Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Noorkhalis Ridha mendukung Kepolisian di daerah setempat menertibkan knalpot brong, karena selama ini cukup mengganggu pendengaran di jalan raya.

"Adanya knalpot brong yang digunakan sejumlah pengendara di jalan raya, cukup mengganggu pendengaran pengendara lain ketika dibunyikan," kata Ridha di Palangka Raya, Kamis.

Knalpot brong selama ini banyak sekali digunakan oleh sekelompok anak muda yang di jalan raya. Bahkan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong itu juga, diduga sering melaksanakan aksi balap liar di jalan raya. Maka dari itu, Direktorat Lalu lintas Polda Kalteng dan Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya melakukan penertiban pemakaian knalpot brong.

"Semoga saja dengan adanya penindakan tegas dari Ditlantas Polda Kalteng dan Satlantas Polresta Palangka Raya, memberikan efek jera bagi pengguna knalpot brong yang belakangan ini marak terjadi," ucap Anggota DPRD Palangka Raya itu.

Dia mengatakan, dengan adanya penertiban penggunaan knalpot brong para pengendara diminta memahami terkait hal-hal tersebut. Bahkan, apabila ada pengendara yang masih saja melanggar, pihaknya juga mensupport penindak tegasan dan pemberian hukum tilang sesuai undang-undang yang selama ini berlaku.

"Tilang akibat knalpot brong itu salah satu efek jera. Klau tidak jera, tentunya polisi akan memberikan hukuman yang lebih keras lagi bagi pengguna knalpot brong tersebut," kata Ridha.

Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA, upaya penertiban knalpot brong tentunya tidak hanya kepada penggunanya saja. Anggota kepolisian juga melakukan edukasi kepada penjual knalpot brong yang ada di Kota Palangka Raya. Sampai Rabu 24 Januari 2022, kepolisian setempat sudah mengamankan 46 pengendara pengguna knalpot brong, yang berhasil ditindak tegas.

Baca juga: Ketua DPRD: Meski zona hijau tetap waspadai potensi masuknya Omicron

Baca juga: DPRD dorong vaksinasi anak digencarkan agar PTM seratus persen terlaksana

Baca juga: Legislator Palangka Raya minta Polisi segera tangkap Edy Mulyadi

Pewarta : Adi Wibowo
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2025