Dua oknum TNI terlibat kasus Rachel Vennya diproses hukum

id kasus Rachel Vennya,Dua oknum TNI terlibat kasus Rachel Vennya,Puspomau

Dua oknum TNI terlibat kasus Rachel Vennya diproses hukum

Komandan Puspomau Marsekal Pertama TNI Danang Sulistiyanto saat memberikan keterangan kepada wartawan, di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (22/12/2021). ANTARA/Syaiful Hakim/am.

Jakarta (ANTARA) - Pusat Polisi Militer Angkatan Udara (Puspomau) memastikan akan memproses hukum dua oknum prajurit TNI AU yang diduga terlibat perkara pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang dilakukan selebgram Rachel Vennya.
 
"Kami konsentrasi, tetap kami melakukan penegakan hukum dengan benar di AU, atau diselesaikan sesuai hukum yang berlaku," kata Komandan Puspomau Marsekal Pertama TNI Danang Sulistiyanto kepada wartawan, di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu.
 
Baca juga: MAKI serahkan bukti baru ke Bareskrim Polri terkait pungli kaburnya Rachel Vennya

Adapun kedua prajurit berinisial RF dan IG telah ditahan Satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpomau) Halim Perdanakusuma.

Danang mengatakan keduanya hingga kini juga masih dalam tahap penyidikan petugas POM AU.

"Sekarang di Satpom Halim pelaksanaannya untuk pemeriksaan ini," kata Danang.
 
Baca juga: CEO Erigo diperiksa polisi terkait kasus Rachel Vennya

Selain itu, Danang memastikan bahwa pihak penyidik juga mendalami mengenai dugaan suap yang dilakukan Rachel Vennya terhadap salah seorang prajurit TNI AU.
 
"Didalami, pasti didalami," ucapnya.
 
Puspomau terus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dalam menyelesaikan kasus tersebut.

Baca juga: Rachel Vennya penuhi panggilan Polda Metro Jaya

Baca juga: Pemeriksaan Rachel Vennya terkait data mobil B 139 RFS diundur

Baca juga: Polisi cek keaslian plat RFS pada mobil Rachel Vennya