Palangka Raya (ANTARA) - Pimpinan dan anggota DPRD Kalimantan Tengah melakukan kunjungan kerja dan menemui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, sebagai upaya mendapatkan dukungan dan informasi terkait langkah-langkah merehabilitasi sungai di provinsi setempat.

Kunjungan kerja itu dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Kalteng Abdul Razak dan turut diikuti Ketua Komisi IV Artaban,  Wakil Ketua Maruadi, Sekretaris Tommy Irawan Diran serta sejumlah anggota yang terdiri dari Achmad Rasyid, Jubair Arifin, Purman Jaya, Yulilis, Siswandi dan Bryan Iskandar.

"Saya mewakili tim menyampaikan kondisi terbaru sungai-sungai yang ada di Kalteng ke Dirjen SDA Kemen PUPR," kata Ketua Komisi IV DPRD Kalteng Artaban, saat dihubungi dari Palangka Raya, Kamis.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyebut, sejak masuk atau beraktivitasnya perusahaan besar swasta (PBS) pertambangan, perkebunan dan kehutanan, membuat kondisi sungai di Kalteng perlu dilakukan rehabilitasi.

Dia mengatakan pemerintah di Kalteng, baik provinsi maupun kabupaten/kota, relatif kesulitan dalam melakukan merehabilitasi atau memulihkan kondisi sungai yang jumlahnya sangat banyak kembali seperti beberapa tahun silam.

"Di Kalteng ada banyak sungai besar dan ribuan sungai kecil. Hampir di tiap desa di Kalteng, ada sungai. Ini jadi kendala bagi daerah dalam merehabilitasi sungai yang kondisinya semakin memprihatinkan," ungkap Artaban.

Baca juga: Pemprov Kalteng sediakan Rp125 miliar perbaiki infrastruktur di Gumas

Menurut anggota DPRD Kalteng dua periode itu, sampai sekarang sungai masih menjadi salah satu lini berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat lokal, khususnya yang sejak turun-temurun sudah hidup serta menetap di bantaran sungai.

Dia mengatakan sungai di Kalteng masih menjadi salah satu jalur transportasi sekaligus sumber penghidupan masyarakat, baik dalam bekerja dan berusaha. Bahkan, masih berperan penting memenuhi sumber makanan atau kebutuhan ikan bagi masyarakat di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila ini.

"Jadi, kedatangan kami ke Ditjen SDA Kemen PUPR ini, ada langkah konkrit dan memberikan dukungan untuk bersama-sama dengan pemda dalam melakukan rehabilitasi," demikian Artaban.

Baca juga: DPRD Kalteng: Sederhanakan syarat penerima peremajaan sawit rakyat

Baca juga: Baru pertama kali, silaturahmi Kapolda ke DPRD Kalteng diapresiasi

Pewarta : Jaya Wirawana Manurung
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024