Pulang Pisau (ANTARA) - Anggota DPD RI Agustin Teras Narang mengapresiasi upaya yang dilakukan seluruh aparatur pemerintah desa dan kelurahan serta Kecamatan di Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, dalam menekan angka stunting di wilayah setempat.
Apresiasi itu karena 14 desa dan kelurahan di wilayah itu telah melakukan berbagai upaya promotif dan preventif dalam mencegah stunting, kata Teras usai melaksanakan reses secara daring di Kecamatan Kahayan Tengah, Jumat.
"Seluruh desa dan kelurahan di Kecamatan Kahayan Tengah bahkan menyediakan anggaran pemberian tambahan makanan dalam menegah terjadinya stunting," beber dia.
Meski begitu, menurut senator asal Kalimantan Tengah itu, koordinasi dan sinergi pemerintah desa dengan Kantor Urusan Agama serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, perlu lebih diperkuat dalam mencegah stunting.
Sinergi itu, kata Teras, untuk mengukur kesiapan pernikahan dan kelayakan pengantin dalam membina rumah tangga, termasuk kualitas kesehatan. Dengan begitu, pernikahan tersebut kedepannya menjadi keluarga yang berkualitas dan stunting pun dapat dicegah sejak dini.
"Saya menyarankan, koordinasi dan sinergi pemdes dengan KAU dan Disdukcapil di wilayah masing-masing bisa lebih diperkuat kedepannya," ucapnya.
Baca juga: Kahayan Hilir kekurangan vaksin, Teras langsung kontak teman di pusat
Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2010 dan 2010-2015 itu juga mengusulkan, Pusat Kesehatan Masyarakat (puskesmas) mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat. Sebab, dukungan itu membuat program kesehatan dari Pemerintah Pusat dapat berjalan di tingkat kecamatan.
Dia mengatakan Puskesmas harus benar-benar layak, tersedia secara lengkap berbagai fasilitas, dokter, perawat dan dukungan peralatan yang baik.
"Saya melihat puskesmas di tiap kecamatan di seluruh Indonesia harus dioptimalkan dan direvitalisasikan," kata demikian Teras.
Selain masalah stunting, dalam reses di Kecamatan Kahayan Tengah dibahas juga terkait kasus pandemi COVID-19, ketersediaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi, pengaturan lahan bagi masyarakat adat yang berhadapan dengan pelaku investasi, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dinilai masih butuh pembaruan, serta lainnya.dokter, perawat dan dukungan peralatan yang baik.
Baca juga: ASN dimarahi Mensos, Teras sampaikan rasa prihatin ke KemenPAN-RB
Baca juga: Teras: Akademisi mesti kawal dan kaji produk hukum adat di Kalteng
Apresiasi itu karena 14 desa dan kelurahan di wilayah itu telah melakukan berbagai upaya promotif dan preventif dalam mencegah stunting, kata Teras usai melaksanakan reses secara daring di Kecamatan Kahayan Tengah, Jumat.
"Seluruh desa dan kelurahan di Kecamatan Kahayan Tengah bahkan menyediakan anggaran pemberian tambahan makanan dalam menegah terjadinya stunting," beber dia.
Meski begitu, menurut senator asal Kalimantan Tengah itu, koordinasi dan sinergi pemerintah desa dengan Kantor Urusan Agama serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, perlu lebih diperkuat dalam mencegah stunting.
Sinergi itu, kata Teras, untuk mengukur kesiapan pernikahan dan kelayakan pengantin dalam membina rumah tangga, termasuk kualitas kesehatan. Dengan begitu, pernikahan tersebut kedepannya menjadi keluarga yang berkualitas dan stunting pun dapat dicegah sejak dini.
"Saya menyarankan, koordinasi dan sinergi pemdes dengan KAU dan Disdukcapil di wilayah masing-masing bisa lebih diperkuat kedepannya," ucapnya.
Baca juga: Kahayan Hilir kekurangan vaksin, Teras langsung kontak teman di pusat
Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2010 dan 2010-2015 itu juga mengusulkan, Pusat Kesehatan Masyarakat (puskesmas) mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat. Sebab, dukungan itu membuat program kesehatan dari Pemerintah Pusat dapat berjalan di tingkat kecamatan.
Dia mengatakan Puskesmas harus benar-benar layak, tersedia secara lengkap berbagai fasilitas, dokter, perawat dan dukungan peralatan yang baik.
"Saya melihat puskesmas di tiap kecamatan di seluruh Indonesia harus dioptimalkan dan direvitalisasikan," kata demikian Teras.
Selain masalah stunting, dalam reses di Kecamatan Kahayan Tengah dibahas juga terkait kasus pandemi COVID-19, ketersediaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi, pengaturan lahan bagi masyarakat adat yang berhadapan dengan pelaku investasi, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dinilai masih butuh pembaruan, serta lainnya.dokter, perawat dan dukungan peralatan yang baik.
Baca juga: ASN dimarahi Mensos, Teras sampaikan rasa prihatin ke KemenPAN-RB
Baca juga: Teras: Akademisi mesti kawal dan kaji produk hukum adat di Kalteng