Tamiang Layang (ANTARA) - Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas menegaskan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, tidak boleh diabaikan agar tidak mudah tertular COVID-19 yang saat ini masih mengancam.

“Jangan abaikan protokol kesehatan meski pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) turun level,” kata Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Minggu.

Menurutnya, PPKM di Kabupaten Barito Timur saat ini berada pada level I karena kasus harian positif terkonfirmasi COVID-19 mengalami penurunan yang sangat drastis dan capaian vaksinasi COVID-19 dosis pertama saat ini sudah berada di angka 64 persen.

Kinerja Satgas COVID-19 Kabupaten Barito Timur membuahkan hasil. Ampera meminta hasil dari kinerja ini tidak disikapi secara berlebihan atau euforia, tetapi lebih kepada memacu kinerja untuk capaian vaksinasi 75 persen di akhir 2021 nanti.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja dan kerja keras Tim Satgas COVID-19 Kabupaten Barito Timur dan semua instansi lintas sektoral yang telah ikut membantu dan melawan COVID-19 selama ini,” kata Ampera.

Baca juga: Capaian vaksinasi 21 desa dan satu kelurahan di Bartim masih rendah

Menurut Ampera, kewaspadaan terhadap COVID-19 perlu ditingkatkan pada saat ini karena sedang musim penghujan bersuhu dingin dan memasuki gelombang ketiga ancaman COVID-19.

Kewaspadaan ini perlu diwujudkan dengan kinerja menggalakkan protokol kesehatan dan meningkatkan capaian vaksinasi hingga akhir tahun 2021. Saat ini, kata dia, dua hal tersebut merupakan langkah yang dianggap cukup baik dalam menanggulangi COVID-19.

“Pemkab Barito Timur sudah berupaya dengan maksimal dalam menanggulangi dan menangani COVID-19. Saya mengharapkan sekaligus mengimbau masyarakat agar waspada COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan mengikuti vaksinasi,” urai Ampera.

“Jadi kita bersama-sama dalam melawan COVID-19 ini, baik dari unsur pemerintah, swasta dan masyarakat hingga pandemi COVID-19 berakhir,” demikian Ampera.

Baca juga: APBD Bartim 2022 disepakati Rp926 miliar

Baca juga: Polres Bartim selidiki tabrakan bus sekolah dan sepeda motor, satu tewas

Baca juga: Pilkades Antar Waktu Desa Dayu menuai protes

Pewarta : Habibullah
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024