Bali perketat puluhan objek wisata jelang libur Natal-Tahun Baru

Selasa, 16 November 2021 17:31 WIB

Tabanan (ANTARA) - Dinas Pariwisata Provinsi Bali menyatakan kesiapan dalam menyambut kedatangan wisatawan domestik dan wisatawan mancanegara yang akan menikmati momen Natal hingga pergantian tahun dengan melakukan pengetatan di 94 objek wisata.

Plt Kadispar Bali Tjok Bagus Pemayun di Denpasar, Selasa, mengatakan pihaknya menyiapkan langkah-langkah SOP dalam penanganan wisatawan dan pengetatan di sejumlah kawasan objek pariwisata di Pulau Bali.

"SOP untuk wisatawan mancanegara saat tiba di Pulau Dewata Bali antara lain pemeriksaan dokumen perjalanan, surat vaksin, PCR, kemudian wisman tersebut akan di bawa menuju hotel untuk dikarantina," ujarnya.

Baca juga: Grab dan Kemenparekraf berkolaborasi dukung kebangkitan wisata Bali

Terkait masa karantina bagi wisman yang semula diberlakukan selama tiga hari, pihaknya kini mengusulkan kepada pemerintah pusat agar masa karantina bagi turis asing hanya satu hari, untuk menjaring minat para wisman berlibur ke Bali.

Untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara, Provinsi Bali juga mengusulkan lima negara tambahan setelah 19 negara yang sudah diizinkan masuk ke Indonesia, khususnya Bali. Kelimanya adalah Australia, Amerika Serikat, Rusia, Jerman dan Inggris.

Selain penerapan SOP bagi wisman, pihaknya juga melakukan pengetatan di objek wisata di Bali yang sudah mempunyai Sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability).

Menurut dia, ada 94 objek wisata di sembilan kabupaten di Bali yang sudah mempunyai sertifikat CHSE dan siap memberlakukan pengetatan bagi pelancong untuk menghindari klaster penyebaran virus COVID-19 di objek wisata.

"Memperketat CHSE di objek wisata dimulai dari pintu masuk, petugas menyiapkan alat cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh bagi wisatawan, kemudian mereka diwajibkan pengisi aplikasi peduliLindungi yang sudah terpasang di objek wisata tersebut," katanya.

Baca juga: Efek pandemi dinilai munculkan berbagai fenomena baru di Bali

Pengetatan SOP kepada wisatawan mancanegara dan pengetatan CHSE di objek wisata Pulau Dewata Bali ini tak lain bertujuan untuk menghindari penularan virus COVID-19 gelombang ketiga saat momen libur Natal-Tahun Baru tiba.

Tjok Bagus Pemayun menambahkan pasca pandemi ini pariwisata Bali harus digarap dengan lebih serius lagi untuk menuju pariwisata budaya Bali berkualitas dan berkelanjutan.

"Membangun pariwisata budaya Bali, ibarat membangun rumah dengan 5 pilar, yaitu akademisi, bisnis, community, government dan media (abcgm). Kelima pilar ini sama-sama saling dukung dan memiliki tujuan yang sama untuk kemajuan kita bersama, maka pariwisata Bali pasti akan kuat, kokoh dan tentu akan terwujud pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan," kata Tjok Bagus.

Baca juga: BMKG: Bali bisa alami gempa bumi serupa secara berulang-ulang

Baca juga: Bali terbitkan buku panduan berwisata bagi turis asing

Baca juga: Berikut alasan 'Work From Bali' asyik untuk bekerja secara daring

Pewarta : Naufal Fikri Yusuf/Pande Yudha
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

GATF bisa tingkatkan pergerakan wisata di Indonesia pada 2024

22 jam lalu

Pemkab Sukamara renovasi pelabuhan Tangsi sebagai destinasi wisata dan kuliner

28 November 2024 16:35 Wib

DPRD Seruyan : Generasi muda harus berani mencoba dunia wiraswasta

14 November 2024 18:10 Wib

Pemkab Murung Raya survei potensi destinasi wisata

11 November 2024 16:22 Wib

Ubah stigma negatif, pemkot poles Puntun jadi kampung wisata

08 November 2024 7:01 Wib
Terpopuler

Harga emas melonjak hingga capai Rp1,541 juta per gram

Bisnis - 23 November 2024 13:51 Wib

Veronica Tan sebut pentingnya mengubah paradigma pengajaran PAUD

Kabar Daerah - 24 November 2024 17:10 Wib

Sebanyak 7.200 personel gabungan siap amankan pilkada di Kalteng

Kabar Daerah - 25 November 2024 17:13 Wib

West Ham tekuk tuan rumah Newcastle

Olahraga - 26 November 2024 15:56 Wib

Usai mencoblos di TPS, begini harapan peserta Pilkada Kapuas

Kabar Daerah - 27 November 2024 16:12 Wib