Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, Rimbun mengingatkan pemerintah kabupaten setempat untuk transparan dalam penggunaan anggaran penanganan COVID-19.
"Apa yang selama ini juga pertanyaan masyarakat yaitu tentang bagaimana anggaran yang digunakan untuk memutus mata rantai. Kita menyiapkan anggaran pada tahun yang lalu maupun tahun ini, tentu itu harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik," kata Rimbun di Sampit, Kamis.
Rimbun mengapresiasi kinerja penanganan COVID-19 oleh pemerintah daerah, khususnya melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur. Sudah lebih dari dua pekan tidak ada lagi ditemukan penderita COVID-19 di daerah ini.
Namun di sisi lain, transparansi pertanggungjawaban anggaran penanganan COVID-19 tetap harus dilakukan. Uang negara yang bersumber dari rakyat, harus dipertanggungjawabkan dengan baik sesuai aturan.
Terlebih, sejak pandemi COVID-19 merambah daerah ini sejak Maret 2020 lalu, anggaran diprioritaskan untuk penanganan COVID-19. Pemerintah pun membuat sejumlah kebijakan untuk mempermudah penganggaran dan penggunaan anggaran untuk kegiatan penanganan COVID-19.
Baca juga: Sejarah baru peringatan Hari Pahlawan di desa paling ujung Kotim
Ini harus menjadi perhatian agar penggunaan anggaran untuk COVID-19 dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Jangan sampai terjadi penyimpangan di tengah terbatasnya anggaran pemerintah dalam melawan pandemi virus mematikan tersebut.
Penanganan COVID-19 harus terus dilakukan agar mata rantai penularan virus itu bisa diputus. Sementara itu program-program pemulihan ekonomi juga diharapkan bisa ditingkatkan agar perekonomian masyarakat terus membaik.
"Kami BPK maupun Inspektorat memeriksa anggaran penanganan COVID-19. Jujur saja masyarakat banyak bertanya, apakah itu lebih atau kurang karena itu semua barang habis pakai. Makanya kita minta tim audit untuk bisa maksimal terkait dengan anggaran yang digunakan untuk penanganan COVID-19," harap Rimbun.
Sementara itu, meski kasus COVID-19 menurun, Rimbun mengimbau masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan COVID-19. Saat ini pandemi COVID-19 masih terjadi sehingga potensi penularan virus Corona itu juga masih ada.
Masyarakat diminta turut mencegah kembali melonjaknya kasus COVID-19 di Kotawaringin Timur. Potensi peningkatan penularannya di musim libur Natal dan tahun baru nanti harus bisa dicegah agar gelombang ketiga lonjakan kasus COVID-19 tidak sampai terjadi.
Baca juga: DPRD Kotim minta pemkab segera tuntaskan pengaspalan jalan bandara
Baca juga: Legislator Kotim dukung wujudkan Smart City
Baca juga: Legislator Kotim usulkan regulasi APBD realisasikan hasil musrenbang