Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, mulai menerapkan sistem penataan parkir (Si Takir) berupa aplikasi gawai berbasis android.
"Aplikasi berbasis android ini dapat diunduh di google play store," kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin di Palangka Raya, Rabu.
Adapun tujuan diterapkanya sistem penataan parkir berbasis digital melalui aplikasi itu, sebagai upaya meningkatkan transparansi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masuk ke kas daerah dari sektor retribusi parkir.
"Melalui aplikasi ini, masyarakat juga dapat memeriksa apakah juru parkir yang bertugas di lokasi tertentu legal atau juru parkir liar," kata Fairid.
Caranya menggunakan aplikasi Si Takir masyarakat dapat menscan barcode yang terdapat di ID card juru parkir. Jika juru parkir yang terdata maka akan muncul foto beserta identitas lengkap di aplikasi tersebut.
"Dengan begitu masyarakat tidak perlu membayar retribusi jika juru parkir tersebut liar. Melalui cara ini kita juga ingin melakukan optimalisasi PAD retribusi parkir sekaligus mencegah kebocoran PAD sektor ini," kata kepala daerah termuda di wilayah Provinsi Kalteng itu.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman P Pakpahan menambahkan melalui aplikasi Si Takir masyarakat dapat memantau titik-titik parkir yang dikenakan retribusi serta mengidentifikasi juru parkir yang terdaftar di Dishub setempat.
Baca juga: Wali Kota tetapkan Palangka Raya status Tanggap Darurat Banjir
Selain itu masyarakat juga dapat mengetahui rekapitulasi pendapatan asli daerah sektor retribusi parkir yang akan direkapitulasi setiap akhir bulan.
"Saat ini kami juga mencatat 297 pengelola parkir aktif dan dua pengelola parkir non aktif, 206 juru parkir aktif dan 55 jenis lokasi parkir kontribusi dan 227 jenis lokasi parkir retribusi.
Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Beta Syailendra mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh Pemerintah setempat melalui Dinas Perhubungan tersebut.
"Saya rasa Si Takir ini terobosan yang bagus sesuai visi misi wali kota menjadikan Kota Palangka Raya 'Smart Environment, Smart Society, Smart Economy'," kata Beta.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya perpanjang PPKM Level 2
"Aplikasi berbasis android ini dapat diunduh di google play store," kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin di Palangka Raya, Rabu.
Adapun tujuan diterapkanya sistem penataan parkir berbasis digital melalui aplikasi itu, sebagai upaya meningkatkan transparansi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masuk ke kas daerah dari sektor retribusi parkir.
"Melalui aplikasi ini, masyarakat juga dapat memeriksa apakah juru parkir yang bertugas di lokasi tertentu legal atau juru parkir liar," kata Fairid.
Caranya menggunakan aplikasi Si Takir masyarakat dapat menscan barcode yang terdapat di ID card juru parkir. Jika juru parkir yang terdata maka akan muncul foto beserta identitas lengkap di aplikasi tersebut.
"Dengan begitu masyarakat tidak perlu membayar retribusi jika juru parkir tersebut liar. Melalui cara ini kita juga ingin melakukan optimalisasi PAD retribusi parkir sekaligus mencegah kebocoran PAD sektor ini," kata kepala daerah termuda di wilayah Provinsi Kalteng itu.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman P Pakpahan menambahkan melalui aplikasi Si Takir masyarakat dapat memantau titik-titik parkir yang dikenakan retribusi serta mengidentifikasi juru parkir yang terdaftar di Dishub setempat.
Baca juga: Wali Kota tetapkan Palangka Raya status Tanggap Darurat Banjir
Selain itu masyarakat juga dapat mengetahui rekapitulasi pendapatan asli daerah sektor retribusi parkir yang akan direkapitulasi setiap akhir bulan.
"Saat ini kami juga mencatat 297 pengelola parkir aktif dan dua pengelola parkir non aktif, 206 juru parkir aktif dan 55 jenis lokasi parkir kontribusi dan 227 jenis lokasi parkir retribusi.
Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Beta Syailendra mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh Pemerintah setempat melalui Dinas Perhubungan tersebut.
"Saya rasa Si Takir ini terobosan yang bagus sesuai visi misi wali kota menjadikan Kota Palangka Raya 'Smart Environment, Smart Society, Smart Economy'," kata Beta.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya perpanjang PPKM Level 2