Sampit (ANTARA) - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Hendra Sia mengingatkan seluruh aparatur pemerintah, termasuk di daerah ini tidak boleh terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Pegawai pemerintah harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Ini bagian upaya kita bersama memerangi narkoba," kata Hendra Sia di Sampit, Senin.
Dia mengaku prihatin dengan masih maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kotawaringin Timur. Banyaknya kasus narkotika yang diungkap kepolisian setempat menunjukkan peredaran barang haram itu masih marak.
Apresiasi disampaikan Hendra Sia kepada kepolisian dan BNN yang terus gencar memberantas narkoba di daerah ini. Namun upaya ini tidak akan maksimal tanpa dukungan masyarakat, termasuk aparatur pemerintah di seluruh instansi.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur memiliki Badan Narkotika Kabupaten (BNK) yang secara khusus menangani masalah ini. Lembaga ini diharapkan bisa maksimal dalam membantu pemberantasan narkoba, terlebih dalam upaya pencegahan di internal pemerintah sendiri.
Perlu upaya-upaya berkelanjutan untuk mengingatkan pegawai pemerintah, baik aparatur sipil negara (ASN) tenaga kontrak maupun pegawai honorer supaya tidak terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Bahkan jika ada yang terbukti terlibat narkoba, maka tindakan tegas harus dijalankan sebagai sanksi terhadap pegawai tersebut, serta menjadi peringatan bagi pegawai lainnya agar tidak berpikir ikut melakukan pelanggaran serupa.
Baca juga: Binda Kalteng fasilitasi vaksinasi COVID-19 untuk 1.073 pelajar Kotim
"Jangan sampai ada ASN maupun tenaga kontrak yang terlibat narkoba. Anggarkan tes narkoba untuk tenaga kontrak dan ASN untuk memastikan semua bersih dari narkoba. Supaya jangan mencoreng pemerintah. Ini juga sebagai pembinaan," tegas Hendra Sia.
Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah yang juga Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Kotawaringin Timur Alang Arianto mengatakan, pemberantasan narkoba memang menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah.
Berbagai upaya dilakukan sebagai pencegahan. Bagi mereka yang terbukti terlibat narkoba, tindakan tegas pun diambil pemerintah daerah dengan memberi sanksi.
"Sudah ada beberapa pegawai yang terbukti terlibat, sudah diambil tindakan tegas dengan pemberhentian. Semua dijalankan sesuai aturan karena aturan sudah sangat jelas mengatur hal tersebut. Ini wujud komitmen pemerintah daerah dalam memerangi narkoba," demikian Alang Arianto.
Baca juga: Turnamen Mini Soccer PWI Kotim jadi ajang silaturahmi wartawan Kalteng
"Pegawai pemerintah harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Ini bagian upaya kita bersama memerangi narkoba," kata Hendra Sia di Sampit, Senin.
Dia mengaku prihatin dengan masih maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kotawaringin Timur. Banyaknya kasus narkotika yang diungkap kepolisian setempat menunjukkan peredaran barang haram itu masih marak.
Apresiasi disampaikan Hendra Sia kepada kepolisian dan BNN yang terus gencar memberantas narkoba di daerah ini. Namun upaya ini tidak akan maksimal tanpa dukungan masyarakat, termasuk aparatur pemerintah di seluruh instansi.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur memiliki Badan Narkotika Kabupaten (BNK) yang secara khusus menangani masalah ini. Lembaga ini diharapkan bisa maksimal dalam membantu pemberantasan narkoba, terlebih dalam upaya pencegahan di internal pemerintah sendiri.
Perlu upaya-upaya berkelanjutan untuk mengingatkan pegawai pemerintah, baik aparatur sipil negara (ASN) tenaga kontrak maupun pegawai honorer supaya tidak terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Bahkan jika ada yang terbukti terlibat narkoba, maka tindakan tegas harus dijalankan sebagai sanksi terhadap pegawai tersebut, serta menjadi peringatan bagi pegawai lainnya agar tidak berpikir ikut melakukan pelanggaran serupa.
Baca juga: Binda Kalteng fasilitasi vaksinasi COVID-19 untuk 1.073 pelajar Kotim
"Jangan sampai ada ASN maupun tenaga kontrak yang terlibat narkoba. Anggarkan tes narkoba untuk tenaga kontrak dan ASN untuk memastikan semua bersih dari narkoba. Supaya jangan mencoreng pemerintah. Ini juga sebagai pembinaan," tegas Hendra Sia.
Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah yang juga Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Kotawaringin Timur Alang Arianto mengatakan, pemberantasan narkoba memang menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah.
Berbagai upaya dilakukan sebagai pencegahan. Bagi mereka yang terbukti terlibat narkoba, tindakan tegas pun diambil pemerintah daerah dengan memberi sanksi.
"Sudah ada beberapa pegawai yang terbukti terlibat, sudah diambil tindakan tegas dengan pemberhentian. Semua dijalankan sesuai aturan karena aturan sudah sangat jelas mengatur hal tersebut. Ini wujud komitmen pemerintah daerah dalam memerangi narkoba," demikian Alang Arianto.
Baca juga: Turnamen Mini Soccer PWI Kotim jadi ajang silaturahmi wartawan Kalteng