Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Halikinnor menegaskan bahwa sektor pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas tetap menjadi prioritas pada APBD 2022 nanti, selain bidang infrastruktur yang memang menjadi harapan masyarakat.
"Jika tidak memenuhi alokasi belanja tersebut maka kementerian yang menyelenggarakan urusan di bidang keuangan akan menunda atau melakukan pemotongan penyaluran dana transfer umum setelah berkoordinasi dengan Mendagri dan menteri teknis terkait," kata Halikinnor di Sampit, Senin.
Hal itu disampaikan Halikinnor saat pidato pengantar rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022. Rapat dipimpin Ketua DPRD Rinie dan diikuti sebagian peserta secara virtual sesuai protokol kesehatan.
Sesuai arahan pemerintah pusat, belanja daerah harus mendukung target pencapaian prioritas pembangunan nasional. Unjuk itu pembahasan akan dilakukan dengan secara cermat dengan mengedepankan program prioritas.
Penggunaan APBD harus memfokuskan pada kegiatan yang berorientasi produktif dan memiliki manfaat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Program-program prioritas tersebut yaitu pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengawasan, peningkatan sumber daya manusia dan kelurahan/desa. Program-program prioritas ini akan menjadi acuan dalam penyusunan RAPBD 2022.
Meski begitu, penanganan pandemi COVID-19 dan dampaknya juga menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Harapannya penularan COVID-19 bisa terus ditekan, sementara pemulihan ekonomi juga terus berjalan sesuai harapan.
Baca juga: Operasi Patuh Telabang di Kotim dioptimalkan dukung vaksinasi COVID-19
Struktur RAPBD 2022 meliputi pendapatan Rp1.472.671.934.600 terdiri dari pendapatan asli daerah Rp247.214.693.000, pendapatan transfer Rp1.150.352.832.000, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp75.104.409.600.
Alokasi belanja Rp1.472.671.934.600, surplus atau defisit anggaran nol persen, perkirakan penerimaan pembiayaan Rp14.015.000, perkiraan pengeluaran pembiayaan Rp14.014.000.
Halikinnor menambahkan, penyampaian perkiraan anggaran ini belum memperhitungkan alokasi pendapatan yang bersumber dari dana alokasi khusus atau DAK. Hal ini sesuai amanat Permendagri Nomor 27 tahun 2021 yang menjelaskan bahwa penganggaran dana perimbangan khususnya dari DAK akan dianggarkan sesuai peraturan presiden mengenai rincian APBN 2022 atau informasi resmi alokasi DAK dari Kementerian Keuangan.
Jika nanti sudah diterbitkan terkait DAK, dana insentif daerah, dana alokasi umum atau DAU dan dana desa dari APBN maka informasi tersebut akan dijadikan pada rapat eksekutif dan legislatif sesuai jadwal yang ditentukan.
"Kita harapkan bisa tepat waktu yakni paling lambat 30 November 2021. Untuk itu kami berharap ini akan selesai tepat waktu sesuai jadwal," demikian Halikinnor.
Baca juga: 114 peserta seleksi CASN Pemkab Kotim dipastikan gugur
"Jika tidak memenuhi alokasi belanja tersebut maka kementerian yang menyelenggarakan urusan di bidang keuangan akan menunda atau melakukan pemotongan penyaluran dana transfer umum setelah berkoordinasi dengan Mendagri dan menteri teknis terkait," kata Halikinnor di Sampit, Senin.
Hal itu disampaikan Halikinnor saat pidato pengantar rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022. Rapat dipimpin Ketua DPRD Rinie dan diikuti sebagian peserta secara virtual sesuai protokol kesehatan.
Sesuai arahan pemerintah pusat, belanja daerah harus mendukung target pencapaian prioritas pembangunan nasional. Unjuk itu pembahasan akan dilakukan dengan secara cermat dengan mengedepankan program prioritas.
Penggunaan APBD harus memfokuskan pada kegiatan yang berorientasi produktif dan memiliki manfaat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Program-program prioritas tersebut yaitu pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengawasan, peningkatan sumber daya manusia dan kelurahan/desa. Program-program prioritas ini akan menjadi acuan dalam penyusunan RAPBD 2022.
Meski begitu, penanganan pandemi COVID-19 dan dampaknya juga menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Harapannya penularan COVID-19 bisa terus ditekan, sementara pemulihan ekonomi juga terus berjalan sesuai harapan.
Baca juga: Operasi Patuh Telabang di Kotim dioptimalkan dukung vaksinasi COVID-19
Struktur RAPBD 2022 meliputi pendapatan Rp1.472.671.934.600 terdiri dari pendapatan asli daerah Rp247.214.693.000, pendapatan transfer Rp1.150.352.832.000, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp75.104.409.600.
Alokasi belanja Rp1.472.671.934.600, surplus atau defisit anggaran nol persen, perkirakan penerimaan pembiayaan Rp14.015.000, perkiraan pengeluaran pembiayaan Rp14.014.000.
Halikinnor menambahkan, penyampaian perkiraan anggaran ini belum memperhitungkan alokasi pendapatan yang bersumber dari dana alokasi khusus atau DAK. Hal ini sesuai amanat Permendagri Nomor 27 tahun 2021 yang menjelaskan bahwa penganggaran dana perimbangan khususnya dari DAK akan dianggarkan sesuai peraturan presiden mengenai rincian APBN 2022 atau informasi resmi alokasi DAK dari Kementerian Keuangan.
Jika nanti sudah diterbitkan terkait DAK, dana insentif daerah, dana alokasi umum atau DAU dan dana desa dari APBN maka informasi tersebut akan dijadikan pada rapat eksekutif dan legislatif sesuai jadwal yang ditentukan.
"Kita harapkan bisa tepat waktu yakni paling lambat 30 November 2021. Untuk itu kami berharap ini akan selesai tepat waktu sesuai jadwal," demikian Halikinnor.
Baca juga: 114 peserta seleksi CASN Pemkab Kotim dipastikan gugur