Denver (ANTARA) - Gubernur Colorado, Amerika Serikat, Jared Polis pada Kamis meringankan hukuman 110 tahun penjara yang dijatuhkan pada seorang sopir truk pada awal Desember 2021 dalam kasus pembunuhan dengan kendaraan.
Dia mengurangi hukuman itu menjadi 10 tahun setelah jaksa penuntut hukum kembali ke ruang sidang pekan ini dalam rangka mencari keringanan hukuman.
Dalam surat pemberian keringanan kepada Rogel Lazaro Aguilera-Mederos, sopir truk kelahiran Kuba berusia 26 tahun, polisi mengatakan kecelakaan truk yang menewaskan empat pengendara motor pada April 2019 itu "tragis tapi bukan kesengajaan".
"Meskipun Anda bersalah, hukuman Anda tidak proporsional jika dibandingkan dengan banyak narapidana lain dalam sistem peradilan kriminal kita yang melakukan kejahatan yang disengaja, berencana, atau dengan kekerasan," kata surat itu.
Aguilera-Mederos kini memenuhi syarat untuk mendapatkan pembebasan bersyarat dalam lima tahun, kata gubernur.
Pengacara Aguilera-Mederos, James Colgan, mengatakan kliennya senang dengan kabar tersebut.
"Dia lega dan sangat bersyukur," kata Colgan.
Jaksa Wilayah Alexis King belum menjawab permintaan untuk berkomentar.
King menghadiri sidang pada Senin untuk mendengarkan permohonan agar hukuman 110 tahun penjara itu dapat dikurangi menjadi 20-30 tahun karena pengurangan hukuman dibenarkan dalam sebuah kasus yang disorot oleh publik dan menurut jaksa tidak memiliki niat kejahatan.
Sumber: Reuters
Baca juga: Oknum dosen Unsri terancam 12 penjara atas kasus pelecehan seksual tiga mahasiswinya
Baca juga: Vonis Djoko Tjandra jadi 4,5 tahun penjara
Baca juga: Tiga kurir sabu jaringan Malaysia-Indonesia divonis penjara seumur hidup
Dia mengurangi hukuman itu menjadi 10 tahun setelah jaksa penuntut hukum kembali ke ruang sidang pekan ini dalam rangka mencari keringanan hukuman.
Dalam surat pemberian keringanan kepada Rogel Lazaro Aguilera-Mederos, sopir truk kelahiran Kuba berusia 26 tahun, polisi mengatakan kecelakaan truk yang menewaskan empat pengendara motor pada April 2019 itu "tragis tapi bukan kesengajaan".
"Meskipun Anda bersalah, hukuman Anda tidak proporsional jika dibandingkan dengan banyak narapidana lain dalam sistem peradilan kriminal kita yang melakukan kejahatan yang disengaja, berencana, atau dengan kekerasan," kata surat itu.
Aguilera-Mederos kini memenuhi syarat untuk mendapatkan pembebasan bersyarat dalam lima tahun, kata gubernur.
Pengacara Aguilera-Mederos, James Colgan, mengatakan kliennya senang dengan kabar tersebut.
"Dia lega dan sangat bersyukur," kata Colgan.
Jaksa Wilayah Alexis King belum menjawab permintaan untuk berkomentar.
King menghadiri sidang pada Senin untuk mendengarkan permohonan agar hukuman 110 tahun penjara itu dapat dikurangi menjadi 20-30 tahun karena pengurangan hukuman dibenarkan dalam sebuah kasus yang disorot oleh publik dan menurut jaksa tidak memiliki niat kejahatan.
Sumber: Reuters
Baca juga: Oknum dosen Unsri terancam 12 penjara atas kasus pelecehan seksual tiga mahasiswinya
Baca juga: Vonis Djoko Tjandra jadi 4,5 tahun penjara
Baca juga: Tiga kurir sabu jaringan Malaysia-Indonesia divonis penjara seumur hidup