Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah didorong lebih serius dalam mendukung produk-produk unggulan daerah ini sehingga membawa dampak besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Secara teknis nantinya pemerintah daerah harus memberikan jaminan dengan memberikan insentif dan kemudahan bagi kegiatan usaha produk unggulan, dan penanaman modal bagi investasi usaha produk unggulan,“ kata anggota Fraksi Golkar DPRD Kotawaringin Timur Abdul Kadir di Sampit, Kamis.
Produk unggulan daerah, baik berupa barang maupun jasa yang dihasilkan oleh koperasi, BUMDesa, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang potensial untuk dikembangkan dengan memanfaatkan semua sumber daya yang dimiliki oleh daerah.
Sumber daya tersebut berupa sumber daya alam, sumber daya manusia dan budaya lokal, serta mendatangkan pendapatan bagi mayarakat maupun pemerintah.
Harapannya ini akan menjadi kekuatan ekonomi bagi daerah dan masyarakat sebagai produk potensial yang memiliki daya saing dan daya jual untuk memasuki pasar nasional maupun global.
Kotawaringin Timur dikaruniai sumber daya alam yang melimpah berupa hutan, hasil tambang, pertanian, perikanan, pariwisata dan lainnya. Ini menjadi potensi bagi setiap wilayah untuk mengembangkan produk unggulan di daerah masing-masing.
Abdul Kadir menilai, potensi yang ada selama ini belum dioptimalkan dengan melakukan rekayasa strategis untuk dimanfaatkan dalam pengembangan pembangunan ekonomi.
Pengembangan produk unggulan daerah merupakan salah satu ikhtiar dalam memberikan ruang kepada masyarakat dalam bentuk regulasi sehingga dengan regulasi tersebut dapat mengakselerasi hadirnya potensi-potensi yang unggul di masyarakat.
Fraksi Golkar berharap bentuk dan program pengembangan produk unggulan dilaksanakan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan dengan partisipasi semua pihak, yaitu pemerintah daerah, dunia usaha atau industri dan masyarakat.
Baca juga: DPRD Kotim dorong peningkatan jalan untuk memacu perekonomian
Perlu dukungan pemerintah daerah agar potensi-potensi produk unggulan itu bisa dioptimalkan. Dukungan ini penting, apalagi dampaknya juga akan dirasakan oleh masyarakat.
DPRD mendukung dibahasnya Rancangan Peraturan Daerah tentang Produk Unggulan Daerah. Jika sudah disahkan, peraturan daerah ini nantinya akan menjadi acuan dan payung hukum bagi pemerintah daerah dalam membuat kebijakan dan mengambil langkah-langkah pengembangan produk unggulan daerah.
Pemerintah Daerah dalam upaya mengembangkan produk unggulan, memberikan fasilitas kemudahan bagi pelaku usaha dalam mempromosikan produknya sebagai produk unggulan dan memberikan kepastian hukum terhadap upaya pengembangan produk unggulan Kotawaringin Timur.
"Bentuk insentif dapat berupa pemberian keringanan pajak daerah, retribusi daerah, kemudahan pelayanan perizinan, akses permodalan dan juga penghargaan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat," demikian Abdul Kadir.
Baca juga: Dua kebakaran terjadi dalam sehari di Sampit
"Secara teknis nantinya pemerintah daerah harus memberikan jaminan dengan memberikan insentif dan kemudahan bagi kegiatan usaha produk unggulan, dan penanaman modal bagi investasi usaha produk unggulan,“ kata anggota Fraksi Golkar DPRD Kotawaringin Timur Abdul Kadir di Sampit, Kamis.
Produk unggulan daerah, baik berupa barang maupun jasa yang dihasilkan oleh koperasi, BUMDesa, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang potensial untuk dikembangkan dengan memanfaatkan semua sumber daya yang dimiliki oleh daerah.
Sumber daya tersebut berupa sumber daya alam, sumber daya manusia dan budaya lokal, serta mendatangkan pendapatan bagi mayarakat maupun pemerintah.
Harapannya ini akan menjadi kekuatan ekonomi bagi daerah dan masyarakat sebagai produk potensial yang memiliki daya saing dan daya jual untuk memasuki pasar nasional maupun global.
Kotawaringin Timur dikaruniai sumber daya alam yang melimpah berupa hutan, hasil tambang, pertanian, perikanan, pariwisata dan lainnya. Ini menjadi potensi bagi setiap wilayah untuk mengembangkan produk unggulan di daerah masing-masing.
Abdul Kadir menilai, potensi yang ada selama ini belum dioptimalkan dengan melakukan rekayasa strategis untuk dimanfaatkan dalam pengembangan pembangunan ekonomi.
Pengembangan produk unggulan daerah merupakan salah satu ikhtiar dalam memberikan ruang kepada masyarakat dalam bentuk regulasi sehingga dengan regulasi tersebut dapat mengakselerasi hadirnya potensi-potensi yang unggul di masyarakat.
Fraksi Golkar berharap bentuk dan program pengembangan produk unggulan dilaksanakan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan dengan partisipasi semua pihak, yaitu pemerintah daerah, dunia usaha atau industri dan masyarakat.
Baca juga: DPRD Kotim dorong peningkatan jalan untuk memacu perekonomian
Perlu dukungan pemerintah daerah agar potensi-potensi produk unggulan itu bisa dioptimalkan. Dukungan ini penting, apalagi dampaknya juga akan dirasakan oleh masyarakat.
DPRD mendukung dibahasnya Rancangan Peraturan Daerah tentang Produk Unggulan Daerah. Jika sudah disahkan, peraturan daerah ini nantinya akan menjadi acuan dan payung hukum bagi pemerintah daerah dalam membuat kebijakan dan mengambil langkah-langkah pengembangan produk unggulan daerah.
Pemerintah Daerah dalam upaya mengembangkan produk unggulan, memberikan fasilitas kemudahan bagi pelaku usaha dalam mempromosikan produknya sebagai produk unggulan dan memberikan kepastian hukum terhadap upaya pengembangan produk unggulan Kotawaringin Timur.
"Bentuk insentif dapat berupa pemberian keringanan pajak daerah, retribusi daerah, kemudahan pelayanan perizinan, akses permodalan dan juga penghargaan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat," demikian Abdul Kadir.
Baca juga: Dua kebakaran terjadi dalam sehari di Sampit