Palangka Raya (ANTARA) - Lurah Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Evendy mengaku geram dengan adanya oknum wartawan media online yang menggunakan cap stempel dan paraf kelurahan untuk meminta sumbangan yang ada di daerah itu.
"Kami keberatan dengan adanya selebaran permintaan sumbangan yang melibatkan Kelurahan Pahandut, saya sebagai lurah tidak pernah menyetujui pemberian cap dan paraf itu," kata Evendy di Palanga Raya, Sabtu.
Evendy membenarkan, jika cap stempel yang kini beredar di via WhatsApp memang cap dari Kelurahan Pahandut. Tetapi cap tersebut diberikan tidak atas persetujuan dari dirinya.
Kemudian, mereka juga mengaku kecolongan dengan adanya cap itu yang diduga disalahgunakan oleh oknum yang meminta mengatasnamakan media online di Palangka Raya.
"Dalam prosesnya hingga oknum tersebut mendapatkan cap tersebut, diduga membohongi staf kelurahan seolah-olah sudah mendapatkan izin dari saya," ucapnya.
Saat disinggung siapa nama oknum wartawan media online yang berani mengatasnamakan dan menggunakan cap stempel dan paraf Kelurahan Pahandut, pihaknya enggan mengatakannya.
Ia menambahkan jika mengeluarkan surat harus melalui proses, tentunya harus diketahui dan selektif, sehingga tidak sembarangan memberikan cap atau paraf.
Dengan selektifnya memberikan cap dan paraf saya, tentunya untuk menekan terjadinya penyalahgunaan oleh oknum-oknum orang yang ingin mencari keuntungan pribadi.
"Jujur bagi saya ini sangat mencoreng nama baik pihak yang dirugikan, baik dari kelurahan maupun atas media itu sendiri," ungkapnya.
Evendy mengimbau kepada seluruh masyarakat yang berada di Kota Palangka Raya, agar berhati-hati dengan adanya modus minta-minta, apalagi mengatasnamakan media maupun kelurahan.
Belajar dari kejadian tersebut, pihaknya dan masyarakat akan selektif dalam memberikan sumbangan kepada oknum warga yang latar belakangnya tidak jelas.
"Jujur saja dengan kejadian ini, kami akan selektif dalam pemberian cap stempel dan paraf kepada masyarakat. Namun kalau latar belakangnya jelas dan hal tersebut tidak merugikan orang dan disalahgunakan tentunya akan kami berikan," demikian Lurah Pahandut Evendy.
"Kami keberatan dengan adanya selebaran permintaan sumbangan yang melibatkan Kelurahan Pahandut, saya sebagai lurah tidak pernah menyetujui pemberian cap dan paraf itu," kata Evendy di Palanga Raya, Sabtu.
Evendy membenarkan, jika cap stempel yang kini beredar di via WhatsApp memang cap dari Kelurahan Pahandut. Tetapi cap tersebut diberikan tidak atas persetujuan dari dirinya.
Kemudian, mereka juga mengaku kecolongan dengan adanya cap itu yang diduga disalahgunakan oleh oknum yang meminta mengatasnamakan media online di Palangka Raya.
"Dalam prosesnya hingga oknum tersebut mendapatkan cap tersebut, diduga membohongi staf kelurahan seolah-olah sudah mendapatkan izin dari saya," ucapnya.
Saat disinggung siapa nama oknum wartawan media online yang berani mengatasnamakan dan menggunakan cap stempel dan paraf Kelurahan Pahandut, pihaknya enggan mengatakannya.
Ia menambahkan jika mengeluarkan surat harus melalui proses, tentunya harus diketahui dan selektif, sehingga tidak sembarangan memberikan cap atau paraf.
Dengan selektifnya memberikan cap dan paraf saya, tentunya untuk menekan terjadinya penyalahgunaan oleh oknum-oknum orang yang ingin mencari keuntungan pribadi.
"Jujur bagi saya ini sangat mencoreng nama baik pihak yang dirugikan, baik dari kelurahan maupun atas media itu sendiri," ungkapnya.
Evendy mengimbau kepada seluruh masyarakat yang berada di Kota Palangka Raya, agar berhati-hati dengan adanya modus minta-minta, apalagi mengatasnamakan media maupun kelurahan.
Belajar dari kejadian tersebut, pihaknya dan masyarakat akan selektif dalam memberikan sumbangan kepada oknum warga yang latar belakangnya tidak jelas.
"Jujur saja dengan kejadian ini, kami akan selektif dalam pemberian cap stempel dan paraf kepada masyarakat. Namun kalau latar belakangnya jelas dan hal tersebut tidak merugikan orang dan disalahgunakan tentunya akan kami berikan," demikian Lurah Pahandut Evendy.