Tips hindari transaksi pinjaman online ilegal

Kamis, 23 September 2021 12:06 WIB

Jakarta (ANTARA) - Platform pembiayaan berbasis digital Kredivo membagikan sejumlah kiat bagi masyarakat agar dapat terhindar dari transaksi bodong yang dilakukan oleh oknum pinjaman online (pinjol) ilegal.

General Manager Kredivo Lily Suriani, melalui keterangannya pada Kamis mengatakan, hal pertama yang penting adalah kesiapan dan wawasan literasi digital masyarakat di tengah derasnya arus informasi dari mana saja.

"Hal ini yang lantas harus disikapi secara cermat karena pada awalnya banyak dari oknum pinjol ilegal yang memanfaatkan kekurangpahaman sebagian masyarakat melalui penyebaran informasi di berbagai kanal atau website," kata Lily.

Baca juga: Memahami manfaat dan risiko pinjaman online

"Meningkatkan literasi keuangan menjadi kunci preventif yang dapat dilakukan oleh berbagai pihak agar masyarakat semakin cerdas dan bijak dalam memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan secara digital," imbuhnya.

Lebih lanjut, kiat kedua adalah sebelum bertransaksi, pastikan selalu platform pembiayaan tersebut sudah terdaftar resmi di OJK. Informasi tersebut dapat diakses secara mudah melalui website OJK di www.ojk.go.id. Dalam hal ini, OJK juga bekerjasama dengan Google terkait syarat aplikasi pinjaman pribadi di Indonesia yang sering disalahgunakan oleh pinjol ilegal.

"Terhitung sejak tanggal 28 Juli 2021, Google menambahkan persyaratan tambahan kelayakan bagi aplikasi pinjaman pribadi antara lain berupa dokumen lisensi atau terdaftar di OJK, sehingga pinjol ilegal tidak dapat mengunggah aplikasi mereka di Google," kata Lily.

Selanjutnya, konsumen fintech lending harus mempertimbangkan bunga yang diberlakukan setiap penyedia layanan kredit. Pertimbangan ini bisa berdasarkan kemampuan konsumen untuk membayar besaran bunga tersebut, serta apakah masih dalam koridor batas wajar besaran bunga yang ditetapkan oleh OJK.

Baca juga: Berikut tips hindari dari 'jeratan' pinjol ilegal

Kiat selanjutnya adalah pelajari hak dan kewajiban transaksi. Seringkali konsumen melewatkan penjelasan hak dan kewajiban, padahal informasi tersebut penting untuk dipelajari. Konsumen harus paham secara keseluruhan mengenai hak dan kewajibannya serta resiko yang akan ditanggung di kemudian hari.

Lalu, gunakan aplikasi dari sumber resmi. Pastikan Anda menggunakan aplikasi pinjaman resmi dan mengunduhnya hanya dari dari Play Store (Android) dan App Store (iOS), karena jika aplikasi yang diunduh berasal dari sumber tidak resmi akan berpotensi memberikan akses pada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil data pribadi melalui berbagai malware hingga adware.

Berikutnya, teliti kembali izin akses aplikasi. Masyarakat juga perlu dengan seksama seluruh persetujuan dan data apa saja yang hendak diakses aplikasi dari smartphone, jangan terlalu cepat mengklik “allow” sebelum menggunakan aplikasi tersebut, karena oknum yang tidak bertanggung jawab bisa dengan mudah mengakses seluruh data pribadi yang ada dalam ponsel.

Baca juga: Tindak tegas terhadap pinjaman online harus ditingkatkan

Baca juga: Berantas pinjaman 'online' ilegal

Baca juga: Temuan ribuan SIM card teregister milik tersangka pinjaman online

Pewarta : Arnidhya Nur Zhafira
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Kolaborasi berantas judi online hingga narkoba di Kalteng

02 December 2024 16:14 Wib

Perputaran uang judi online didominasi anak muda dan bertransaksi di bawah Rp100 ribu

30 November 2024 14:41 Wib

Pertukaran buronan Filipina dengan buron judol Handoyo Salman

26 November 2024 18:29 Wib

Judi online penyebab menurunnya daya beli masyarakat

25 November 2024 21:43 Wib

Kemkomdigi berantas 27.334 konten terkait judol di medsos

22 November 2024 22:41 Wib
Terpopuler

APBN 2025 terbanyak di Pusat, Teras Narang sebut kepala daerah dituntut inovatif

Kabar Daerah - 14 December 2024 18:23 Wib

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 14 jam lalu

DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025

Kabar Daerah - 15 December 2024 6:52 Wib

DPRD Palangka Raya sepakat bahas raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Kabar Daerah - 17 December 2024 11:56 Wib