Buntok (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah melakukan monitoring dan evaluasi terkait rencana aksi daerah pelayanan air minum dan penyehatan lingkungan (RAD AMPL) di wilayah setempat.
"Tujuan dari kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan program prioritas RAD AMPL yang diusulkan untuk didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dimuat dalam Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah (RKPD)," kata Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan wilayah pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Barito Selatan, Eddy Hariyadi, di Buntok, Rabu.
Dikatakannya, kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan program prioritas tersebut mendapat anggaran yang memadai dalam APBD sesuai dengan target kinerja yang disepakati dalam KUA PPAS.
"Kalau hal itu sudah direalisasikan, sejauh mana pencapaian realisasi, termasuk di dalamnya pengalokasian anggarannya. Dan apabila belum, apa kendala yang dihadapi perangkat daerah yang membidangi dan melaksanakan program ini," ucap Eddy.
Dikatakannya, hasil dari integrasi ini diukur dengan ada atau tidaknya peningkatan realisasi APBD yang memuat kegiatan AMPL tersebut.
"Integrasi ini secara harfiah diartikan sebagai penggabungan atau penyatupaduan dan fungsi dari dokumen tersebut yang bertujuan untuk meningkatkan realisasi APBD untuk AMPL dalam rangka pencapaian universal akses," ucap Eddy.
Baca juga: BBM langka, antrian panjang terjadi di sejumlah SPBU di Buntok
Menurutnya, sektor AMPL ini merupakan sektor strategis bagi masyarakat, dan peraturannya sudah disahkannya melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 33/2019.
Manfaat dari integrasi AMPL ini untuk meningkatkan pencapaian target kinerja program AMPL pada tahun pelaksanaan dan kumulatif sampai dengan tahun pelaksanaannya.
Manfaat lainnya dalam upaya meningkatkan alokasi dan realisasi penggunaan anggaran program RKPD untuk kegiatan dari APML dan kumulatif sampai dengan tahun pelaksanaannya.
"Karena, semua sektor air minum dan penyehatan lingkungan yang dikelola dinas terkait, baik DPUPR, Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup dan Perkimtan serta DSPMD yang tergabung dalam pokja AMPL, programnya harus mengacu pada RAD AMPL," demikian Eddy Hariyadi.
Baca juga: DPRD sarankan Pemkab Barsel segera atasi kekurangan dokter spesialis
"Tujuan dari kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan program prioritas RAD AMPL yang diusulkan untuk didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dimuat dalam Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah (RKPD)," kata Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan wilayah pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Barito Selatan, Eddy Hariyadi, di Buntok, Rabu.
Dikatakannya, kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan program prioritas tersebut mendapat anggaran yang memadai dalam APBD sesuai dengan target kinerja yang disepakati dalam KUA PPAS.
"Kalau hal itu sudah direalisasikan, sejauh mana pencapaian realisasi, termasuk di dalamnya pengalokasian anggarannya. Dan apabila belum, apa kendala yang dihadapi perangkat daerah yang membidangi dan melaksanakan program ini," ucap Eddy.
Dikatakannya, hasil dari integrasi ini diukur dengan ada atau tidaknya peningkatan realisasi APBD yang memuat kegiatan AMPL tersebut.
"Integrasi ini secara harfiah diartikan sebagai penggabungan atau penyatupaduan dan fungsi dari dokumen tersebut yang bertujuan untuk meningkatkan realisasi APBD untuk AMPL dalam rangka pencapaian universal akses," ucap Eddy.
Baca juga: BBM langka, antrian panjang terjadi di sejumlah SPBU di Buntok
Menurutnya, sektor AMPL ini merupakan sektor strategis bagi masyarakat, dan peraturannya sudah disahkannya melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 33/2019.
Manfaat dari integrasi AMPL ini untuk meningkatkan pencapaian target kinerja program AMPL pada tahun pelaksanaan dan kumulatif sampai dengan tahun pelaksanaannya.
Manfaat lainnya dalam upaya meningkatkan alokasi dan realisasi penggunaan anggaran program RKPD untuk kegiatan dari APML dan kumulatif sampai dengan tahun pelaksanaannya.
"Karena, semua sektor air minum dan penyehatan lingkungan yang dikelola dinas terkait, baik DPUPR, Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup dan Perkimtan serta DSPMD yang tergabung dalam pokja AMPL, programnya harus mengacu pada RAD AMPL," demikian Eddy Hariyadi.
Baca juga: DPRD sarankan Pemkab Barsel segera atasi kekurangan dokter spesialis