Sampit (ANTARA) - Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah diimbau waspada dan lebih teliti saat berbelanja bahan pangan karena masih ada saja produk kedaluwarsa yang ditemukan beredar di pasaran.
"Produk kedaluwarsa yang kami temukan itu bermacam-macam, di antaranya produk makanan rumah tangga, kemasan kaleng, bumbu instan dan minuman," kata Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya Balai Besar POM Palangka Raya, Mei Indarti di Sampit, Rabu.
Balai Besar POM Palangka Raya bersama sejumlah instansi yakni Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan, Satuan Polisi Pamong Praja dan lainnya, melakukan pemeriksaan sampel bahan pangan di delapan tempat perbelanjaan, mulai dari pasar tradisional, swalayan hingga supermarket.
Pemeriksaan ini merupakan intensifikasi pengawasan pangan selama Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Tim dibagi agar bisa menghemat waktu dalam melakukan pemeriksaan di delapan sarana atau tempat perbelanjaan.
Hasil pemeriksaan, dari delapan sarana, ditemukan produk kedaluwarsa maupun tidak laik konsumsi di lima sarana atau tempat perbelanjaan. Produk-produk tersebut langsung didata dan dibuat berita acara disaksikan oleh pengelola tempat perbelanjaan.
Temuan produk kedaluwarsa 5 item sebanyak 55 pcs, produk rusak 19 item sebanyak 48 pcs. Pengelola tempat usaha disarankan untuk mengembalikan produk-produk tersebut kepada produsen atau distributor. Namun jika tidak bisa dikembalikan, maka produk-produk tersebut harus dimusnahkan, disaksikan oleh petugas.
"Kegiatan ini untuk memastikan produk yang dipasarkan benar-benar aman dan laik sehingga aman dikonsumsi oleh masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat lebih teliti saat berbelanja," ujar Mei Indarti.
Baca juga: Penyerapan gabah perdana di Kotim capai 14,3 ton
Agar terhindar dari produk kedaluwarsa atau tidak laik, masyarakat diimbau untuk lebih teliti saat berbelanja. Tujuannya agar masyarakat secara mandiri bisa mengetahui jika ada produk yang sudah kedaluwarsa maupun tidak laik karena rusak.
Upaya yang bisa dilakukan adalah menerapkan prinsip "Cek KLIK", yakni mengecek kondisi kemasan, label, izin edar dan kedaluwarsa. Pelaku usaha juga diwajibkan menerapkan hal serupa melalui untuk memastikan produk yang dijual aman untuk masyarakat.
"Melalui kegiatan pengecekkan rutin ini kita harap produk yang dijual dipasaran bisa aman. Dan hal ini menunjukkan bahwa sinergisme yang dilakukan oleh pemerintah pusat beserta pemerintah daerah dalam hal pengawasan Obat dan Makanan ini sesuai dengan amanat Inpres nomor 3 tahun 2017 dan juga Permendagri nomor 41 tahun 2018," demikian Mei Indarti.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan Kabupaten Kotim, Abdurrahman mengatakan, pihaknya sangat mendukung kegiatan ini.
"Tentunya sarana-sarana yang ramai dikunjungi oleh masyarakat, yang mana kunjungan ini dalam rangka memberikan kepastian rasa aman kepada masyarakat bahwa produk yang mereka beli dan konsumsi ini aman untuk digunakan," demikian Abdurrahman.
Sementara itu pada Rabu sore, tim Balai Besar POM Palangka Raya melakukan pemeriksaan makanan dan minuman di sejumlah Pasar Ramadhan di Sampit. Tim menggunakan mobil laboratorium keliling sehingga bisa langsung memeriksa sampel makanan dan minuman di lokasi pengambilan sampel.
Baca juga: SDN 3 MB Hulu gelar Ramadhan Camp optimalkan kegiatan keagamaan
Baca juga: Ketua DPRD Kotim dukung penertiban lahan perkebunan
Baca juga: Pemkab Kotim diminta biayai layanan kesehatan yang tidak ditanggung BPJS