Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kombes Pol I Wayan Korna mengungkapkan, bahwa pihaknya saat ini tengah gencar mencegah peredaran narkoba melalui upaya deteksi penyalahgunaan narkoba sejak usia dini, khususnya di tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
"Langkah ini diambil menyusul laporan yang diterima BNN terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar pad 2024 lalu," katanya di Palangka Raya, Selasa.
Dia pun mengaku prihatin atas isu tersebut sehingga pada 2025 ini pihaknya akan fokus menangani isu dugaan penyalahgunaan narkoba di sekolah-sekolah, terutama yang melibatkan anak SD dan SMP.
Untuk itu, sebagai langkah proaktif, BNN Kota Palangka Raya berencana menggelar razia di sekolah-sekolah, khususnya di sekolah-sekolah yang telah ditetapkan sebagai Sekolah Bersih Narkoba (Bersinar).
"Dengan seperti ini, langkah pencegahan bisa dimaksimalkan, tentu ketika ada yang terbukti positif, akan diambil tindakan lebih lanjut terhadap korban penyalahgunaan tersebut," ucap Wayan.
Dirinya menilai, kerja sama dengan stakeholder terkait, khususnya Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya akan menjadi kunci keberhasilan program ini. Dengan demikian, Pemerintah Kota Palangka Raya dapat turut andil dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar yang dikhawatirkan dapat merusak masa depan anak.
"Razia tidak hanya akan difokuskan pada SD dan SMP, tetapi juga akan diperluas ke tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk memastikan tidak ada siswa yang terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkoba," ujarnya.
Baca juga: Sepanjang 2024 BNN RI merehabilitasi 12.204 penyalah guna narkoba
Wayan juga mengharapkan, bahwa langkah tegas ini dapat memberikan efek jera dan mencegah meluasnya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar sebagai generasi penerus bangsa. Sebab, menurut dirinya, pencegahan sejak dini sangat penting untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif bagi proses belajar mengajar.
"Kerja sama antara BNN, Dinas Pendidikan, orang tua, dan masyarakat sangat krusial dalam upaya menciptakan generasi muda yang sehat dan bebas dari narkoba," demikian Wayan.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya-BNN edukasi bahaya narkoba bagi warga DAS
Baca juga: Jajaran BNN Provinsi diminta turun ke masyarakat
Baca juga: Usulan pembentukan BNNK Kotim akhirnya disetujui Menpan RB