Tamiang Layang (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Nur Sulistio berjanji akan melakukan pengkajian ulang terkait masalah lahan antara PT Pijar Group dengan eks PT Berkala Internasional.
"Ini pertemuan pertama, masih banyak pihak yang seharusnya dilibatkan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait permasalahan lahan ini," kata Nur Sulistio di Tamiang Layang, Senin.
DPRD Bartim juga akan melakukan pencarian data-data pendukung dan keterangan beberapa pihak terkait. Dengan begitu, diharapkan tercipta komunikasi dan koordinasi antara sesama warga di wilayah Desa Baruyan, Kecamatan Raren Batuah.
Politisi Partai Golongan Karya itu mengatakan, Komisi I, II dan III DPRD Bartim juga diberikan tugas mencari fakta-fakta, berkoordinasi dan mengumpulkan data-data dan dokumen yang berkaitan dengan permasalahan lahan.
"Mereka juga diharapkan bisa menjembatani permasalahan berkaitan masalah lahan, mana lahan yang belum dibebaskan dan yang sudah dibebaskan dan lahan yang sudah menjadi aset PT Berkala Internasional," kata Nur Sulistio.
Dijelaskan dia, berkaitan dengan permasalahan atau dampak langsung dari aktivitas pertambangan yang dilaksanakan PT Pijar Group sepakat dan menjamin akan adanya perbaikan seperti jalan, dampak lingkungan dan lainnya.
Berkaitan tenaga kerja lokal, kata Nur, PT Pijar Group juga melakukan rekrutmen karyawan lokal sebanyak 50 hingga 60 persen. Dengan besarnya animo masyarakat lokal bekerja diharapkan bisa ditingkatkan dengan pertimbangan kemampuan dan keahlian warga setempat.
"Pihak perusahaan sudah menyambut baik apa yang dikeluhkan masyarakat. Sedangkan berkaitan lahan antara PT Pijar Group dan PT Berkala Internasional akan diadakan pertemuan kembali agar permasalahan bisa cepat selesai," kata Nur.
RDPU terkait permasalahan lahan antara PT Pijar Group dan PT Berkala Internasional serta warga Desa Baruyan Kecamatan Raren Batuah digelar di ruang sidang paripurna DPRD Barito Timur secara tertutup.
Baca juga: Bupati Bartim apresiasi dan dukung AMNBB
Baca juga: DPMDSos Bartim: Tagana siap menjadi pelopor antisipasi bencana
Baca juga: 126 ASN Bartim antusias ikuti lelang jabatan
"Ini pertemuan pertama, masih banyak pihak yang seharusnya dilibatkan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait permasalahan lahan ini," kata Nur Sulistio di Tamiang Layang, Senin.
DPRD Bartim juga akan melakukan pencarian data-data pendukung dan keterangan beberapa pihak terkait. Dengan begitu, diharapkan tercipta komunikasi dan koordinasi antara sesama warga di wilayah Desa Baruyan, Kecamatan Raren Batuah.
Politisi Partai Golongan Karya itu mengatakan, Komisi I, II dan III DPRD Bartim juga diberikan tugas mencari fakta-fakta, berkoordinasi dan mengumpulkan data-data dan dokumen yang berkaitan dengan permasalahan lahan.
"Mereka juga diharapkan bisa menjembatani permasalahan berkaitan masalah lahan, mana lahan yang belum dibebaskan dan yang sudah dibebaskan dan lahan yang sudah menjadi aset PT Berkala Internasional," kata Nur Sulistio.
Dijelaskan dia, berkaitan dengan permasalahan atau dampak langsung dari aktivitas pertambangan yang dilaksanakan PT Pijar Group sepakat dan menjamin akan adanya perbaikan seperti jalan, dampak lingkungan dan lainnya.
Berkaitan tenaga kerja lokal, kata Nur, PT Pijar Group juga melakukan rekrutmen karyawan lokal sebanyak 50 hingga 60 persen. Dengan besarnya animo masyarakat lokal bekerja diharapkan bisa ditingkatkan dengan pertimbangan kemampuan dan keahlian warga setempat.
"Pihak perusahaan sudah menyambut baik apa yang dikeluhkan masyarakat. Sedangkan berkaitan lahan antara PT Pijar Group dan PT Berkala Internasional akan diadakan pertemuan kembali agar permasalahan bisa cepat selesai," kata Nur.
RDPU terkait permasalahan lahan antara PT Pijar Group dan PT Berkala Internasional serta warga Desa Baruyan Kecamatan Raren Batuah digelar di ruang sidang paripurna DPRD Barito Timur secara tertutup.
Baca juga: Bupati Bartim apresiasi dan dukung AMNBB
Baca juga: DPMDSos Bartim: Tagana siap menjadi pelopor antisipasi bencana
Baca juga: 126 ASN Bartim antusias ikuti lelang jabatan