Sampit (ANTARA) - Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah menyarankan Dinas Perhubungan menggandeng Polres setempat untuk menertibkan truk over kapasitas yang ngotot masuk melintasi jalan dalam kota Sampit.

"Kami meminta pengawasan diperketat terhadap truk muatan lebih yang masuk dalam Kota Sampit. Kami tekankan kembali, untuk Dishub agar bisa kembali mengetatkan pengawasan terhadap truk CPO (minyak kelapa sawit) yang masuk dalam kota Sampit," kata Ketua Komisi IV Muhammad Kurniawan Anwar di Sampit, Jumat.

Kurniawan menilai, saat ini kembali marak truk atau angkutan berat melebihi kapasitas. Kondisi ini sangat riskan memicu kecelakaan lalu lintas dan mempercepat kerusakan jalan.

Bukti terbaru, kata Kurniawan, insiden terbaliknya sebuah truk bermuatan CPO di Jalan Tjilik Riwut dekat Bundaran Tidar pada Sabtu (13/11) lalu. Meski tidak menimbulkan korban jiwa namun kejadian itu mengganggu lalu lintas dan menyebabkan tumpahan minyak kelapa sawit.

Kejadian itu menjadi gambaran bahwa masih banyak truk masuk melintasi jalan dalam kota. Padahal seharusnya, truk atau angkutan berat lainnya melintasi Jalan Soekarno atau Lingkar Utara kemudian menuju Jalan Mohammad Hatta atau Lingkar Selatan hingga ke Pelabuhan Bagendang, sehingga tidak perlu melintasi jalan dalam kota.

Baca juga: Pemilik kios ponsel di Sampit tertipu uang diduga palsu

Kejadian itu jelas membuktikan pelanggaran karena truk masuk ke dalam kota. Kurniawan juga meminta kejadian itu diproses sesuai aturan agar tidak menjadi preseden buruk yang terus berulang.

"Kami minta Dishub bersinergi dengan Polres Kotim untuk dapat menindaklanjuti kejadian tersebut. Terlebih bekas tumpahan sampai membanjiri jalan dan sangat membahayakan bagi kendaraan yang melintasi," ujar Kurniawan.

Kurniawan meminta masalah ini menjadi perhatian bersama. Pihak transportir juga harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut dan diimbau mengingatkan sopir untuk tidak melintasi jalan dalam kota.

Laju kerusakan jalan akibat dilintasi kendaraan over dimension over loading (ODOL) sangat merugikan masyarakat luas. Biaya perbaikan jalan jauh lebih besar dibanding kontribusi angkutan tersebut terhadap daerah.

Baca juga: Pemkab Kotim tetapkan status tanggap darurat banjir

Baca juga: Tim Asistensi Dirjenim Kemenkumham kunjungi Imigrasi Sampit

Baca juga: Legislator Kotim dukung penambahan depo sampah di Sampit

Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024

Terkait
Terpopuler