Kupang (ANTARA) - Kepolisian Sektor Alak, Polres Kupang Kota, Polda NTT, tengah menunggu hasil tes DNA untuk mengungkap identitas jenazah wanita dewasa dan bayi 1-3 tahun yang ditemukan terkubur dalam lokasi penggalian saluran pipa SPAM Kali Dendeng, Kota Kupang, pada akhir Oktober 2021 lalu.
"Kita tunggu hasilnya terlebih dahulu karena kami sudah kirim DNAnya ke forensik untuk diteliti oleh ahli," Kata Kapolsek Alak Kompol Tatang Panjaitan di Kupang melalui telepon, Kamis.
Kasus penemuan jenazah yang diduga ibu dan anak itu terjadi pada Sabtu (30/10/2021) sore. Dua jasad yang ditemukan tersebut adalah seorang wanita dewasa yang diduga berusia sekitar 20-30 tahun dan bayi laki-laki yang diduga berusia 1-3 tahun.
Kedua jasad itu ditemukan pekerja proyek dalam keadaan terbungkus tas plastik besar di penggalian saluran pipa sistem penyediaan air minum (SPAM) Kali Dendeng di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca juga: Bentuk tim terpadu ungkap kasus penemuan jenazah wanita dan bayi di Kupang
Di tempat kejadian perkara polisi menemukan topi, celana dan buku anak kecil.
Aparat kepolisian sendiri sudah dua kali melakukan olah tempat kejadian peristiwa (TKP) dan melakukan autopsi kedua jenazah oleh ahli forensik Rumah Sakit Bhayangkara Titus Ully.
Kapolsek Alak Kompol Tatang Panjaitan mengatakan pihak kepolisian kesulitan mengidentifikasi dan mengambil sidik jari karena kondisi tubuh kedua jenazah yang sudah rusak.
Tatang juga menambahkan dalam mengembangkan kasus ini, sekurang-kurangnya empat laporan yang berkaitan dengan orang hilang dan belum kembali ke rumah sudah diterima oleh mereka.
Baca juga: Bawa 100 batang detonator, seorang pria di Kabupaten Sikka terancam hukuman mati
"Tetapi kita masih cek dan dalami lagi empat informasi orang hilang itu," ujar dia.
Kepolisian juga telah mengkoordinasikan seluruh bhabibkamtibmas di Kota Kupang dan seluruh Polsek untuk mencari identitas korban.
Namun hingga saat ini masih nihil pengungkapan identitas dari kedua jenazah itu.
Tatang mengharapkan masyarakat bersabar karena pihak kepolisian sedang bekerja keras untuk mengungkap kasus itu.
Baca juga: Pengungsi Afghanistan di NTT unjuk rasa tuntut Kemenkumham bantu proses status kewarganegaraan
"Kita tunggu hasilnya terlebih dahulu karena kami sudah kirim DNAnya ke forensik untuk diteliti oleh ahli," Kata Kapolsek Alak Kompol Tatang Panjaitan di Kupang melalui telepon, Kamis.
Kasus penemuan jenazah yang diduga ibu dan anak itu terjadi pada Sabtu (30/10/2021) sore. Dua jasad yang ditemukan tersebut adalah seorang wanita dewasa yang diduga berusia sekitar 20-30 tahun dan bayi laki-laki yang diduga berusia 1-3 tahun.
Kedua jasad itu ditemukan pekerja proyek dalam keadaan terbungkus tas plastik besar di penggalian saluran pipa sistem penyediaan air minum (SPAM) Kali Dendeng di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca juga: Bentuk tim terpadu ungkap kasus penemuan jenazah wanita dan bayi di Kupang
Di tempat kejadian perkara polisi menemukan topi, celana dan buku anak kecil.
Aparat kepolisian sendiri sudah dua kali melakukan olah tempat kejadian peristiwa (TKP) dan melakukan autopsi kedua jenazah oleh ahli forensik Rumah Sakit Bhayangkara Titus Ully.
Kapolsek Alak Kompol Tatang Panjaitan mengatakan pihak kepolisian kesulitan mengidentifikasi dan mengambil sidik jari karena kondisi tubuh kedua jenazah yang sudah rusak.
Tatang juga menambahkan dalam mengembangkan kasus ini, sekurang-kurangnya empat laporan yang berkaitan dengan orang hilang dan belum kembali ke rumah sudah diterima oleh mereka.
Baca juga: Bawa 100 batang detonator, seorang pria di Kabupaten Sikka terancam hukuman mati
"Tetapi kita masih cek dan dalami lagi empat informasi orang hilang itu," ujar dia.
Kepolisian juga telah mengkoordinasikan seluruh bhabibkamtibmas di Kota Kupang dan seluruh Polsek untuk mencari identitas korban.
Namun hingga saat ini masih nihil pengungkapan identitas dari kedua jenazah itu.
Tatang mengharapkan masyarakat bersabar karena pihak kepolisian sedang bekerja keras untuk mengungkap kasus itu.
Baca juga: Pengungsi Afghanistan di NTT unjuk rasa tuntut Kemenkumham bantu proses status kewarganegaraan