari ini kita melanggar PPRA, berita yang kita muat masih bisa dijadikan alat bukti hingga 12 tahun mendatang. Artinya ketika anak yang dirugikan sudah dewasa, masih berkesempatan untuk memperkarakan pemberitaan," ungkapnya.
Baca juga: CSR Bank Kalteng bantu mobil untuk kelompok tani di Kapuas
Harris menambahkan, pelatihan yang dilaksanakan tersebut juga untuk mengasah kembali kompetensi wartawan sebagai penyampai informasi ke masyarakat.
Kompetensi berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan. Wartawan tidak bisa sembarangan menulis berita. Semua sudah diatur dalam kaidah yang sudah ditetapkan bersama dengan Dewan Pers.
Tidak hanya pelatihan, sambungnya, hingga akhir tahun 2021, ada banyak agenda PWI yang siap digelar. Beberapa diantaranya diseminasi, seminar, turnamen olahraga, hingga pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Pada rapat 17 September 2021, UKW siap digelar pada 3-4 November 2021, di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat.
"Program terus berjalan. Kami sadar di masa pandemi tidak mudah melaksanakan program. Tapi kami tetap berkomitmen untuk melaksanakan pelatihan, seminar, workshop, UKW, dan lainnya. Tentu dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Bahkan PWI sudah mengeluarkan edaran tentang standar pelaksanaan kegiatan berdasarkan protokol kesehatan,” demikian Harris.
Baca juga: Pengajian Ibu Kobar berpartisipasi bantu masyarakat terdampak banjir Palangka Raya
Baca juga: MES Kalteng laksanakan Warung Berkah Rp1.000
Baca juga: Ketua DPRD Palangka Raya: Antisipasi penyakit pasca banjir
"Tujuan dari pelatihan ini, untuk mengingatkan kembali kepada wartawan soal rambu-rambu pemberitaan ramah anak," kata Ketua PWI Kalteng M Harris Sadikin di Palangka Raya, Minggu.
Harris mengatakan, pelatihan akan dilaksanakan pada Selasa (21/9) di kota Palangka Raya, dengan mengundang para jurnalis yang ada di provinsi ini.
Menurutnya, ada perbedaan antara Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA) dan Kode Etik Jurnalistik yang sebelumnya sudah digunakan sebagai acuan kerja wartawan. Perbedaan mencolok, ada pada batas usia anak.
Persoalan lain yang perlu mendapatkan perhatian serius, yakni masa kedaluwarsa pemberitaan anak yang mencapai 12 tahun. Jika di kode etik hanya bersifat hak jawab atau hak koreksi. PPRA mengatur lebih detail.
Masa kedaluwarsa 12 tahun mengisyaratkan, berita yang ditulis masih bisa dipersoalkan di mata hukum hingga 12 tahun mendatang.
"Kalau hari ini kita melanggar PPRA, berita yang kita muat masih bisa dijadikan alat bukti hingga 12 tahun mendatang. Artinya ketika anak yang dirugikan sudah dewasa, masih berkesempatan untuk memperkarakan pemberitaan," ungkapnya.
Baca juga: CSR Bank Kalteng bantu mobil untuk kelompok tani di Kapuas
Harris menambahkan, pelatihan yang dilaksanakan tersebut juga untuk mengasah kembali kompetensi wartawan sebagai penyampai informasi ke masyarakat.
Kompetensi berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan. Wartawan tidak bisa sembarangan menulis berita. Semua sudah diatur dalam kaidah yang sudah ditetapkan bersama dengan Dewan Pers.
Tidak hanya pelatihan, sambungnya, hingga akhir tahun 2021, ada banyak agenda PWI yang siap digelar. Beberapa diantaranya diseminasi, seminar, turnamen olahraga, hingga pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Pada rapat 17 September 2021, UKW siap digelar pada 3-4 November 2021, di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat.
"Program terus berjalan. Kami sadar di masa pandemi tidak mudah melaksanakan program. Tapi kami tetap berkomitmen untuk melaksanakan pelatihan, seminar, workshop, UKW, dan lainnya. Tentu dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Bahkan PWI sudah mengeluarkan edaran tentang standar pelaksanaan kegiatan berdasarkan protokol kesehatan,” demikian Harris.
Baca juga: Pengajian Ibu Kobar berpartisipasi bantu masyarakat terdampak banjir Palangka Raya
Baca juga: MES Kalteng laksanakan Warung Berkah Rp1.000
Baca juga: Ketua DPRD Palangka Raya: Antisipasi penyakit pasca banjir