Manajer dan pacar Rachel Vennya akan diperiksa Polda Metro Jaya

Kamis, 21 Oktober 2021 13:46 WIB

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa selebgram Rachel Vennya bersama pacar, Salim Nauderer dan manajer Maulida Khairunia, terkait dugaan kaburnya sang "influencer" ini saat menjalani dari isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat membenarkan bahwa ketiganya akan dimintai keterangan dan ketiganya akan hadir Kamis ini sekitar pukul 13.00 WIB.
 
"Kami akan klarifikasi, beritanya sudah beredar, kemudian ada yang melanggar protokol kesehatan dan sebagainya. Rencana hari ini klarifikasi pukul 13.00 WIB," ujar Tubagus di Jakarta, Kamis.
 
Tubagus juga mengatakan pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak Kodam Jaya apabila pihaknya membutuhkan alat bukti tambahan terkait kasus Rachel.

"Intinya kalau penyidikan dasarnya adalah alat bukti. Alat bukti terdiri dari keterangan saksi keterangan, ahli bukti petunjuk dan sebagainya," tambahnya.

Baca juga: Selebgram Rachel Vennya akan penuhi panggilan polisi

Rachel Vennya diketahui kabur saat menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.
 
Kodam Jaya selaku Komando Satuan Tugas Gabungan Terpadu COVID-19 kemudian melimpahkan kasus Rachel kepada Polda Metro Jaya.

"Karena ranah sipil, dari Kodam Jaya akan dilimpahkan masalahnya ke polisi," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut tindakan Rachel adalah sebuah pelanggaran yang mempunyai sanksi pidana sebagaimana diatur dalam undang-undang.

"Ya, jelas ada Undang-Undang (UU) Karantina, ada UU Wabah Penyakit. Kalau tidak ada sanksi pidana, polisi tidak urus," kata Yusri.

Baca juga: Rachel Vennya dijadwalkan jalani pemeriksaan Kamis ini

Polda Metro Jaya juga membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk mengawasi proses karantina di Jakarta dan sekitarnya.

"Kami akan sidik tuntas bahkan satgas dibentuk untuk mengawasi karena dampaknya ini sangat berbahaya karena ketentuan karantina wajib lima hari," ujar Yusri.

Baca juga: Berkaca dari kasus Rachel Vennya, satgas harus ada di tiap 'entry point'

Baca juga: Kasus selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina RSDC dilimpahkan ke polisi

Baca juga: Imbas kasus selebrgam Rachel Vennya, Kodam Jaya evaluasi seluruh tempat karantina COVID-19

Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Terkait suap Rachel Vennya, anggota Polres Bandara Soetta diperiksa

07 February 2022 19:19 Wib, 2022

Dua oknum TNI terlibat kasus Rachel Vennya diproses hukum

22 December 2021 17:20 Wib, 2021

MAKI serahkan bukti baru ke Bareskrim Polri terkait pungli kaburnya Rachel Vennya

21 December 2021 23:03 Wib, 2021

CEO Erigo diperiksa polisi terkait kasus Rachel Vennya

10 November 2021 8:14 Wib, 2021

Rachel Vennya penuhi panggilan Polda Metro Jaya

01 November 2021 10:58 Wib, 2021
Terpopuler

Dua orang tewas dan 6 orang lainnya terluka dalam penembakan di AS

Nasional - 21 April 2024 17:44 Wib

HUT Otonomi ke-28 harus semakin memperkokoh komitmen membangun daerah

Kabar Daerah - 25 April 2024 18:16 Wib

Teras Narang: Kerja sama RI-RRT kembangkan pertanian di Kalteng patut diapresiasi

Kabar Daerah - 24 April 2024 14:22 Wib

Gibran sebut ada serangkaian pertemuan setelah penetapan di KPU

Kabar Daerah - 23 April 2024 12:38 Wib

Jubair Arifin siap maju Pilkada di Kotawaringin Barat

Kabar Daerah - 15 jam lalu