Seorang pemerkosa anak kabur usai divonis 200 bulan penjara oleh MA

Rabu, 17 November 2021 9:59 WIB

Banda Aceh (ANTARA) - Pemerkosa anak di Aceh Besar kabur usai divonis bersalah dengan hukuman 200 bulan penjara oleh Mahkamah Agung (MA) pada putusan kasasi, kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejari Aceh Besar.

"Iya, betul, dia DPO setelah divonis 200 bulan penjara pada kasasi MA," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Besar Shidqi Noer Salsa yang dihubungi dari Banda Aceh, Selasa.

Berdasarkan postingan instagram Kajari Aceh Besar disebutkan bahwa DPO bernama DP (35) merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana jarimah pemerkosaan sebagaimana dimaksud Pasal 47 jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 204 tentang Hukum Jinayat.

Shidqi mengatakan sejauh ini pihaknya belum mendapatkan informasi keberadaan terpidana tersebut di mana, karena itu dia meminta masyarakat yang melihatnya dapat segera memberitahukan ke kejaksaan.

Baca juga: Polisi selamatkan terduga pemerkosa anak dari amukan massa

"Kita sudah lakukan semua upaya persuasif (bertemu keluarga), namun sejauh ini juga belum jelas keberadaan dia, kita terus mencarinya," ujar Shidqi.

Sebelumnya, terdakwa paman korban berinisial DP tersebut divonis bersalah oleh majelis hakim Mahkamah Syari'ah Jantho dengan hukuman 200 bulan penjara atau 16 tahun delapan bulan.

Namun, di tingkat banding, terdakwa divonis bebas oleh Mahkamah Syar'iyah Provinsi Aceh dengan nomor perkara 7/JN/2021/MS. Aceh tertanggal 20 Mei 2021.

Kemudian, atas putusan Mahkamah Syar'iyah Aceh tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Besar melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung RI.

Lalu, MA kembali memvonis terdakwa DP dengan hukuman 200 bulan penjara lewat putusan kasasi dengan Nomor 8 K/Ag/JN/2021.

Baca juga: Pelaku pemerkosa anak kandung divonis bebas

Baca juga: Polisi tangkap dua pemerkosa anak di bawah umur

Baca juga: Polisi amankan pelaku pemerkosa anak dibawah umur di Barsel

Pewarta : Rahmat Fajri
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Pj Bupati Sukamara ingatkan kasus perundungan berdampak buruk bagi perkembangan anak

26 November 2024 14:49 Wib

STSJ Yamaha ajak anak muda membuat 'clay charm keychains' ramah lingkungan

26 November 2024 8:33 Wib

Jung Woo-sung dikonfirmasi sebagai ayah kandung anak Moon Gabi

25 November 2024 13:52 Wib

KPK : Gubernur Bengkulu peras anak buah untuk biaya pilkada

25 November 2024 8:58 Wib

Psikolog UI nilai perlu susun aturan bermain gawai cegah dampak judol pada anak

22 November 2024 22:36 Wib
Terpopuler

Harga emas melonjak hingga capai Rp1,541 juta per gram

Bisnis - 23 November 2024 13:51 Wib

Veronica Tan sebut pentingnya mengubah paradigma pengajaran PAUD

Kabar Daerah - 24 November 2024 17:10 Wib

Sebanyak 7.200 personel gabungan siap amankan pilkada di Kalteng

Kabar Daerah - 25 November 2024 17:13 Wib

West Ham tekuk tuan rumah Newcastle

Olahraga - 26 November 2024 15:56 Wib

Usai mencoblos di TPS, begini harapan peserta Pilkada Kapuas

Kabar Daerah - 27 November 2024 16:12 Wib