Seorang perempuan ditemukan tewas di hotel, pelaku berhasil ditangkap
Rabu, 15 Desember 2021 22:46 WIB
Tim Satreskrim Polres Belitung ketika mengavakuasi jenazah perempuan, GAP (28) yang ditemukan tewas di sebuah kamar hotel (babel.antaranews.com)
Belitung, Babel (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Belitung, Polda Kepulauan Bangka Belitung meringkus IS (25) yang merupakan pelaku pembunuhan seorang perempuan berinisial GAP (28) dalam sebuah kamar hotel di Jalan Sriwijaya, Tanjung Pandan, Senin (13/12) lalu.
"Pelaku IS (25) berhasil kami amankan tadi malam pukul 19.30 WIB di rumahnya," kata Kapolres Belitung AKBP Tris Lesmana Zeviansyah diwakili Kasat Reskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto, di Tanjung Pandan, Rabu.
Menurut dia, IS (25) diduga kuat merupakan pelaku pembunuhan terhadap GAP (28), seorang perempuan asal Bangka Barat yang menginap di kamar nomor 08 Hotel Belitong, Jalan Sriwijaya, Tanjung Pandan.
Ia mengatakan, berdasarkan keterangan para saksi, rekaman CCTV atau kamera pengawas serta hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil mengantongi identitas orang yang diduga kuat menjadi pelaku pembunuhan tersebut dan langsung melakukan pengejaran.
Pelaku berhasil diamankan di kediamannya beralamatkan di Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Tanjung Pendan, Selasa (14/12) malam.
Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku, karena mencoba melarikan diri ketika diminta menunjukkan barang bukti tindak kejahatannya oleh petugas.
"Sedangkan untuk motif pelaku melakukan aksi tersebut sedang kami dalami," ujarnya.
Dia menambahkan, atas perbuatan tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.
Sebelumnya, Senin (13/12) lalu, masyarakat Tanjung Pandan dihebohkan penemuan mayat seorang wanita tanpa busana di Hotel Belitong kamar nomor 08, dan ditemukan banyak luka akibat hantaman benda tumpul di tubuh korban serta bercak darah di kasur dan lantai kamar hotel tersebut.
"Pelaku IS (25) berhasil kami amankan tadi malam pukul 19.30 WIB di rumahnya," kata Kapolres Belitung AKBP Tris Lesmana Zeviansyah diwakili Kasat Reskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto, di Tanjung Pandan, Rabu.
Menurut dia, IS (25) diduga kuat merupakan pelaku pembunuhan terhadap GAP (28), seorang perempuan asal Bangka Barat yang menginap di kamar nomor 08 Hotel Belitong, Jalan Sriwijaya, Tanjung Pandan.
Ia mengatakan, berdasarkan keterangan para saksi, rekaman CCTV atau kamera pengawas serta hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil mengantongi identitas orang yang diduga kuat menjadi pelaku pembunuhan tersebut dan langsung melakukan pengejaran.
Pelaku berhasil diamankan di kediamannya beralamatkan di Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Tanjung Pendan, Selasa (14/12) malam.
Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku, karena mencoba melarikan diri ketika diminta menunjukkan barang bukti tindak kejahatannya oleh petugas.
"Sedangkan untuk motif pelaku melakukan aksi tersebut sedang kami dalami," ujarnya.
Dia menambahkan, atas perbuatan tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.
Sebelumnya, Senin (13/12) lalu, masyarakat Tanjung Pandan dihebohkan penemuan mayat seorang wanita tanpa busana di Hotel Belitong kamar nomor 08, dan ditemukan banyak luka akibat hantaman benda tumpul di tubuh korban serta bercak darah di kasur dan lantai kamar hotel tersebut.
Pewarta : Kasmono
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polisi selidiki kasus penyeludupan pasir timah dari Bangka Belitung ke Malaysia
29 January 2026 20:42 WIB
Yamaha gelar 'Grebek Pasar Rame' di Pasar Belitung Banjarmasin, lihat langsung Gear Ultima
10 June 2025 17:57 WIB
Pengusaha AS minta tambahan penerbangan ke Bajo dan Belitung, kata Menparekraf
27 January 2024 14:11 WIB, 2024
Sebanyak 20 mortir aktif ditemukan di tempat pengepul barang bekas di Belitung
10 April 2023 8:32 WIB, 2023