Mengenal masalah penyempitan saluran kemih bagian bawah

Kamis, 23 Desember 2021 10:27 WIB

Jakarta (ANTARA) - Penyempitan saluran kemih bagian bawah atau striktur uretra biasanya ditemukan pada pria yang dapat diakibatkan oleh berbagai macam keadaan dan kondisi. Pada umumnya jaringan parut dapat terbentuk di bagian dalam saluran kemih bagian bawah atau uretra yang dapat mempersempit saluran tersebut.

Seperti dikutip dari siaran pers RSUI, Kamis, beberapa hal penyebab penyempitan saluran kemih bagian bawah antara lain prosedur medis yang melibatkan memasukkan alat (sistoskopi) ke dalam uretra, penggunaan kateter intermiten atau jangka panjang yang dimasukkan melalui uretra untuk mengalirkan urin dari kandung kemih.
 
Penyebab lainnya yakni trauma atau cedera pada uretra atau panggul, pembesaran prostat atau operasi sebelumnya untuk mengangkat atau mengurangi pembesaran kelenjar prostat, kanker uretra atau prostat, infeksi seksual menular dan terapi radiasi.

Gejala yang timbul dan dikeluhkan pasien dalam kondisi ini bervariasi, mulai dari aliran urin berkurang, pengosongan kandung kemih yang tidak maksimal, aliran urin bercabang, mengejan atau sakit saat buang air kecil, meningkatnya keinginan untuk buang air kecil atau lebih sering buang air kecil dan adanya infeksi saluran kemih.

Baca juga: Biopsi robotik bisa deteksi kanker prostat dengan akurasi tinggi

Tata laksana masalah ini salah satunya bisa melalui terapi minimal invasif berupa meneropong saluran kemih dan memperlebar saluran yang dinilai sempit sehingga aliran urin lebih lancar.

Tindakan ini biasanya dilakukan pada penyakit struktur uretra pada temuan pertama, penyempitan yang pendek atau kurang dari 1 cm dan jaringan parut yang minimal.

Di sisi lain, terapi operasi terbuka (uretroplasti) dapat dilakukan pada kasus-kasus dengan riwayat trauma dan striktur uretra yang lebih kompleks yakni di atas 1 cm dan jaringan parut yang luas. Tindakan ini dilakukan dengan memotong saluran kemih yang menyempit dan menyambungkan kembali kedua tepi uretra yang sehat.

Dokter spesialis urologi dari Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), dr. Gampo Alam SpU(K) menyampaikan kedua tindakan ini dapat dilakukan sesuai dengan indikasi tiap-tiap pasien agar mendapatkan hasil yang terbaik dan kekambuhan yang minimal.

“Baik operasi minimal invasif atau terbuka sudah rutin dilakukan di RSUI dengan hasil yang memuaskan, operasi yang dilakukan dengan menggunakan teknik terkini dengan peralatan terbaik agar dapat memberikan manfaat dan hasil yang maksimal untuk pasien” ujar dia.

Menurut dokter spesialis urologi RSUI, dr. Dyandra Parikesit, BMedSc, SpU, penyembuhan pasca operasi ini tidak memerlukan waktu yang lama. Operasi dilakukan sekitar 1-3 jam.

Setelahnya, pasien akan dipasang kateter pasca operasi, lalu dirawat jalan setelah 1 hari pasca operasi minimal invasif dan 2-3 hari setelah operasi terbuka.

"Meski proses penyembuhan tidak memerlukan waktu yang lama, pasien perlu menghindari kegiatan berat selama 30 hari,” demikian kata dia.

Baca juga: Diet sehat hingga aktif secara seksual bantu cegah kanker prostat

Baca juga: Deteksi kanker prostat tak hanya sekedar lewat perabaan

Baca juga: Waktu tepat pria lakukan skrining untuk deteksi dini kanker prostat

Pewarta : Lia Wanadriani Santosa
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Penemuan jasad pria tanpa busana di saluran irigasi di Sukabumi

31 August 2024 21:08 Wib

ISK yang tidak teratasi bisa sebabkan penyakit ginjal

07 August 2024 9:14 Wib

Kenali tanda anak menderita infeksi saluran kemih

06 August 2024 16:42 Wib

Disdik Kotim buka saluran pengaduan kecurangan PPDB

19 June 2024 15:00 Wib

WhatssApp lakukan uji coba fitur berbagi di Saluran jadi lebih mudah

02 June 2024 15:23 Wib
Terpopuler

Pengusaha siap patuhi penerapan UMK di Kotim

Kabar Daerah - 11 December 2024 16:58 Wib

Timnas Indonesia putri berterima kasih pada masyarakat usai juara AFF

Olahraga - 06 December 2024 8:34 Wib

Pemkab harus hadir ditengah-tengah masyarakat ketika tertimpa musibah, kata Pj Bupati Kobar

Kabar Daerah - 09 December 2024 15:57 Wib

Orang tua diminta awasi anak dalam penggunaan media sosial

Kabar Daerah - 07 December 2024 17:33 Wib

ASN Pemkab Kapuas diwajibkan gunakan nomor kendaraan Kalteng

Kabar Daerah - 11 December 2024 21:03 Wib