Puruk Cahu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, melaksanakan sosialisasi pusat pembelajaran keluarga (Puspaga) di daerah setempat untuk meningkatkan kemampuan keluarga dalam melindungi anak.
"Sosialisasi Puspaga ini harus bisa dilaksanakan, sebab, Puspaga ini berfungsi sebagai one stop service yang merupakan layanan satu pintu keluarga berbasis hak anak," kata Sekretaris Daerah Murung Raya Hermon di Puruk Cahu, Kamis.
Dia mengharapkan, melalui kegiatan sosialisasi ini, kemampuan keluarga dalam mengasuh dan melindungi anak bisa lebih meningkat lagi.
Disamping itu juga, terciptanya rujukan pengasuhan, pendidikan, kesehatan serta perlindungan bagi anak dan orangtua guna menunjang tumbuh kembang anak secara optimal.
"Permasalahan keluarga ini sangat merugikan, menyengsarakan secara materil maupun mental bagi anak, orang tua maupun keluarga," katanya.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil survei prevalensi kekerasan terhadap anak (KTA), pelaku kekerasan terhadap anak umumnya adalah orang-orang yang terdekat dengan anak, seperti orang tua kandung, ayah atau ibu tiri, kerabat, guru dan teman.
"Banyak anak korban perceraian dan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sangat berpengaruh terhadap pengasuhan yang sangat buruk," kata dia.
Mengingat hal tersebut, kata Hermon, maka perlu pembentukan puspaga sebagai unit pelayanan secara tidak langsung merupakan pelaksanaan mandat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah bahwa urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Hal ini merupakan urusan wajib dengan pelayanan non dasar sebagaimana dimaksud dalam pasal 11 ayat 2 yang meliputi urusan pemenuhan hak anak.
Ia sangat menyambut baik diselenggarakannya kegiatan sosialisasi Puspaga di Kabupaten Murung Raya 2021 ini.
"Karena, sosialisasi yang dilaksanakan ini agar memberikan layanan satu pintu keluarga berbasis hak anak," jelas Hermon.
Kemudian, kata dia, pada puspaga ini juga disediakan tempat pembelajaran keluarga melalui pendidikan bagi orang tua, tempat konsultasi anak, orang tua, atau orang yang mengasuh anak.
Dalam acara sosialisasi puspaga tersebut dirangkai dengan pengukuhkan Forum Anak Daerah Murung Raya (FANMURA) masa bakti 2021-2023 yang dilakukan oleh Sekda Mura.
"Sosialisasi Puspaga ini harus bisa dilaksanakan, sebab, Puspaga ini berfungsi sebagai one stop service yang merupakan layanan satu pintu keluarga berbasis hak anak," kata Sekretaris Daerah Murung Raya Hermon di Puruk Cahu, Kamis.
Dia mengharapkan, melalui kegiatan sosialisasi ini, kemampuan keluarga dalam mengasuh dan melindungi anak bisa lebih meningkat lagi.
Disamping itu juga, terciptanya rujukan pengasuhan, pendidikan, kesehatan serta perlindungan bagi anak dan orangtua guna menunjang tumbuh kembang anak secara optimal.
"Permasalahan keluarga ini sangat merugikan, menyengsarakan secara materil maupun mental bagi anak, orang tua maupun keluarga," katanya.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil survei prevalensi kekerasan terhadap anak (KTA), pelaku kekerasan terhadap anak umumnya adalah orang-orang yang terdekat dengan anak, seperti orang tua kandung, ayah atau ibu tiri, kerabat, guru dan teman.
"Banyak anak korban perceraian dan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sangat berpengaruh terhadap pengasuhan yang sangat buruk," kata dia.
Mengingat hal tersebut, kata Hermon, maka perlu pembentukan puspaga sebagai unit pelayanan secara tidak langsung merupakan pelaksanaan mandat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah bahwa urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Hal ini merupakan urusan wajib dengan pelayanan non dasar sebagaimana dimaksud dalam pasal 11 ayat 2 yang meliputi urusan pemenuhan hak anak.
Ia sangat menyambut baik diselenggarakannya kegiatan sosialisasi Puspaga di Kabupaten Murung Raya 2021 ini.
"Karena, sosialisasi yang dilaksanakan ini agar memberikan layanan satu pintu keluarga berbasis hak anak," jelas Hermon.
Kemudian, kata dia, pada puspaga ini juga disediakan tempat pembelajaran keluarga melalui pendidikan bagi orang tua, tempat konsultasi anak, orang tua, atau orang yang mengasuh anak.
Dalam acara sosialisasi puspaga tersebut dirangkai dengan pengukuhkan Forum Anak Daerah Murung Raya (FANMURA) masa bakti 2021-2023 yang dilakukan oleh Sekda Mura.