Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu, saat ini tengah melakukan penyelidikan kasus pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) milik BRI di daerah itu yang berisi uang Rp343 juta pada akhir 2022 lalu.
"Kami sudah melakukan penyelidikan dan akan memanggil lagi saksi-saksi sehingga dugaannya belum bisa dipastikan pelakunya," kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea di Mapolres Rejang Lebong, Kamis.
Dia menjelaskan, penyelidikan yang mereka lakukan terhadap kasus pembobolan ATM BRI yang berada tidak jauh dari lampu merah Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup Timur ini masih berupa pendalaman terhadap saksi-saksi seperti saksi yang memiliki tanggung jawab terhadap pengisian uang dalam ATM.
"Selain itu kita juga akan melihat seputaran jalan di sekitar TKP untuk melihat CCTV sebelum dan sesudah kejadian. Saat ini sudah ada rekaman CCTV nya namun belum kami lakukan penelitian," terangnya.
Sejauh ini dari hasil olah TKP yang dilakukan petugas Reskrim Polres Rejang Lebong, kata dia, karena lokasinya kecil yakni di dalam mesin ATM dan hanya menemukan sedikit kerusakan di bagian laci pengisian uang saja.
"Menurut keterangan saksi yang bertanggung jawab terhadap mesin itu bahwa kuncinya sangat safety sekali, sangat aman dan tidak bisa orang sembarangan yang membukanya. Kecuali punya keahlian membukanya," tambah dia.
Menurut dia, berdasarkan dari pemeriksaan CCTV di sekitar lokasi kejadian yang sudah diperiksa petugas pelaku yang masuk ke dalam mesin ATM ini hanya satu orang pelaku yang mengenakan topi.
Sebelumnya pihak PT BRI cabang Curup melaporkan adanya kasus pembobolan mesin ATM milik bank tersebut ke Polres Rejang Lebong pada 30 Desember 2022 lalu, dengan nilai kerugian mencapai Rp343 juta.