Sampit (ANTARA) - Prestasi membanggakan diraih Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit Kalimantan Tengah yakni meraih prestasi Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) Tahun 2021 dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly.
"Selamat kepada penerima penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Semoga penghargaan tersebut akan lebih memacu prestasi yang lebih baik lagi," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Ilham Djaya di Sampit, Jumat.
Ilham menyerahkan piagam penghargaan Unit Pelaksana Teknis yang telah melaksanakan melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Selain kepada Kantor Imigrasi Sampit, penghargaan serupa juga diserahkan kepada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit.
Penghargaan ini diberikan atas terpenuhinya capaian Unit Pelaksana Teknis atas kriteria P2HAM yaitu aksesibilitas dan ketersediaan fasilitas baik untuk pengunjung, ketersediaan petugas yang berjaga dan kepatuhan dari pejabat, pegawai dan pelaksana terhadap standar pelayanan.
Ilham menyampaikan apresiasinya kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis yang telah meraih penghargaan pelayanan publik berbasis HAM.
"Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing. Mari bersama, junjung tinggi hak asasi manusia," kata Ilham Djaya.
Sementara itu, Ilham juga hadir di Sampit sebagai upaya mengoptimalkan fungsi dan peran kehumasan di jajarannya dengan memberikan Penguatan Kehumasan bagi kepada seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Ilham hadir didampingi oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Diana Soekowati. Kegiatan dilaksanakan di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit Bugie Kurniawan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Agung Supriyanto beserta jajaran Humas, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Sampit Feri Hermawan dan jajaran humasnya.
Ilham menyampaikan bahwa fungsi kehumasan menjadi garda terdepan dalam publikasi berita atau kegiatan memiliki pengaruh yang cukup besar bagi satuan kerja. Dia meminta seluruh jajaran harus terus memberikan yang terbaik untuk masyarakat karena tuntutan masyarakat bergerak sangat cepat dan dinamis.
Menurutnya, sangat penting bagi setiap UPT maupun Kanwil untuk terus meningkatkan publikasi yang melahirkan citra positif terkait kegiatan-kegiatan yang dilakukan.
Bupati Halikinnor mencoba layanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit disaksikan Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya, Selasa (14/10/2021) lalu. ANTARA/Norjani
“Humas harus mampu menangkap dan mengejawantahkan tuntutan tersebut,” ucap Ilham.
Keterbukaan informasi publik bisa dipenuhi salah satunya dengan publikasi di media massa. Jajaran Kemenkumham tidak boleh menutup mata, saat ini media massa masih menjadi salah satu media komunikasi efektif dengan masyarakat.
“Untuk itu, saya perintahkan kepada seluruh kepala UPT jajaran untuk menjalin relasi yang baik dengan awak media massa di daerah masing-masing,” tegas Ilham.
Kepala Bagian Program dan Humas Diana Soekowati menyampaikan bahwa kehumasan menjadi atensi utama para pimpinan tinggu di Unit Pusat. Hal inilah yang harus direspons dengan peningkatan kinerja dalam pelayanan informasi dan kehumasan di wilayah.
Demi menjaga eksistensi organisasi di mata publik, humas harus selalu berupaya menciptakan citra positif suatu organisasi di mata publik melalui hubungan yang baik yang diciptakannya.
Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya atas kontribusi satuan kerja dalam memajukan kehumasan di jajaran Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah.
“Saya sudah menyurati ke seluruh Kepala UPT mengenai ketentuan pemberitaan minimal tiga dari setiap UPT. Bahwa kita harus punya semacam rencana kerja. Dari situlah bisa dikembangkan dan dibuatkan berita," ujarnya.
Dia mengingatkan bahwa etika pemberitaan juga harus diperhatikan, seperti mengaburkan wajah warga binaan maupun yang terlibat hukum.
"Selain itu juga perhatikan etika dalam mendokumentasikan kegiatan, bagaimana menyajikan berita itu sebaik-baiknya, karena kita ingin meningkatkan citra positif kantor wilayah dan jajarannya," demikian Diana.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit Bugie Kurniawan menyampaikan terima kasih atas penghargaan tersebut. Pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat.
"Meski kita dihadapkan pada keterbatasan akibat pandemi COVID-19, kami akan terus bekerja keras untuk meningkatkan kinerja. Inovasi-inovasi terus kami lakukan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," demikian Bugie Kurniawan.
Baca juga: Terima DIPA, Imigrasi Sampit siap optimalkan pelaksanaan program kerja 2022
Baca juga: Imigrasi Sampit sosialisasikan aturan perjalanan cegah varian baru COVID-19 B.1.1.529
Baca juga: Timpora Kobar intensifkan koordinasi pengawasan orang asing
"Selamat kepada penerima penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Semoga penghargaan tersebut akan lebih memacu prestasi yang lebih baik lagi," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Ilham Djaya di Sampit, Jumat.
Ilham menyerahkan piagam penghargaan Unit Pelaksana Teknis yang telah melaksanakan melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Selain kepada Kantor Imigrasi Sampit, penghargaan serupa juga diserahkan kepada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit.
Penghargaan ini diberikan atas terpenuhinya capaian Unit Pelaksana Teknis atas kriteria P2HAM yaitu aksesibilitas dan ketersediaan fasilitas baik untuk pengunjung, ketersediaan petugas yang berjaga dan kepatuhan dari pejabat, pegawai dan pelaksana terhadap standar pelayanan.
Ilham menyampaikan apresiasinya kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis yang telah meraih penghargaan pelayanan publik berbasis HAM.
"Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing. Mari bersama, junjung tinggi hak asasi manusia," kata Ilham Djaya.
Sementara itu, Ilham juga hadir di Sampit sebagai upaya mengoptimalkan fungsi dan peran kehumasan di jajarannya dengan memberikan Penguatan Kehumasan bagi kepada seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Ilham hadir didampingi oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Diana Soekowati. Kegiatan dilaksanakan di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit Bugie Kurniawan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Agung Supriyanto beserta jajaran Humas, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Sampit Feri Hermawan dan jajaran humasnya.
Ilham menyampaikan bahwa fungsi kehumasan menjadi garda terdepan dalam publikasi berita atau kegiatan memiliki pengaruh yang cukup besar bagi satuan kerja. Dia meminta seluruh jajaran harus terus memberikan yang terbaik untuk masyarakat karena tuntutan masyarakat bergerak sangat cepat dan dinamis.
Menurutnya, sangat penting bagi setiap UPT maupun Kanwil untuk terus meningkatkan publikasi yang melahirkan citra positif terkait kegiatan-kegiatan yang dilakukan.
“Humas harus mampu menangkap dan mengejawantahkan tuntutan tersebut,” ucap Ilham.
Keterbukaan informasi publik bisa dipenuhi salah satunya dengan publikasi di media massa. Jajaran Kemenkumham tidak boleh menutup mata, saat ini media massa masih menjadi salah satu media komunikasi efektif dengan masyarakat.
“Untuk itu, saya perintahkan kepada seluruh kepala UPT jajaran untuk menjalin relasi yang baik dengan awak media massa di daerah masing-masing,” tegas Ilham.
Kepala Bagian Program dan Humas Diana Soekowati menyampaikan bahwa kehumasan menjadi atensi utama para pimpinan tinggu di Unit Pusat. Hal inilah yang harus direspons dengan peningkatan kinerja dalam pelayanan informasi dan kehumasan di wilayah.
Demi menjaga eksistensi organisasi di mata publik, humas harus selalu berupaya menciptakan citra positif suatu organisasi di mata publik melalui hubungan yang baik yang diciptakannya.
Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya atas kontribusi satuan kerja dalam memajukan kehumasan di jajaran Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah.
“Saya sudah menyurati ke seluruh Kepala UPT mengenai ketentuan pemberitaan minimal tiga dari setiap UPT. Bahwa kita harus punya semacam rencana kerja. Dari situlah bisa dikembangkan dan dibuatkan berita," ujarnya.
Dia mengingatkan bahwa etika pemberitaan juga harus diperhatikan, seperti mengaburkan wajah warga binaan maupun yang terlibat hukum.
"Selain itu juga perhatikan etika dalam mendokumentasikan kegiatan, bagaimana menyajikan berita itu sebaik-baiknya, karena kita ingin meningkatkan citra positif kantor wilayah dan jajarannya," demikian Diana.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit Bugie Kurniawan menyampaikan terima kasih atas penghargaan tersebut. Pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat.
"Meski kita dihadapkan pada keterbatasan akibat pandemi COVID-19, kami akan terus bekerja keras untuk meningkatkan kinerja. Inovasi-inovasi terus kami lakukan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," demikian Bugie Kurniawan.
Baca juga: Terima DIPA, Imigrasi Sampit siap optimalkan pelaksanaan program kerja 2022
Baca juga: Imigrasi Sampit sosialisasikan aturan perjalanan cegah varian baru COVID-19 B.1.1.529
Baca juga: Timpora Kobar intensifkan koordinasi pengawasan orang asing