Bupati Bartim tunda pembangunan jalan ke Desa Muara Awang
Jumat, 7 Januari 2022 17:36 WIB
Bupati Bartim Ampera AY Mebas (kiri) didampingi Sekda Panahan Moetar. ANTARA/Habibullah
Tamiang Layang (ANTARA) - Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas menyatakan bahwa pihaknya menunda sementara waktu membangun infrastruktur jalan ke Desa Muara Awang, Kecamatan Dusun Tengah, karena mengalami kerusakan yang nyaris terjadi tiap tahun.
"Secara berturut-turut, kita sudah anggarkan dan laksanakan peningkatan jalan ke Desa Muara Awang. Tapi, tiap tahun juga mengalami kerusakan," kata Ampera Mebas di Tamiang Layang, Jumat.
Menurutnya, kerusakan itu diduga karena adanya oknum yang menggunakan jalan tersebut sebagai akses mengangkut semacam material yang melebihi tonase, sehingga berdampak pada cepatnya menurun kualitas jalan dan cepat rusak.
Ampera mengatakan, masyarakat diharapkan mendukung komitmen pemerintah dalam meningkatkan infrastruktur jalan dengan ikut mengawasi serta menjaga jalan untuk tidak digunakan angkutan yang melebihi tonase.
"Pemkab Bartim melalui visi misi daerah komitmen membangun infrastruktur. Tapi, jika tiap tahun memperbaiki jalan dan tiap tahun juga mengalami kerusakan, maka ada sesuatu yang salah yang harus diperbaiki agar jalan tidak mudah mengalami kerusakan," kata dia.
Ditegaskan Bupati Bartim itu, sejumlah perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan sudah diingatkan. Mereka diminta berkomitmen untuk tidak mengangkut hasil perkebunan atau pertambangan yang melebihi kapasitas tonase jalan kabupaten.
Baca juga: Desa Muara Palantau bakal dimasukkan ke Kecamatan Karusen Janang
Jalan kabupaten yang dibangun Pemkab Barito Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Permukiman (PUPR Perkim) kategori kelas III dengan kapasitas tonase maksimal delapan ton.
"Jika melebihi delapan ton, kualitas jalan kabupaten akan cepat menurun dan rusak," kata Ampera.
Dia pun meminta masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap angkutan yang melintasi jalan kabupaten yang melebihi tonase. Selain itu, Ampera juga memerintahkan Dinas Perhubungan setempat melakukan pengawasan dan menindak angkutan melebihi tonase yang melintasi jalan kabupaten.
"Dishub sudah kita perintahkan. Jika menemukan di jalan maka perlu dilakukan tindakan," demikian Ampera.
Baca juga: Cegah truk melebihi tonase, Pemkab Bartim pasang portal penghalau
Baca juga: Bupati Bartim terus berupaya sinkronkan data capaian vaksinasi
"Secara berturut-turut, kita sudah anggarkan dan laksanakan peningkatan jalan ke Desa Muara Awang. Tapi, tiap tahun juga mengalami kerusakan," kata Ampera Mebas di Tamiang Layang, Jumat.
Menurutnya, kerusakan itu diduga karena adanya oknum yang menggunakan jalan tersebut sebagai akses mengangkut semacam material yang melebihi tonase, sehingga berdampak pada cepatnya menurun kualitas jalan dan cepat rusak.
Ampera mengatakan, masyarakat diharapkan mendukung komitmen pemerintah dalam meningkatkan infrastruktur jalan dengan ikut mengawasi serta menjaga jalan untuk tidak digunakan angkutan yang melebihi tonase.
"Pemkab Bartim melalui visi misi daerah komitmen membangun infrastruktur. Tapi, jika tiap tahun memperbaiki jalan dan tiap tahun juga mengalami kerusakan, maka ada sesuatu yang salah yang harus diperbaiki agar jalan tidak mudah mengalami kerusakan," kata dia.
Ditegaskan Bupati Bartim itu, sejumlah perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan sudah diingatkan. Mereka diminta berkomitmen untuk tidak mengangkut hasil perkebunan atau pertambangan yang melebihi kapasitas tonase jalan kabupaten.
Baca juga: Desa Muara Palantau bakal dimasukkan ke Kecamatan Karusen Janang
Jalan kabupaten yang dibangun Pemkab Barito Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Permukiman (PUPR Perkim) kategori kelas III dengan kapasitas tonase maksimal delapan ton.
"Jika melebihi delapan ton, kualitas jalan kabupaten akan cepat menurun dan rusak," kata Ampera.
Dia pun meminta masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap angkutan yang melintasi jalan kabupaten yang melebihi tonase. Selain itu, Ampera juga memerintahkan Dinas Perhubungan setempat melakukan pengawasan dan menindak angkutan melebihi tonase yang melintasi jalan kabupaten.
"Dishub sudah kita perintahkan. Jika menemukan di jalan maka perlu dilakukan tindakan," demikian Ampera.
Baca juga: Cegah truk melebihi tonase, Pemkab Bartim pasang portal penghalau
Baca juga: Bupati Bartim terus berupaya sinkronkan data capaian vaksinasi
Pewarta : Habibullah
Editor : Admin 3
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bupati Sukamara tetap genjot pembangunan jalan dan jembatan meski efisiensi anggaran
29 April 2026 9:25 WIB
Kolaborasi Pemkab Sukamara dan pengusaha diperkuat untuk pelihara infrastruktur jalan
29 April 2026 9:04 WIB
Tinjau Jembatan Lahei dan Jalan Malawaken, Shalahuddin pastikan pembangunan tepat sasaran
25 April 2026 17:07 WIB
Terpopuler - Barito Timur
Lihat Juga
Anggota DPR: Investasi harus berdampak nyata bagi warga, bukan sekadar ambil untung
05 May 2026 13:01 WIB
Pemkab Bartim wajibkan ASN kenakan Batik Kalteng peringati Hari Kartini 2026
20 April 2026 16:57 WIB