Pangkalan Bun (ANTARA) - Dalam rangka mendukung Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) 2021, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Pangkalan Bun, mengajak masyarakat bersama-sama memerangi korupsi.

"Sudah merupakan budaya kita, sebagai badan pemerintahan menerapkan "Good Governance". Salah satunya menjunjung tinggi budaya anti korupsi di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun," kata Pps Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Welly Anggara Sidik Simanjuntak melalui pernyataan yang diterima di Palangka Raya, Kamis.

Dalam rangka peringatan HAKORDIA 2021, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pangkalan Bun menggelar acara bertema "Satu Padu Bangun Budaya Anti Korupsi". Kegiatan itu dipusatkan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun, di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Dalam momentum tersebut, tidak hanya para insan BPJS Ketenagakerjaan yang diajak memerangi praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), tetapi para peserta dan stakeholder yang hadir juga berpartisipasi menyuarakan anti korupsi.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Palangka Raya ajak perangi korupsi

Masyarakat dan peserta yang berpartisipasi dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021 ini mendapat bingkisan atau cenderamata. Itu diberikan BPJAMSOSTEK sebagai apresiasi karena turut mendukung upaya pencegahan korupsi.

Kegiatan tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Dukungan gerakan anti korupsi dilakukan dengan membuat Twibbon serta membubuhkan tanda tangan pada "backdrop" Lawan Korupsi.

Dalam kesempatan yang sama, peserta BPJAMSOSTEK, Jumadi mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan peringatan Anti Korupsi yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun.

"Menurut saya, kegiatan ini cukup baik. Dalam momen ini saya berharap di Kobar jangan sampai ada praktik korupsi. Kobar semakin jaya," demikian Jumadi.

Baca juga: Rayakan HUT ke-44, BPJamsostek gelar giat bersama karyawan dan stakeholder

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun gelar 'Customer Gathering and Sharing'

Baca juga: Permenaker No.17/2021 permudah peserta BPJAMSOSTEK dapat KPR ringan

Pewarta : Rendhik Andika
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024