Gaga Muhammad dituntut hukuman penjara 4,6 tahun

Selasa, 4 Januari 2022 17:38 WIB

Jakarta (ANTARA) - Terdakwa Gaga Muhammad dituntut hukuman penjara empat tahun enam bulan penjara dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menuntut pemilik nama asli Gaung Sabda Alam Muhammad denda sebesar Rp10 juta.

"Menjatuhkan pidana penjara empat tahun enam bulan dan denda Rp10 juta apabila denda tak dibayar, kurungan ditambah dua bulan," kata Handri DW selaku JPU dalam tuntutannya.

Selain itu, JPU juga meminta Surat Izin Mengemudi (SIM) A milik Gaga untuk dikembalikan.

Menanggapi tuntutan tersebut, Gaga Muhammad menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum dan meminta waktu seminggu untuk menyiapkan pledoi atau nota pembelaan.

Sidang lanjutan Gaga Muhammad rencananya kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) pada 10 Januari 2022 dengan agenda pembacaan pleidoi atau pembelaan dari terdakwa.

Gaga Muhammad didakwa dengan pasal 310 ayat 3 Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Gaga didakwa atas kasus kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna mengalami "Spinal Cord Injury" atau cidera saraf tulang belakang pada Desember 2019.

Baca juga: Apa itu cedera saraf tulang belakang?

Baca juga: Ucapan perpisahan dari Erica Carlina untuk Laura Anna di upacara kremasi

Baca juga: Berita duka dari selebgram Laura Anna, ini yang dialaminya sebelum meninggal

Pewarta : Yogi Rachman
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Buffon bersama Borneo berlatih keras jelang hadapi Championship Series

2 jam lalu

27 bandara dibangun era Jokowi perkuat konektivitas area 3TP

10 May 2024 6:41 Wib

Disdik Kotim apresiasi peran Bunda PAUD dalam transisi pendidikan

09 May 2024 21:06 Wib

PLN UID Kalselteng gelar GM Mengajar di momen Hardiknas

07 May 2024 16:38 Wib

Bagas/Fikri petik pelajaran final Piala Thomas pertama mereka

06 May 2024 6:57 Wib
Terpopuler

Melalui PDI Perjuangan, Ketua KONI Kalteng maju jadi bacalon Wali Kota

Kabar Daerah - 08 May 2024 17:49 Wib

Mainz lolos dari zona degradasi usai kandaskan Dortmund

Olahraga - 3 jam lalu

PLN UID Kalselteng gelar GM Mengajar di momen Hardiknas

Kabar Daerah - 07 May 2024 16:38 Wib

Kinerja wasit dan Witan mendominasi pemberitaan media massa

Olahraga - 11 May 2024 8:14 Wib

DPRD Kalteng minta hasil reses perseorangan ditindaklanjuti pemprov

Kabar Daerah - 06 May 2024 17:16 Wib