DPMD Kapuas dukung program KPK perbanyak desa anti korupsi

id dpmd kapuas, budi kurniawan, desa anti korupsi, kuala kapuas, komisi pemberantasan korupsi, kpk

DPMD Kapuas dukung program KPK perbanyak desa anti korupsi

Kepala DMPD Kapuas Budi Kurniawan. (ANTARA/All Ikhwan)

Kuala Kapuas (ANTARA) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas Budi Kurniawan menyatakan dukungan penuh terhadap program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam memperbanyak percontohan desa anti korupsi di wilayah Kalimantan Tengah.

“Program ini bertujuan menciptakan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Budi Kurniawan di Kuala Kapuas, Kamis.

Dukungan ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Budi Kurniawan menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan KPK serta berbagai pihak terkait dalam memberikan pendampingan kepada desa-desa yang terpilih menjadi percontohan.

Selain itu, DPMD Kapuas akan melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada aparatur desa mengenai pentingnya integritas dalam pengelolaan anggaran desa, terutama dalam penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

“Transparansi dalam pengelolaan anggaran menjadi kunci utama dalam menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas,” jelasnya.

Baca juga: Gerakan Pangan Murah disambut antusias warga Kapuas

Program desa anti korupsi juga diharap dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa. Dengan adanya keterlibatan aktif warga, potensi penyalahgunaan wewenang dapat diminimalisir.

Oleh karena itu, dia mengajak seluruh kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Kapuas untuk berkomitmen dalam menjalankan prinsip-prinsip good governance.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, desa, dan KPK, diharap Kalimantan Tengah, khususnya Kapuas dapat menjadi contoh dalam penerapan desa anti korupsi yang sukses dan berkelanjutan.

Ia juga berharap Desa Bungai Jaya, Kecamatan Basarang, yang terpilih sebagai perluasan percontohan desa anti korupsi di wilayah Kalteng tahun 2025 ini, bisa mencapai prestasi yang baik dan akan menjadi contoh untuk desa desa lainnya.

Baca juga: Pegawai Dinkes Kapuas diajak tingkatkan pelayanan meski sedang berpuasa

Baca juga: Mentan apresiasi Kejati Kalteng bentuk Posko P3H Swasembada Pangan di Kapuas

Baca juga: Mentan pastikan program cetak sawah di Kapuas berhasil untuk nasional