Pemkab Kotim susun dokumen perencanaan menuju eliminasi ATM 2030

id Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotim, Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia, Adinkes Kalteng, Kalteng, Kalimantan Tengah

Pemkab Kotim susun dokumen perencanaan menuju eliminasi ATM 2030

Pemkab Kotim bersama Adinkes Kalteng menggelar lokakarya penyusunan dokumen perencanaan menuju eliminasi ATM 2030, Selasa (16/9/2025). ANTARA/Devita Maulina.

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (Adinkes) Kalimantan Tengah, menggelar lokakarya penyusunan dokumen perencanaan guna mewujudkan eliminasi AIDS, Tuberkulosis dan Malaria (ATM) 2030 yang menjadi target nasional dan global.

Staf Ahli Bupati Kotim Wim RK Benung di Sampit, Selasa, mengatakan pembangunan bidang kesehatan, khususnya pencegahan dan pengendalian penyakit, bagian penting dalam meningkatkan kualitas manusia.

"Jadi, salah satu upaya pemerintah dalam hal itu adalah dengan menetapkan target eliminasi ATM pada 2030," ucapnya.

Adapun sasaran utama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025 2029 adalah, penurunan tingkat kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan.

Untuk itu, dalam rangka mendukung visi nasional yang dirumuskan dalam Asta Cita, pemerintah daerah diarahkan untuk mengintegrasikan seluruh bidang urusan pemerintahan ke dalam kerangka pembangunan yang berkelanjutan, inklusif dan berkeadilan.

Pembangunan bidang kesehatan sebagai salah satu urusan wajib di Kotim tentu harus selaras dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah. Perencanaan 2026 pun diarahkan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026.

Pembangunan bidang kesehatan, khususnya pencegahan dan pengendalian penyakit, merupakan bagian penting dalam peningkatan kualitas manusia. Salah satu upaya pemerintah dalam penanggulangan penyakit adalah menetapkan target eliminasi ATM 2030, sehingga upaya di setiap tingkat pemerintahan mengacu ke sana.

"Kita patut bersyukur Kotim telah berhasil mencapai eliminasi malaria pada 2018. Ini adalah prestasi dan berkah yang patut kita jaga. Semoga dengan kerjasama kita semua melalui pendekatan pentahelix, yakni pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat dan media, maka eliminasi AIDS dan tuberkulosis juga bisa kita capai sebelum 2030," ujarnya.

Wim melanjutkan, untuk mendukung pencapaian target eliminasi tersebut sekaligus membangun sistem kesehatan yang tangguh dan berkelanjutan, diperlukan perhatian lebih besar terhadap upaya penanggulangan ATM.

Salah satunya melalui alokasi belanja daerah yang memadai. Namun demikian, ia tegaskan bahwa upaya ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata tetapi juga partisipasi masyarakat, dunia usaha dan semua pemangku kepentingan.

"Upaya eliminasi ATM memerlukan kerjasama lintas sektor secara nyata. Karena itu, Petunjuk Teknis Integrasi (PTI) ATM yang disusun oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan menjadi acuan penting," kata dia.

PTI ini memberikan arahan bagaimana mengintegrasikan program ATM dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah baik jangka menengah maupun tahunan. Dengan begitu, kegiatan prioritas untuk ATM dapat direncanakan, dianggarkan, serta dilaksanakan sesuai tingkat endemisitas masing-masing daerah.

"Semoga lokakarya penyusunan dokumen perencanaan ini benar-benar menghasilkan strategi yang efektif dan menjadi langkah nyata menuju eliminasi ATM 2030," pungkasnya.

Penanggung Jawab Bidang ATM Adinkes Kalteng, Yulka Susana menyampaikan, kegiatan lokakarya ini diinisiasi oleh Adinkes Kalteng dengan pendanaan yang bersumber dari The Global Fund to Fight AIDS, Tuberculosis and Malaria.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melihat kesiapan maupun tindak lanjut dari pemerintah daerah terhadap penyakit ATM. Terlebih, di Kotim merupakan salah satu dari tiga lokus penanganan ATM di Kalimantan Tengah, selain Palangka Raya dan Kapuas.

"Jadi kami melakukan pertemuan ini untuk melihat, apakah dalam rencana kerja (renja) dan rencana strategis (renstra) pemerintah daerah sudah ada memasukkan kegiatan terkait ATM, makanya kami mengundang setiap organisasi perangkat daerah (OPD) terkait," kata dia.

Ia melanjutkan, kegiatan ini sekaligus untuk mendukung tercapainya target Kementerian Kesehatan untuk eliminasi ATM 2030. Melalui kegiatan ini dilakukan koordinasi sehingga sinergi antara Dinas Kesehatan dan OPD terkait bisa berjalan dengan optimal.

Baca juga: BKSDA Sampit imbau warga waspada kemunculan buaya saat banjir

Pihaknya juga mengundang perusahaan besar swasta (PBS) yang juga membantu penanganan ATM melalui Corporate Social Responsibility (CSR) adalah tanggung jawab sosial perusahaan.

"Dari apa yang kami lihat, Pemkab Kotim sudah memasukan kegiatan tentang ATM ini dalam renja maupun renstra, artinya pemerintah daerah peduli dan dengan kepedulian dari pemerintah daerah ini kami optimis target pada 2030 itu bisa tercapai. Sikap optimis itu menjadi keharusan jika kita ingin mencapai hasil terbaik," demikian Yulka.

Kepala Dinas Kesehatan Kotim Umar Kaderi menyebutkan, penanggulangan penyakit ATM memang menjadi salah satu perhatian pemerintah pusat hingga daerah, bahkan ada anggaran khusus yang dialokasikan untuk penanganan ketiga penyakit tersebut.

"Penyakit ATM ini selalu menjadi sorotan dunia internasional, sehingga ini menjadi fokus pemerintah pusat sampai ke daerah dan pelaksanaan penganggarannya pun selalu dimonitor untuk memastikan kegiatan yang dilaksanakan selaras dengan kebijakan pusat dan daerah," terangnya.

Oleh karena itu, ia berterima kasih kepada Adinkes Kalteng yang memilih Kotim sebagai lokasi penyelenggaraan lokakarya, sehingga terbentuk kerja sama antara Dinas Kesehatan dan OPD lainnya, seperti Bapperida dan BKAD dalam memberantas penyakit ATM.

"Kami sangat berterima kasih karena Adinkes telah mempercayakan kegiatan ini di Kotim, sehingga kita bisa bekerja sama dengan OPD lainnya terkait bagaimana kita memberantas penyakit ATM, karena itu memang membutuhkan kolaborasi dan tidak bisa hanya dilakukan oleh Dinas Kesehatan sendiri," demikian Umar.

Baca juga: DPRD Kotim dukung kerja sama Agrinas dan BUMD kelola sawit

Baca juga: Apresiasi Bunda PAUD Kotim diharap lahirkan inovasi baru

Baca juga: Buronan korupsi gedung Sampit Expo terancam 4 tahun penjara


Pewarta :
Uploader : Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.