Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah siap menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tentang LHP Kinerja atas upaya pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tahun 2021.
"Kami akan melihat rekomendasinya seperti apa dan akan kami tindaklanjuti," kata Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo di Palangka Raya, Selasa.
Pemeriksaan kinerja yang dilakukan oleh BPK RI memberikan gambaran kepada pihaknya, agar pelaksanaan ke depan bisa menjadi lebih baik lagi.
Selain itu Edy menyampaikan, dalam pelaksanaan vaksinasi di lapangan masih ditemui sejumlah kendala, diantaranya masih ada masyarakat yang belum teredukasi dengan baik tentang manfaat dari vaksinasi.
"Ini perlu kerja bersama untuk mensosialisasikan pentingnya vaksinasi COVID-19 kepada masyarakat," tuturnya.
Sementara itu terkait penyerahan LHP Kinerja tersebut kepada Pemprov Kalteng, BPK RI dalam keterangan persnya menyampaikan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, pada semester II TA 2021, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kinerja.
Pemeriksaan kinerja dilakukan dengan mempertimbangkan yakni dalam rangka percepatan penanggulangan pandemi COVID-19, pemerintah melaksanakan vaksinasi COVID-19 dan kemudian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja tersebut diserahkan pada hari ini.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Pemprov Kalteng menunjukkan capaian dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19, seperti upaya pemprov telah memadai dalam mengalokasikan vaksin COVID-19, logistik dan sarana prasarana.
Upaya pemprov telah memadai dalam melakukan pendataan sasaran vaksinasi, serta capaian target vaksinasi COVID-19 di Kalteng per 31 Oktober 2021 adalah sebanyak 998.163 untuk dosis I dan 576.567 untuk dosis II.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menyimpulkan efektivitas upaya vaksinasi COVID-19 pada pemprov dipengaruhi permasalahan signifikan yang perlu segera diperbaiki.
BPK merekomendasikan kepada Gubernur Kalteng, agar menetapkan target capaian vaksinasi mengacu pada alokasi yang ditetapkan pemerintah pusat, secara rutin memutakhirkan kondisi dan jumlah logistik COVID-19 dalam penyimpanan maupun pendistribusian.
Selanjutnya melaksanakan pelayanan vaksinasi sesuai prinsip dan standar pelayanan vaksinasi, serta memonitoring dan evaluasi pelaksanaan vaksinasi secara rutin berkelanjutan.
"Kami akan melihat rekomendasinya seperti apa dan akan kami tindaklanjuti," kata Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo di Palangka Raya, Selasa.
Pemeriksaan kinerja yang dilakukan oleh BPK RI memberikan gambaran kepada pihaknya, agar pelaksanaan ke depan bisa menjadi lebih baik lagi.
Selain itu Edy menyampaikan, dalam pelaksanaan vaksinasi di lapangan masih ditemui sejumlah kendala, diantaranya masih ada masyarakat yang belum teredukasi dengan baik tentang manfaat dari vaksinasi.
"Ini perlu kerja bersama untuk mensosialisasikan pentingnya vaksinasi COVID-19 kepada masyarakat," tuturnya.
Sementara itu terkait penyerahan LHP Kinerja tersebut kepada Pemprov Kalteng, BPK RI dalam keterangan persnya menyampaikan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, pada semester II TA 2021, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kinerja.
Pemeriksaan kinerja dilakukan dengan mempertimbangkan yakni dalam rangka percepatan penanggulangan pandemi COVID-19, pemerintah melaksanakan vaksinasi COVID-19 dan kemudian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja tersebut diserahkan pada hari ini.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Pemprov Kalteng menunjukkan capaian dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19, seperti upaya pemprov telah memadai dalam mengalokasikan vaksin COVID-19, logistik dan sarana prasarana.
Upaya pemprov telah memadai dalam melakukan pendataan sasaran vaksinasi, serta capaian target vaksinasi COVID-19 di Kalteng per 31 Oktober 2021 adalah sebanyak 998.163 untuk dosis I dan 576.567 untuk dosis II.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menyimpulkan efektivitas upaya vaksinasi COVID-19 pada pemprov dipengaruhi permasalahan signifikan yang perlu segera diperbaiki.
BPK merekomendasikan kepada Gubernur Kalteng, agar menetapkan target capaian vaksinasi mengacu pada alokasi yang ditetapkan pemerintah pusat, secara rutin memutakhirkan kondisi dan jumlah logistik COVID-19 dalam penyimpanan maupun pendistribusian.
Selanjutnya melaksanakan pelayanan vaksinasi sesuai prinsip dan standar pelayanan vaksinasi, serta memonitoring dan evaluasi pelaksanaan vaksinasi secara rutin berkelanjutan.