Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Harian Satgas COVID-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan saat ini tinggal satu pasien yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Palangka Raya.
"Saat ini RSUD Kota Palangka Raya hanya menangani satu pasien COVID-19. Sisanya menjalani isolasi mandiri atau dirawat di rumah sakit lain," kata Emi di Palangka Raya, Rabu.
Wanita berhijab itu mengatakan kondisi tersebut menunjukkan bahwa tren penyebaran COVID-19 di wilayah "Kota Cantik" terus menurun.
Masyarakat di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah juga diminta selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 sebagai upaya meminimalkan potensi dan mencegah mata rantai penyebaran COVID-19 yang tak kunjung usai.
Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya, mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.
Wanita yang juga Kepala BPBD Kota Palangka Raya itu menambahkan, saat ini kasus COVID-19 di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah terus menurun sejak akhir Oktober lalu. Dampaknya, Pemerintah Kota Palangka Raya memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 yang berlaku hingga 8 November mendatang.
Baca juga: Gubernur dorong TP PKK Kalteng tingkatkan kinerja dukung percepatan pembangunan
Sementara itu berdasar data Satgas COVID-19 sampai Senin tingkat kesembuhan dari total 13.080 pasien yang dinyatakan positif COVID-19 mencapai 95,87 persen.
Berdasar data yang sama warga yang positif dan masih menjalani perawatan sebanyak 27 orang atau sebanyak 0,21 persen dari total kasus positif.
Dari seluruh kasus COVID-19 yang ada juga tercatat sebanyak 513 orang di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini meninggal dunia usai terpapar virus tersebut.
Data tersebut berhasil dihimpun dari seluruh wilayah di Kota Palangka Raya mencakup lima kecamatan yang mencakup 30 kelurahan. Bertambahnya kasus COVID-19 tersebut menurut dia juga bentuk keseriusan pemerintah kota dalam melakukan penelusuran kontak erat antara masyarakat dengan pasien positif.
Baca juga: Pemprov Kalteng raih Klasifikasi Badan Publik Menuju Informatif
"Saat ini RSUD Kota Palangka Raya hanya menangani satu pasien COVID-19. Sisanya menjalani isolasi mandiri atau dirawat di rumah sakit lain," kata Emi di Palangka Raya, Rabu.
Wanita berhijab itu mengatakan kondisi tersebut menunjukkan bahwa tren penyebaran COVID-19 di wilayah "Kota Cantik" terus menurun.
Masyarakat di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah juga diminta selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 sebagai upaya meminimalkan potensi dan mencegah mata rantai penyebaran COVID-19 yang tak kunjung usai.
Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya, mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.
Wanita yang juga Kepala BPBD Kota Palangka Raya itu menambahkan, saat ini kasus COVID-19 di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah terus menurun sejak akhir Oktober lalu. Dampaknya, Pemerintah Kota Palangka Raya memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 yang berlaku hingga 8 November mendatang.
Baca juga: Gubernur dorong TP PKK Kalteng tingkatkan kinerja dukung percepatan pembangunan
Sementara itu berdasar data Satgas COVID-19 sampai Senin tingkat kesembuhan dari total 13.080 pasien yang dinyatakan positif COVID-19 mencapai 95,87 persen.
Berdasar data yang sama warga yang positif dan masih menjalani perawatan sebanyak 27 orang atau sebanyak 0,21 persen dari total kasus positif.
Dari seluruh kasus COVID-19 yang ada juga tercatat sebanyak 513 orang di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini meninggal dunia usai terpapar virus tersebut.
Data tersebut berhasil dihimpun dari seluruh wilayah di Kota Palangka Raya mencakup lima kecamatan yang mencakup 30 kelurahan. Bertambahnya kasus COVID-19 tersebut menurut dia juga bentuk keseriusan pemerintah kota dalam melakukan penelusuran kontak erat antara masyarakat dengan pasien positif.
Baca juga: Pemprov Kalteng raih Klasifikasi Badan Publik Menuju Informatif