Buntok, Kalteng (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, HM Farid Yusran menyatakan bahwa pihaknya bersama Pemerintah setempat, telah komitmen akan menuntaskan 21 rancangan peraturan daerah di tahun 2022.
Sebanyak 21 raperda yang akan dituntaskan pembahasan itu termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan lainnya, kata Farid usai memimpin rapat paripurna DPRD terkait APBD dan propemperda, di Buntok, Senin.
"Kita berharap pembahasan sebanyak 21 raperda tersebut bisa diselesaikan pada 2022 mendatang, dan yang terpenting rancangannya jangan yang tidak sesuai dengan kewenangan daerah," tambahnya.
Artinya, menurut dia, raperda yang diajukan itu nantinya sesuai dengan atribut dan delegasinya yang kabupaten memang mendapat kewenangan untuk menanganinya.
"Jangan sampai membuat raperda yang bukan kewenangan kita, dan itu tentunya salah," terang politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu.
Sebab, lanjut dia, seperti beberapa tahun sebelumnya pernah diajukan raperda yang bukan menjadi kewenangan kabupaten, dan hal tersebut hanya membuang-buang anggaran saja. Selain itu, dalam rapat paripurna ini, pihaknya juga menandatangani persetujuan bersama tentang raperda APBD 2022 mendatang yang sebelumnya sudah dilakukan pembahasan.
"Untuk APBD Barito Selatan pada 2022 mendatang ditetapkan pada angka Rp1,019 triliun dan salah satu fokus kegiatannya itu yakni tetap pada penanganan Corona Virus Disease-19 (COVID-19) dengan upaya pemulihan ekonomi masyarakat," jelas Farid Yusran.
Baca juga: Bupati Barsel: APBD 2022 jaga konsistensi program pembangunan daerah
Rapat paripurna ke X masa persidangan III terkait persetujuan bersama rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022 tersebut dihadiri Wakil Bupati, Satya Titiek Atyani Djoedir.
Kemudian juga dihadiri Sekda Barito Selatan, Edy Purwanto, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) setempat.
Baca juga: DPRD Barsel ingatkan pejabat baru dilantik tingkatkan kinerja
Sebanyak 21 raperda yang akan dituntaskan pembahasan itu termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan lainnya, kata Farid usai memimpin rapat paripurna DPRD terkait APBD dan propemperda, di Buntok, Senin.
"Kita berharap pembahasan sebanyak 21 raperda tersebut bisa diselesaikan pada 2022 mendatang, dan yang terpenting rancangannya jangan yang tidak sesuai dengan kewenangan daerah," tambahnya.
Artinya, menurut dia, raperda yang diajukan itu nantinya sesuai dengan atribut dan delegasinya yang kabupaten memang mendapat kewenangan untuk menanganinya.
"Jangan sampai membuat raperda yang bukan kewenangan kita, dan itu tentunya salah," terang politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu.
Sebab, lanjut dia, seperti beberapa tahun sebelumnya pernah diajukan raperda yang bukan menjadi kewenangan kabupaten, dan hal tersebut hanya membuang-buang anggaran saja. Selain itu, dalam rapat paripurna ini, pihaknya juga menandatangani persetujuan bersama tentang raperda APBD 2022 mendatang yang sebelumnya sudah dilakukan pembahasan.
"Untuk APBD Barito Selatan pada 2022 mendatang ditetapkan pada angka Rp1,019 triliun dan salah satu fokus kegiatannya itu yakni tetap pada penanganan Corona Virus Disease-19 (COVID-19) dengan upaya pemulihan ekonomi masyarakat," jelas Farid Yusran.
Baca juga: Bupati Barsel: APBD 2022 jaga konsistensi program pembangunan daerah
Rapat paripurna ke X masa persidangan III terkait persetujuan bersama rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022 tersebut dihadiri Wakil Bupati, Satya Titiek Atyani Djoedir.
Kemudian juga dihadiri Sekda Barito Selatan, Edy Purwanto, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) setempat.
Baca juga: DPRD Barsel ingatkan pejabat baru dilantik tingkatkan kinerja