Kuala Kurun (ANTARA) - Ketua Fraksi NasDem-Hanura DPRD Kabupaten Gumas, Kalimantan Tengah, Evandi menekankan pentingnya dukungan kebijakan pemerintah daerah agar program unggulan kepala daerah berhasil.
“Prioritas pembangunan dan rancangan APBD 2022 masih tak lepas dari tiga smart yakni smart agro, smart tourism, dan smat human resources,” ucapnya saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Selasa.
Smart agro atau pertanian dalam arti luas yang unggul dengan alokasi dana senilai Rp9,6 miliar, smart tourism atau pariwisata unggul dengan alokasi dana senilai Rp20,5 miliar, dan smart human resources atau sumber daya manusia yang unggul dengan alokasi dana senilai Rp19,8 miliar.
Pria kelahiran Kelurahan Tumbang Miri, Kecamatan Kahayan Hulu Utara ini menyebut, untuk mencapai hasil maksimal, selain pengalokasian anggaran tentunya juga harus disertai dengan dukungan kebijakan pemerintah daerah.
Baca juga: Puluhan calon kades di Gumas lakukan deklarasi damai
Sebagai contoh jalan menuju akses Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru. Jika pemda serius terhadap program smart tourism, harusnya perusahaan batu bara tidak diizinkan melalui jalan tersebut untuk mengangkut hasil produksi.
Apalagi, tutur pria kelahiran Kelurahan Tumbang Miri, Kecamatan Kahayan Hulu Utara ini, penggunaan jalan oleh perusahaan batu bara tersebut tidak sesuai dengan izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) yang dimiliki.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Gumas Untung Jaya Bangas mengatakan, berdasarkan pengamatan beberapa waktu terakhir, jalan menuju Tahura Lapak Jaru seolah dikuasai oleh perusahaan besar swasta (PBS), dengan angkutan truk yang besar dan melebihi kemampuan daya dukung jalan.
Hal itu dapat membahayakan pengunjung Tahura Lapak Jaru, yang mana pariwisata adalah salah satu program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Gumas periode 2019-2024, yakni smart tourism.
“Kami mohon penjelasan legalitas PBS tersebut menggunakan jalan umum yang dibiayai dari APBD Gumas dan ketegasan dari perangkat daerah teknis untuk dapat memberikan tindakan,” kata Untung.
Baca juga: Legislator Gumas apresiasi capaian target vaksinasi di Kecamatan Manuhing
Untuk diketahui, rapat paripurna ini mengagendakan pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap terhadap empat buah raperda yang disampaikan oleh Bupati Gumas saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin (8/11).
Empat buah raperda tersebut adalah tentang APBD tahun anggaran 2022, tentang penyelenggaraan cadangan pangan dan jumlah cadangan beras, tentang perlindungan, pemberdayaan nelayan dan pembudidayaan ikan, serta tentang retribusi persetujuan bangunan gedung.
Secara umum, fraksi pendukung dewan yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Demokrat, NasDem-Hanura, dan Fraksi Gerakan Karya Bersatu pada prinsipnya dapat menerima sejumlah raperda untuk dibahas dalam rapat-rapat selanjutnya.
Baca juga: Pemkab Gumas serahkan pengelolaan pasar rakyat ke kecamatan
Baca juga: Kabupaten Gumas berupaya gali potensi olahan pangan lokal
Baca juga: Bupati Gumas sampaikan Raperda APBD 2022, berikut komposisinya
“Prioritas pembangunan dan rancangan APBD 2022 masih tak lepas dari tiga smart yakni smart agro, smart tourism, dan smat human resources,” ucapnya saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Selasa.
Smart agro atau pertanian dalam arti luas yang unggul dengan alokasi dana senilai Rp9,6 miliar, smart tourism atau pariwisata unggul dengan alokasi dana senilai Rp20,5 miliar, dan smart human resources atau sumber daya manusia yang unggul dengan alokasi dana senilai Rp19,8 miliar.
Pria kelahiran Kelurahan Tumbang Miri, Kecamatan Kahayan Hulu Utara ini menyebut, untuk mencapai hasil maksimal, selain pengalokasian anggaran tentunya juga harus disertai dengan dukungan kebijakan pemerintah daerah.
Baca juga: Puluhan calon kades di Gumas lakukan deklarasi damai
Sebagai contoh jalan menuju akses Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru. Jika pemda serius terhadap program smart tourism, harusnya perusahaan batu bara tidak diizinkan melalui jalan tersebut untuk mengangkut hasil produksi.
Apalagi, tutur pria kelahiran Kelurahan Tumbang Miri, Kecamatan Kahayan Hulu Utara ini, penggunaan jalan oleh perusahaan batu bara tersebut tidak sesuai dengan izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) yang dimiliki.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Gumas Untung Jaya Bangas mengatakan, berdasarkan pengamatan beberapa waktu terakhir, jalan menuju Tahura Lapak Jaru seolah dikuasai oleh perusahaan besar swasta (PBS), dengan angkutan truk yang besar dan melebihi kemampuan daya dukung jalan.
Hal itu dapat membahayakan pengunjung Tahura Lapak Jaru, yang mana pariwisata adalah salah satu program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Gumas periode 2019-2024, yakni smart tourism.
“Kami mohon penjelasan legalitas PBS tersebut menggunakan jalan umum yang dibiayai dari APBD Gumas dan ketegasan dari perangkat daerah teknis untuk dapat memberikan tindakan,” kata Untung.
Baca juga: Legislator Gumas apresiasi capaian target vaksinasi di Kecamatan Manuhing
Untuk diketahui, rapat paripurna ini mengagendakan pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap terhadap empat buah raperda yang disampaikan oleh Bupati Gumas saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin (8/11).
Empat buah raperda tersebut adalah tentang APBD tahun anggaran 2022, tentang penyelenggaraan cadangan pangan dan jumlah cadangan beras, tentang perlindungan, pemberdayaan nelayan dan pembudidayaan ikan, serta tentang retribusi persetujuan bangunan gedung.
Secara umum, fraksi pendukung dewan yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Demokrat, NasDem-Hanura, dan Fraksi Gerakan Karya Bersatu pada prinsipnya dapat menerima sejumlah raperda untuk dibahas dalam rapat-rapat selanjutnya.
Baca juga: Pemkab Gumas serahkan pengelolaan pasar rakyat ke kecamatan
Baca juga: Kabupaten Gumas berupaya gali potensi olahan pangan lokal
Baca juga: Bupati Gumas sampaikan Raperda APBD 2022, berikut komposisinya