Sampit (ANTARA) - Seorang bayi perempuan ditemukan di semak-semak sisi Jalan Jaksa Agung Suprapto Kelurahan Baamang Hulu Kecamatan Baamang Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah dengan kondisi memprihatinkan.
"Kondisinya cukup memprihatinkan karena ada beberapa serangga. Bayi juga tidak terbungkus kain digeletakkan di semak-semak. Hasil rontgen, tangan kiri bayi patah. Tapi kita belum tahu itu patah karena apa," kata Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Baamang AKP Ratno di Sampit, Minggu.
Penemuan bayi ini terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu tiga orang pria sedang membersihkan lahan mereka yang rencananya akan dimanfaatkan untuk berkebun.
Mereka kemudian dikejutkan dengan suara tangisan bayi. Mereka kaget karena kawasan itu jauh dari permukiman penduduk dan tidak terlihat ada orang di tempat itu, selain mereka bertiga.
Salah satu dari mereka kemudian mendatangi arah asal suara tangisan tersebut. Ternyata suara itu memang tangisan dari seorang bayi yang tergeletak di semak-semak.
Saat ditemukan, bayi malang yang masih ada tali pusarnya itu dikerumuni serangga sehingga membuat kulitnya merah-merah diduga bekas gigitan serangga. Lengan kiri bayi juga terlihat lebam memerah yang hasil rontgen kemudian menunjukkan lengan tersebut patah.
Baca juga: Pemkab Kotim targetkan capaian vaksinasi COVID-19 minimal 80 persen
Penemuan bayi itu juga dilaporkan ke Polsek Baamang yang kemudian langsung menurunkan personel ke lokasi. Bayi malang tersebut kemudian langsung dibawa ke RSUD dr Murjani Sampit untuk diberikan pertolongan medis.
Saat ini bayi tersebut dalam perawatan oleh pihak RSUD dr Murjani Sampit. Penanganan dilakukan secara intensif karena bayi menderita patah lengan kiri. Bayi diperkirakan baru berusia sekitar dua hari.
Ratno mengatakan, pihaknya masih menyelidiki, diantaranya meminta keterangan tiga warga yang menemukan bayi tersebut. Dia berharap kasus ini bisa segera diungkap.
"Sejauh ini kami masih menyelidiki, memeriksa beberapa orang saksi terkait kejadian itu. Apakah itu sengaja dibuang atau hasil perbuatan terlarang, kita tunggu hasil penyelidikan dan gelar perkara nanti," demikian Ratno.
Baca juga: Damang di Kotim diminta mengedukasi generasi muda
Baca juga: Imigrasi Sampit raih penghargaan P2HAM 2021
"Kondisinya cukup memprihatinkan karena ada beberapa serangga. Bayi juga tidak terbungkus kain digeletakkan di semak-semak. Hasil rontgen, tangan kiri bayi patah. Tapi kita belum tahu itu patah karena apa," kata Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Baamang AKP Ratno di Sampit, Minggu.
Penemuan bayi ini terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu tiga orang pria sedang membersihkan lahan mereka yang rencananya akan dimanfaatkan untuk berkebun.
Mereka kemudian dikejutkan dengan suara tangisan bayi. Mereka kaget karena kawasan itu jauh dari permukiman penduduk dan tidak terlihat ada orang di tempat itu, selain mereka bertiga.
Salah satu dari mereka kemudian mendatangi arah asal suara tangisan tersebut. Ternyata suara itu memang tangisan dari seorang bayi yang tergeletak di semak-semak.
Saat ditemukan, bayi malang yang masih ada tali pusarnya itu dikerumuni serangga sehingga membuat kulitnya merah-merah diduga bekas gigitan serangga. Lengan kiri bayi juga terlihat lebam memerah yang hasil rontgen kemudian menunjukkan lengan tersebut patah.
Baca juga: Pemkab Kotim targetkan capaian vaksinasi COVID-19 minimal 80 persen
Penemuan bayi itu juga dilaporkan ke Polsek Baamang yang kemudian langsung menurunkan personel ke lokasi. Bayi malang tersebut kemudian langsung dibawa ke RSUD dr Murjani Sampit untuk diberikan pertolongan medis.
Saat ini bayi tersebut dalam perawatan oleh pihak RSUD dr Murjani Sampit. Penanganan dilakukan secara intensif karena bayi menderita patah lengan kiri. Bayi diperkirakan baru berusia sekitar dua hari.
Ratno mengatakan, pihaknya masih menyelidiki, diantaranya meminta keterangan tiga warga yang menemukan bayi tersebut. Dia berharap kasus ini bisa segera diungkap.
"Sejauh ini kami masih menyelidiki, memeriksa beberapa orang saksi terkait kejadian itu. Apakah itu sengaja dibuang atau hasil perbuatan terlarang, kita tunggu hasil penyelidikan dan gelar perkara nanti," demikian Ratno.
Baca juga: Damang di Kotim diminta mengedukasi generasi muda
Baca juga: Imigrasi Sampit raih penghargaan P2HAM 2021