Kuala Pembuang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah menerima sebanyak 5.795 ton pupuk bersubsidi dari Kementerian Pertanian (Kementan) dengan jenis pupuk yang tersedia NPK, urea, SP36, 2A dan organik.

“Sebanyak 5.795 ton pupuk bersubsidi tersebut terdiri dari NPK 2.800, Urea 1.200, SP36 450, 2A 445 dan organik 900 masing-masing satuan ton,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKPP) Seruyan Albidinnor di Kuala Pembuang, Jumat.

Dia mengatakan, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi tersebut ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi, yakni Warga Negara Indonesia (WNI), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E), Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK) atau kelompok tani (Poktan) dengan luas lahan maksimal dua hektare.

“Kalau misalnya lahannya lebih dari dua hektare maka petani tersebut hanya mendapatkan jatah pupuk subsidi untuk kebutuhan lahan dua hektare saja," ungkapnya.

Ia menjelaskan, dalam sistem juga akan kelihatan karena satu NIK itu satu nama jadi tidak ada petani yang ganda mendapatkan pupuk tersebut.

Kemudian dalam penyaluran pupuk tersebut harus dilengkapi persyaratan terlebih dahulu dan kalau memang tidak lengkap pupuk tersebut tidak bisa disalurkan, karena memang sudah menjadi ketentuannya seperti itu.

“Pupuk subsidi ini kuotanya terbatas jadi penyalurannya harus benar-benar tepat sasaran, sehingga petani yang benar-benar membutuhkan itu bisa terbantu,” jelasnya.

Dia mengharapkan dengan adanya bantuan pupuk bersubsidi ini dapat meningkatkan hasil panen padi di Bumi Gawi Hantantiring.

Selain itu membantu mewujudkan Seruyan sebagai lumbung padi khususnya untuk daerah setempat, sehingga dapat menyejahterakan masyarakat maupun para petani.

“Kita harap hasil panen bisa meningkat agar bisa swasembada pangan dan pastinya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Seruyan. Apalagi sektor pertanian merupakan salah satu pendongkrak perekonomian masyarakat,” demikian Albidinnor.

Pewarta : Radianor
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024