Bobol ATM ratusan juta rupiah, wanita asal Ukraina ditahan polisi

Kamis, 9 Desember 2021 16:55 WIB

Denpasar (ANTARA) - Wanita asal Ukraina bernama Baklanova Khrystyna (33) ditahan Polda Bali usai melakukan pembobolan ATM senilai Rp325.600.000 secara ilegal.
 
"Tersangka ini merupakan warga negara Ukraina, mirip sebetulnya dengan skimming ini, tapi dia hanya sebagai pelaku yang mengambil uangnya saja. Kami masih coba mengembangkan untuk pelaku skimmernya," kata Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol Ary Satriyan dalam konferensi pers di Mapolda Bali, Kamis.
 
Ia mengatakan secara ilegal tersangka melakukan penarikan uang dengan cara transfer dan pembayaran uang milik para nasabah bank ke virtual account oy yaitu aplikasi layanan yang memfasilitasi transaksi transfer antarbank tanpa biaya administrasi.
 
Transaksi itu dilakukan dengan menggunakan kartu magnetik yang diperoleh dari seseorang bernama Mister.
 
Dia menyatakan, ada dua orang asal Bau Bau, Sulawesi Selatan yang menjadi korban dari peristiwa ini bernama Nur Hayati dan Marda. Namun, proses penarikan uang kedua korban oleh tersangka dilakukan di Bali.

Baca juga: Dua tersangka pengganjal ATM ditembak polisi
 
Sebelumnya, pada Rabu (1/12), dua nasabah bank yang berada di Bau Bau, Sulawesi Selatan bernama Nur Hayati dan Marda melaporkan kepada pihak bank tidak melakukan transaksi, namun jumlah uang dalam rekeningnya berkurang.
 
Dari laporan tersebut, pihak bank melakukan pengecekan, dan melakukan analisa data terkait transaksi-transaksi yang dilakukan oleh para nasabah.
 
"Dari situ ada kejanggalan transaksi yang berada di Bali. Jadi nasabahnya di Sulawesi Tenggara, tersangka ngambilnya di Bali. Nah tersangka tidak mengambil secara tunai, dan dia mengambil ya selalu berganti-ganti pakaian juga. Dari BB helmnya berganti-ganti di setiap ATM dia berganti helm, berganti baju untuk mengelabui supaya tidak ketahuan," ujarnya.
 
Ary menjelaskan peran tersangka ini tugasnya mengambil uang, tapi bukan secara tunai, melalui proses transfer di ATM. Selain itu, tersangka juga sudah mengantongi nomor PIN yang dituju.
 
"Ketika ditanya kenapa kok tidak ditarik langsung, karena kalau ditarik langsung, di ATM itu kan maksimal Rp10 juta. Tapi kalau di virtual account itu bisa lebih. Makanya dari hasil pemeriksaan, jumlah kerugian dari nasabah di Sulawesi sebesar Rp325.600.000," ujarnya lagi.
 
Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 30 jo Pasal 46 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 362 KUHP

Baca juga: Dua WN Bulgaria nekat membobol ATM

Baca juga: Cari modal untuk berdagang, dua pria ini bobol enam ATM

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Warga Negara Bulgaria Diduga Bobol ATM

Pewarta : Ayu Khania Pranishita
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Waspada modus ganjal kartu ATM

16 April 2024 18:01 Wib

Polisi ringkus pasutri spesialis ganjal ATM

19 January 2024 22:04 Wib

BSI : Layanan ATM antarbank kembali pulih

09 May 2023 15:30 Wib, 2023

iBank hadirkan kartu kredit berbahan logam mulia

22 March 2023 10:27 Wib, 2023

Orangtua laporkan hilangnya ATM, ponsel dan laptop Brigadir J ke polisi

15 February 2023 20:03 Wib, 2023
Terpopuler

Liverpool perlebar jarak dengan City di klasemen Liga Inggris

Olahraga - 11 November 2024 19:55 Wib

Pemkab Bartim bantu atasi masalah pelaku UMKM di Kecamatan Awang

Kabar Daerah - 12 November 2024 15:04 Wib

Timnas MLBB putra Indonesia menang atas Guam di IESF WEC 2024

Olahraga - 13 November 2024 8:39 Wib

Rodri mulai membaik, ingin tetap tampil musim ini

Olahraga - 13 November 2024 20:41 Wib

Malut United maksimalkan kesiapan jelang laga kandang lawan Persita

Olahraga - 14 November 2024 10:48 Wib