Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan peran jaksa perempuan sebagai garda depan penegakan hukum di tengah meningkatnya kejahatan digital, mulai dari penipuan daring hingga manipulasi bukti berbasis teknologi seperti deepfake.
Ia menilai, penguasaan isu dan literasi digital kini menjadi prasyarat utama agar penegakan hukum tetap berkeadilan dan berpihak pada korban.
“Kita memasuki masa deepfake dengan kecerdasan artifisial yang membuat sesuatu menjadi saruk, yang harusnya hitam putih menjadi abu-abu dan yang ada bisa ditiadakan oleh jejak digital," kata Meutya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Oleh karena itu, jaksa perempuan harus dibekali kapasitas digital yang kuat agar mampu menjaga integritas pembuktian dan melindungi korban, terutama perempuan dan anak.
Menurut Meutya, jaksa perempuan merupakan pilar penting dalam transformasi institusi penegakan hukum.
"Dengan penguasaan isu digital, jaksa perempuan dapat mendorong penegakan hukum yang lebih adaptif, berorientasi pada korban, serta selaras dengan arah keadilan berbasis data," ujarnya.
Lebih lanjut, Meutya menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian Komunikasi dan Digital dengan Kejaksaan dalam membangun ekosistem hukum digital yang aman.
"Sinergi antara Kemkomdigi dan Kejaksaan sangat penting dalam percepatan penanganan perkara siber, penyediaan digital evidence chain yang standar, kolaborasi pada isu kebocoran data, edukasi publik mengenai etika digital, dan penguatan penegakan UU ITE serta UU PDP," jelasnya.
Sinergi tersebut juga mendorong perempuan jaksa yang memiliki peran strategis di titik temu antara perlindungan masyarakat, transformasi digital, dan penegakan hukum yang berkeadilan.
Data Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) mencatat dari 11.948 jaksa di Indonesia, 3.848 atau sekitar 32,21 persen merupakan jaksa perempuan.
Angka tersebut menunjukkan adanya critical mass yang memberi dampak nyata terhadap budaya institusi, kualitas penegakan hukum, serta arah transformasi penegakan hukum nasional.
“Pemberdayaan jaksa perempuan adalah investasi jangka panjang bagi Indonesia. Kita sedang membangun masa depan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan mampu beradaptasi dengan tantangan zaman,” ujar Meutya.
Dalam Seminar Nasional Perempuan Persaja Berkarya, Meutya mengingatkan untuk menjadikan momentum ini sebagai langkah memperkuat kapasitas digital, memperluas kolaborasi lintas sektor, dan meneguhkan komitmen bersama dalam menghadirkan penegakan hukum yang melindungi dan memberdayakan masyarakat.“Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah memperkuat kapasitas digital, memperluas jejaring kolaborasi, dan meneguhkan komitmen untuk menghadirkan penegakan hukum yang melindungi, memberdayakan, dan membawa keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia," tandasnya.
