Jakarta (ANTARA) - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mempersilakan masyarakat untuk melaporkan dugaan kecurangan dalam tahap seleksi rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) Tahun 2021 untuk tenaga dosen, kata Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama BKN Satya Pratama.
"Kalau ada kecurangan, bisa dilaporkan. Kalau ada yang keberatan, bisa ajukan sanggahan," kata Satya melalui pesan kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.
Satya menegaskan materi dalam Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) disiapkan oleh instansi terkait. Sehingga dalam SKB CPNS Tahun 2021 untuk tenaga dosen ada di kewenangan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
"Dalam SKB, materi disiapkan oleh instansi. Silakan ajukan sanggahan jika ada keberatan," ucapnya.
Baca juga: BKN tingkatkan sistem pengamanan cegah kecurangan SKB CASN
Sebelumnya, di media sosial Twitter pemilik akun @alhrkn mengunggah sebuah utas terkait dugaan kecurangan yang dialaminya, berupa manipulasi nilai di tahap wawancara dan micro teaching.
Akun tersebut mengaku nilai SKB Wawancara dan Micro Teaching miliknya sengaja dijatuhkan hingga menyebabkan dia dinyatakan gagal tidak memenuhi syarat.
"Nilai saya dijatuhkan habis-habisan di Wawancara & Micro Teaching hingga saya dinyatakan GAGAL TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Dan 1 kandidat bernama Santa (samaran, highlight merah) dari Jalur Umum TIBA-TIBA dimasukkan di Jalur Cum Laude dimana semula saya adalah calon tunggal," demikian dikutip dari akun @alhrkn.
Akun tersebut juga menduga nilainya di SKB sengaja digagalkan penguji untuk meloloskan satu kandidat yang merupakan dosen tetap non-PNS pada universitas terkait.
"Setelah saya telusuri, ternyata Santa ini sudah berstatus dosen di Jurusan yang saya tuju. Tapi dia BUKAN PNS. Dugaan: Si Penguji (=Petinggi di Jurusan si Santa) me-markup nilainya setinggi mungkin untuk meloloskan dia jadi PNS. Dan ternyata benar," ujarnya.
Baca juga: BKN temukan indikasi kecurangan SKD CASN di daerah ini
Baca juga: Plt Kepala BKN serahkan langsung tiga penghargaan kepada Pemprov Kalteng
Baca juga: BKN minta ASN tetap profesional layani masyarakat di tengah pandemi
"Kalau ada kecurangan, bisa dilaporkan. Kalau ada yang keberatan, bisa ajukan sanggahan," kata Satya melalui pesan kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.
Satya menegaskan materi dalam Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) disiapkan oleh instansi terkait. Sehingga dalam SKB CPNS Tahun 2021 untuk tenaga dosen ada di kewenangan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
"Dalam SKB, materi disiapkan oleh instansi. Silakan ajukan sanggahan jika ada keberatan," ucapnya.
Baca juga: BKN tingkatkan sistem pengamanan cegah kecurangan SKB CASN
Sebelumnya, di media sosial Twitter pemilik akun @alhrkn mengunggah sebuah utas terkait dugaan kecurangan yang dialaminya, berupa manipulasi nilai di tahap wawancara dan micro teaching.
Akun tersebut mengaku nilai SKB Wawancara dan Micro Teaching miliknya sengaja dijatuhkan hingga menyebabkan dia dinyatakan gagal tidak memenuhi syarat.
"Nilai saya dijatuhkan habis-habisan di Wawancara & Micro Teaching hingga saya dinyatakan GAGAL TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Dan 1 kandidat bernama Santa (samaran, highlight merah) dari Jalur Umum TIBA-TIBA dimasukkan di Jalur Cum Laude dimana semula saya adalah calon tunggal," demikian dikutip dari akun @alhrkn.
Akun tersebut juga menduga nilainya di SKB sengaja digagalkan penguji untuk meloloskan satu kandidat yang merupakan dosen tetap non-PNS pada universitas terkait.
"Setelah saya telusuri, ternyata Santa ini sudah berstatus dosen di Jurusan yang saya tuju. Tapi dia BUKAN PNS. Dugaan: Si Penguji (=Petinggi di Jurusan si Santa) me-markup nilainya setinggi mungkin untuk meloloskan dia jadi PNS. Dan ternyata benar," ujarnya.
Baca juga: BKN temukan indikasi kecurangan SKD CASN di daerah ini
Baca juga: Plt Kepala BKN serahkan langsung tiga penghargaan kepada Pemprov Kalteng
Baca juga: BKN minta ASN tetap profesional layani masyarakat di tengah pandemi