Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah berupaya mengantisipasi penyebaran COVID-19 dengan berbagai varian di wilayah kabupaten setempat, mengingat kasus konfirmasi positif secara nasional semakin meningkat.

“Berkaca pada data kemarin, kasus konfirmasi positif di Palangka Raya meningkat,” ucap Sekda Gumas Yansiterson usai memimpin rapat evaluasi penanganan dan antisipasi COVID-19, di Kuala Kurun, Kamis.

Dia menyebut bahwa terjadinya peningkatan kasus konfirmasi positif di Palangka Raya turut menjadi perhatian bagi pemkab, mengingat interaksi antara masyarakat Gumas dengan Palangka Raya sangat kuat.

Oleh sebab itu, sejak jauh-jauh hari Pemkab Gumas menyiapkan berbagai langkah antisipasi, supaya lonjakan kasus konfirmasi positif bisa dicegah di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’.

Baca juga: Pemkab Gumas mediasi permasalahan antara masyarakat dan PT KHS

Dikatakan olehnya, ada beberapa hal yang akan segera ditindaklanjuti, di antaranya percepatan vaksinasi COVID-19 kepada masyarakat. Saat ini percepatan vaksinasi terus dilakukan di wilayah setempat.

Kemudian, tutur dia, Pemkab Gumas akan menyurati camat, kepala desa dan lurah untuk mengaktifkan kembali posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di wilayah masing-masing.

Selain itu, camat, kades dan lurah juga akan kami minta untuk menyiapkan kembali tempat isolasi terpusat, guna mengantisipasi jika kasus konfirmasi positif COVID-19 melonjak dengan hebat.

Khusus kesiapan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Kurun juga dipersiapkan, seperti tempat tidur, oksigen, dan lainnya, untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus konfirmasi positif COVID-19.

Berikutnya, Satpol PP diminta melakukan operasi yustisi maupun sosialisasi terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan, terlebih saat ini Gumas sudah memiliki Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan.

Baca juga: Komisi III DPRD Gumas yakin vaksinasi ampuh melawan Omicron

“Kita sudah punya penyidik PNS untuk penegakkan perda, dua orang yang sudah selesai pendidikan, dan sudah bisa kita manfaatkan untuk penerapan Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan,” bebernya.

Selanjutnya, sambung dia, akan ada surat edaran (SE) untuk membatasi sementara mobilitas ASN keluar Gumas, kecuali ASN tersebut melakukan perjalanan keluar daerah berdasarkan tugas dari pimpinan.

Lebih lanjut, dalam waktu dekat akan dilaksanakan musyawarah perencanaan dan pembangunan (musrenbang) tingkat kecamatan. Akan diupayakan musrenbang kecamatan berintegrasi dengan pelaksanaan vaksinasi, terutama vaksinasi lanjutan atau booster.

Sedangkan destinasi wisata diputuskan untuk saat ini tetap buka, karena kasus konfirmasi positif COVID-19 di Gumas masih minim. Namun protokol kesehatan harus benar-benar dilakukan secara ketat.

“Ini beberapa hal yang akan segera dilakukan. Mudah-mudahan dengan berbagai antisipasi yang kita lakukan, lonjakan kasus konfirmasi positif COVID-19 tidak terjadi di Gumas,” demikian Yansiterson.

Baca juga: Pria paruh baya di Gumas tewas usai rumahnya dilalap api

Baca juga: Bupati Gumas berharap pers selalu berikan informasi aktual dan faktual

Baca juga: Satpol PP Gumas lebih terlindungi saat bertugas usai terima vaksin booster

Pewarta : Chandra
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024