Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi I bidang pemerintahan, hukum dan keuangan DPRD Kalimantan Tengah Ferry Khaidir berharap, rancangan peraturan daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang saat ini dibahas, harus benar-benar fokus dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Pasal-pasal yang berkaitan dengan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di raperda itu juga harus memperhatikan kepentingan daerah dan rakyat, kata Ferry di Palangka Raya, kemarin.
"Jangan sampai karena ingin meningkatkan PAD, raperda itu justru memberatkan dan merugikan daerah dan rakyat Kalteng. Itu yang harus diperhatikan," ucapnya.
DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalteng telah membentuk dua panitia khusus (pansus), yang bertugas mempercepat pembahasan tiga raperda. Satu dari tiga raperda itu tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu pun menyarankan, sumber PAD lebih dioptimalkan dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah.
Jika memungkinkan, kata Ferry, pemerintah daerah dapat juga mendepositokan ataupun melakukan investasi jangka pendek, terhadap uang miliki daerah yang belum dipergunakan.
"Dengan catatan, deposito ataupun investasi itu, tidak mengganggu likuiditas keuangan daerah dan kualitas pelayanan publik," ucapnya.
Anggota Tim Pansus Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Kalteng itu menyebut, pemerintah daerah memiliki wewenang melakukan investasi dalam rangka memperoleh manfaat ekonomi sosial dan manfaat lainnya.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan II meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan itu mengatakan, secara umum hal-hal dimaksud dapat dilakukan penajaman lebih lanjut pada pertemuan-pertemuan gabungan antara eksekutif dan legislatif yang telah direncanakan dan dijadwalkan.
"Dalam proses perencanaan dan penganggaran hendaknya mengutamakan prinsip anggaran mengikuti prioritas sekaligus mendukung kinerja pemda," demikian Ferry.
Baca juga: DPRD Kalteng minta sejumlah perda lebih optimal disosialisasikan
Baca juga: Fraksi PKB minta bahasa dan sastra asli Kalteng dilestarikan
Pasal-pasal yang berkaitan dengan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di raperda itu juga harus memperhatikan kepentingan daerah dan rakyat, kata Ferry di Palangka Raya, kemarin.
"Jangan sampai karena ingin meningkatkan PAD, raperda itu justru memberatkan dan merugikan daerah dan rakyat Kalteng. Itu yang harus diperhatikan," ucapnya.
DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalteng telah membentuk dua panitia khusus (pansus), yang bertugas mempercepat pembahasan tiga raperda. Satu dari tiga raperda itu tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu pun menyarankan, sumber PAD lebih dioptimalkan dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah.
Jika memungkinkan, kata Ferry, pemerintah daerah dapat juga mendepositokan ataupun melakukan investasi jangka pendek, terhadap uang miliki daerah yang belum dipergunakan.
"Dengan catatan, deposito ataupun investasi itu, tidak mengganggu likuiditas keuangan daerah dan kualitas pelayanan publik," ucapnya.
Anggota Tim Pansus Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Kalteng itu menyebut, pemerintah daerah memiliki wewenang melakukan investasi dalam rangka memperoleh manfaat ekonomi sosial dan manfaat lainnya.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan II meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan itu mengatakan, secara umum hal-hal dimaksud dapat dilakukan penajaman lebih lanjut pada pertemuan-pertemuan gabungan antara eksekutif dan legislatif yang telah direncanakan dan dijadwalkan.
"Dalam proses perencanaan dan penganggaran hendaknya mengutamakan prinsip anggaran mengikuti prioritas sekaligus mendukung kinerja pemda," demikian Ferry.
Baca juga: DPRD Kalteng minta sejumlah perda lebih optimal disosialisasikan
Baca juga: Fraksi PKB minta bahasa dan sastra asli Kalteng dilestarikan