Sengkon tegaskan kepengurusan baru DPW Perindo Kalteng sah
Selasa, 18 Januari 2022 8:31 WIB
Ketua DPW Partai Perindo Kalteng Sengkon menunjukkan SK kepengurusan yang baru oleh DPP, Palangka Raya, Senin, (17/1/2021). (ANTARA/M Arif Hidayat)
Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Perindo Provinsi Kalimantan Tengah Sengkon menegaskan, kepengurusan baru saat ini sah dan berdasarkan Surat Keputusan yang dikeluarkan Dewan Pimpinan Pusat.
"Pengesahan pengurus DPW Perindo yang baru ini berdasarkan SK DPP Nomor 2868-SK/DPP-Partai Perindo/XII/2021," jelasnya di Palangka Raya, Senin.
Sengkon menegaskan, apa pun yang ditugaskan oleh partai dirinya akan bertanggung jawab. Hal ini telah ia buktikan diantaranya dengan menyusun kepengurusan DPW dan DPD, bahkan mempersiapkan penyusunan DPC di tingkat kecamatan.
Terkait hal ini dirinya berdasarkan SK DPP Perindo juga diberikan kewenangan mengusulkan kepengurusan DPW dan DPD se-Kalteng.
"Jadi saya diberikan wewenang, itulah dasar menyusun kepengurusan. Berdasarkan SK inilah saya diberikan kewenangan," tegasnya saat memberikan keterangan pers.
Untuk diketahui struktur DPW Perindo Kalteng yang baru selain Sengkon sebagai ketua, ditetapkan Kisno Hadi sebagai wakil ketua, Tanit Prayitno sebagai sekretaris, serta beberapa orang lainnya.
Adapun terkait keberatan yang disampaikan Kisno Hadi sebelumnya tentang kepengurusan baru DPW Perindo Kalteng yang dianggap tidak sesuai ketentuan, Sengkon mengatakan hal tersebut menjadi ranah atau kewenangan dari DPP.
"Untuk kader-kader seperti itu DPP memiliki penilaian. Silakan Kisno Hadi mengajukan ke DPP, kami tidak bisa melarang karena itu merupakan hak masing-masing. Hanya jujur saya sebagai Ketua DPW menyayangkan adanya sikap seperti itu," paparnya.
Ia menjelaskan, padahal Kisno Hadi juga telah masuk dalam kepengurusan baru DPW Perindo Kalteng tersebut, yakni sebagai wakil ketua, sedangkan lainnya juga dibuka untuk bergabung dalam kepengurusan besar bagi pengurus lama yang masih memiliki kesetiaan dan bersedia bersama-sama berjuang membesarkan Perindo di Kalteng.
Sementara itu Ketua DPD Perindo Palangka Raya Meitin Alfun yang mendampingi Sengkon menambahkan, mekanisme kepartaian Perindo memiliki banyak perbedaan dengan yang lain.
"Salah satu contoh misalnya, Perindo tidak ada dalam memilih kepengurusan melalui munas, musda maupun muscab. Disini otoritasnya semata-mata dari DPP," ungkapnya.
Selain itu ia menegaskan, DPP telah mengeluarkan SK yang memberikan kewenangan kepada Sengkon untuk melakukan restrukturisasi partai.
"Pengesahan pengurus DPW Perindo yang baru ini berdasarkan SK DPP Nomor 2868-SK/DPP-Partai Perindo/XII/2021," jelasnya di Palangka Raya, Senin.
Sengkon menegaskan, apa pun yang ditugaskan oleh partai dirinya akan bertanggung jawab. Hal ini telah ia buktikan diantaranya dengan menyusun kepengurusan DPW dan DPD, bahkan mempersiapkan penyusunan DPC di tingkat kecamatan.
Terkait hal ini dirinya berdasarkan SK DPP Perindo juga diberikan kewenangan mengusulkan kepengurusan DPW dan DPD se-Kalteng.
"Jadi saya diberikan wewenang, itulah dasar menyusun kepengurusan. Berdasarkan SK inilah saya diberikan kewenangan," tegasnya saat memberikan keterangan pers.
Untuk diketahui struktur DPW Perindo Kalteng yang baru selain Sengkon sebagai ketua, ditetapkan Kisno Hadi sebagai wakil ketua, Tanit Prayitno sebagai sekretaris, serta beberapa orang lainnya.
Adapun terkait keberatan yang disampaikan Kisno Hadi sebelumnya tentang kepengurusan baru DPW Perindo Kalteng yang dianggap tidak sesuai ketentuan, Sengkon mengatakan hal tersebut menjadi ranah atau kewenangan dari DPP.
"Untuk kader-kader seperti itu DPP memiliki penilaian. Silakan Kisno Hadi mengajukan ke DPP, kami tidak bisa melarang karena itu merupakan hak masing-masing. Hanya jujur saya sebagai Ketua DPW menyayangkan adanya sikap seperti itu," paparnya.
Ia menjelaskan, padahal Kisno Hadi juga telah masuk dalam kepengurusan baru DPW Perindo Kalteng tersebut, yakni sebagai wakil ketua, sedangkan lainnya juga dibuka untuk bergabung dalam kepengurusan besar bagi pengurus lama yang masih memiliki kesetiaan dan bersedia bersama-sama berjuang membesarkan Perindo di Kalteng.
Sementara itu Ketua DPD Perindo Palangka Raya Meitin Alfun yang mendampingi Sengkon menambahkan, mekanisme kepartaian Perindo memiliki banyak perbedaan dengan yang lain.
"Salah satu contoh misalnya, Perindo tidak ada dalam memilih kepengurusan melalui munas, musda maupun muscab. Disini otoritasnya semata-mata dari DPP," ungkapnya.
Selain itu ia menegaskan, DPP telah mengeluarkan SK yang memberikan kewenangan kepada Sengkon untuk melakukan restrukturisasi partai.
Pewarta : Muhammad Arif Hidayat
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Prov. Kalimantan Tengah
Lihat Juga
Gubernur: Efisiensi tak akan hambat program prioritas untuk kesejahteraan masyarakat Kalteng
31 January 2026 19:16 WIB
'Update' terkini, waktu peluncuran hingga Kartu Huma Betang berbasis teknologi
29 January 2026 17:06 WIB
DPRD Kalteng minta Disdik perkuat fasilitas pendukung digitalisasi pembelajaran
28 January 2026 13:48 WIB
Kejati Kalteng kembali terima Rp1,1 miliar pengembalian kerugian negara korupsi zirkon
27 January 2026 17:07 WIB
Kanwil Kemenkum Kalteng-DPRD Kalteng perkuat sinergi pembentukan produk hukum
27 January 2026 16:17 WIB