Edy Mulyadi bawa peralatan mandi saat penuhi panggilan penyidik

Senin, 31 Januari 2022 10:49 WIB

Jakarta (ANTARA) - YouTuber Edy Mulyadi bakal penuhi panggilan kedua dari penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi ujaran kebencian soal "jin buang anak" dengan membawa serta bekal berupa pakaian dan alat mandi.

Hal ini diungkapkan kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir, kepada awak media saat dikonfirmasi, Senin.

"Insya Allah Pak Edy juga sudah siap bawa pakaiannya dan peralatan mandinya," ucap Herman.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Edy Mulyadi pukul 10.00 pagi ini. Penyidik juga telah melayangkan surat perintah untuk membawa apabila terlapor Edy Mulyadi mangkir dari panggilan penyidik.

Herman memastikannya kliennya akan hadir pagi ini sesuai jadwal. "Insya Allah hadir jam 10 pagi ya," kata Herman.

Baca juga: Lemkapi sebut kalimat 'jin buang anak' merupakan ujaran kebencian

Menurut dia, kliennya sudah sangat siap menghadapi apa pun peristiwa yang terjadi usai pemeriksaan dilakukan. Dan mengetahui konsekuensi yang akan dihadapinya.

"Bang Edy nya sudah sangat siap menghadapi peristiwa-peristiwa begituan," ujar Herman.

Bareskrim Polri menerima tiga laporan polisi terhadap Edy Mulyadi terkait pernyataannya tentang Ibu Kota Negara (IKN) "tempat jin buang anak". Laporan tersebut berasal dari elemen masyarakat di Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Barat dan Polda Sumatera Utara. Selain itu menerima 16 pengaduan dan 18 pernyataan sikap.

Ketiga laporan tersebut ditarik ke Bareskrim Polri, hingga tanggal 26 Januari, penyidik menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

Penyidik kemudian menerbitkan surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi terhadap Edy Mulyadi yang dijadwalkan Jumat (28/1), namun, Edy diwakili kausa hukumnya melayangkan surat penjadwalan ulang pemeriksaan. Alasannya, pemanggilan terhadap kliennya tidak sesuai dengan KUHP. Terkait hari dipanggil sebagai saksi terlapor.

Laporan terhadap Edy Mulyadi terkait dengan pernyataannya yang menyebutkan Kalimantan Timur yang menjadi Ibu Kota Negara (IKN) merupakan tempat jin buang anak.

Salah satu kutipan Edy Mulyadi yang diduga menghina Kaltim di konferensi persnya berbunyi "Ini ada sebuah tempat elit, punya sendiri yang harganya mahal, punya gedung sendiri, lalu dijual, pindah ke tempat jin buang anak (IKN baru)".

Baca juga: Bupati Bartim apresiasi dan dukung AMNBB

Baca juga: Bareskrim perintahkan bawa Edy Mulyadi pada pemanggilan kedua

Baca juga: Edy Mulyadi bersedia hadiri pemeriksaan saksi

Pewarta : Laily Rahmawati
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

PAN dukung Dedi Mulyadi hingga berikan pesan khusus untuk Bima Arya

08 August 2024 14:09 Wib

Golkar sebut pengusungan Dedi Mulyadi di Pilkada Jabar sudah kesepakatan

05 August 2024 17:29 Wib

Airlangga sebut Golkar tak balik kanan usai usung Dedi Mulyadi di Jabar

05 August 2024 14:05 Wib

LPAI pastikan lindungi anak yang diduga korban penganiayaan oknum polisi

09 July 2024 14:35 Wib

Konten YouTube Dedi Mulyadi jadi bukti kesaksian palsu dalam kasus Vina

27 June 2024 9:13 Wib
Terpopuler

Berikut profil Agustiar Sabran, cagub Kalteng untuk Pilkada 2024

Kabar Daerah - 17 September 2024 8:17 Wib

Legislator Gumas berharap Pilkada 2024 jadi ajang adu gagasan

Kabar Daerah - 13 September 2024 8:40 Wib

KPU Bartim minta masyarakat berikan masukan dan tanggapan paslon Pilkada 2024

Kabar Daerah - 15 September 2024 0:26 Wib

Jatim tantang Jabar di final PON 2024

Olahraga - 17 September 2024 6:19 Wib

Dispar terus motivasi warga jaga sanitasi dan kebersihan objek wisata di Kobar

Kabar Daerah - 13 jam lalu