Palangka Raya (ANTARA) - Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR), Ardi Akbar Tanjung MH, resmi mengukuhkan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UMPR di Aula Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Kalimantan Tengah.
"Acara ini menjadi momen bersejarah bagi Fakultas Hukum UMPR, sekaligus mempererat tali silaturrahim antar civitas akademika fakultas," kata Dekan Fakultas Hukum UMPR Ardi di Palangka Raya, Sabtu.
Dia mengatakan, rangkaian kegiatan itu bertema "Harmoni dalam Kebersamaan dan Keberkahan Ramadhan Menuju Fakultas Hukum Berkemajuan".
Ardi mengatakan, pengukuhan BEM ini tidak hanya menjadi simbol peran mahasiswa, tetapi juga sebagai titik awal bagi kolaborasi yang lebih besar antara mahasiswa dan fakultas dalam menjalankan berbagai program yang berdampak langsung pada masyarakat.
"Pengukuhan BEM pertama Fakultas Hukum UMPR ini menjadi awal baru bagi mahasiswa yang nantinya akan berkolaborasi dengan Fakultas dalam upaya berdampak langsung ke masyarakat," ujar Ardi Akbar Tanjung.
Ketua BEM Fakultas Hukum UMPR yang baru dikukuhkan Toni Prayoga mengungkapkan rasa bangganya atas kepercayaan yang diberikan kepadanya dan rekan-rekan pengurus BEM.
"Ini pengalaman baru bagi kami dan kami siap menjadi agen of change melalui wadah BEM ini serta siap terjun langsung ke masyarakat," ucap Toni dengan penuh semangat.
Acara tersebut juga diisi dengan pengajian Ramadhan yang disampaikan oleh Assoc Prof Dr Norcahyono dosen Hukum Keluarga Fakultas Hukum UMPR.
Dalam pengajian tersebut, dia memberikan kajian mengenai kepemimpinan yang menginspirasi, serta pentingnya peran mahasiswa sebagai agen perubahan di tengah masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen BEM untuk tidak hanya berfokus pada kegiatan internal kampus, tetapi juga berperan aktif dalam membangun masyarakat dan menciptakan perubahan positif sesuai dengan nilai-nilai yang diusung oleh Fakultas Hukum UMPR.